Rabu, 14 Desember 2022

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

 HASIL DISKUSI KELOMPOK 14

19 Mei 2022

Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertentu. 

Link         : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220517174300-20-797684/daftar-kondisi-dan-warga-yang-tetap-wajib-pakai-masker


Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemakaian masker di ruang terbuka lantaran situasi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia sudah semakin terkendali."Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak memakai masker," kata Jokowi dalam konferensi persSelasa(17/5). Namun, Jokowi masih mewajibkan pemakaian masker pada kondisi dan kelompok warga tertentu yang rentan terhadap penularan Covid-19.

Berikut daftar wajib pemakaian masker di tengah pelandaian kasus Covid-19:


1. Kegiatan di Ruang Tertutup
Jokowi menyatakan warga yang beraktivitas di ruang tertutup masih wajib memakai masker.
2. Transportasi Publik
Masyarakat yang menggunakan transportasi publik juga tetap wajib memakai masker.
3. Kelompok Rentan
Jokowi menyebut masyarakat yang masuk kelompok rentan, seperti lansia dan penderita penyakit komorbid harus menggunakan masker saat beraktivitas.
4. Penderita Batuk dan Pilek

Terakhir, Jokowoi meminta masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek wajib menggunakan masker.

Selain penggunaan masker, Jokowi mengatakan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang telah menerima vaksinasi lengkap dua dosis serta booster tidak perlu melakukan tes antigen maupun PCR.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakuan tes swab PCR maupun antigen," ujarnya.

Wacana relaksasi penggunaan masker sebelumnya ditentang oleh sejumlah dokter dan pakar kesehatan. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi misalnya. Ia menilai Indonesia tidak perlu melepas kewajiban penggunaan masker. Menurutnya, wajib masker justru perlu dijadikan kebiasaan demi memproteksi diri dari berbagai jenis penyakit.

(khr/dmi/fra)





HASIL DISKUSI

Pro

Setuju kalau tidak menggunakan masker pada ruangan yang terbuka yang tidak padat orang, Akan tetapi masyarakat masih harus menegakkan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker pada beberapa kondisi dan pada kelompok tertentu.

Kontra

Tidak setuju dengan pemerintah yang mewajibakan penggunaan masker pada kondisi tertentu. Karena saat ini keadaan sudah new normal dan kasus covid sudah relatif sedikit. Masyarakat juga sudah melakukanan vaksin kedua bahkan vaksin booster. Jika kita tetap mewajibkan penggunaan masker walaupun pada saat-saat tertentu, berarti pemerintah masih meragukan keefektifan vaksin. Hal yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah bagaimana agar semua penduduk dapat mendapat vaksin. Karena adanya vaksin setidaknya lebih efektif mengurangi kasus covid daripada mewajibkan penggunaan masker. Yang dapat dilihat dari beberapa tahun belakang dimana walau sudah ada pewajiban pemakaian masker kasus covid masih tinggi dibanding sekarang yang sudah ada pelaksanan vaksin.

Kesimpulan

Nyatanya masih banyak pro dan kontra dalam kelonggaran bagi masyarakat untuk penggunaan masker. Tim pro setuju dengan adanya kelonggaran tersebut dengan tidak menggunakan masker tidak pada ruangan terbuka dan tidak padat orang. Sedangkan Tim kontra tidak setuju karena banyak masyarakat yang belum melakukan vaksin kedua ataupun vaksin booster.


Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 3 (Mei)

 HASIL DISKUSI KELOMPOK 14

17 Mei 2022

Topik : Ekonom Desak Pemerintah Batalkan Niat Naikkan Harga BBM dan Listrik 

Link        : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220511161702-532-795574/ekonom-desak-pemerintah-batalkan-niat-naikkan-harga-bbm-dan-listrik

Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom Indef M Rizal Taufikurahman mendesak pemerintah membatalkan

rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Termasuk juga, mengurangi subsidi BBM yang berarti harga

Pertalite bakal naik. Tidak cuma itu, Rizal juga meminta pemerintah membatalkan rencana

menaikkan harga elpiji (LPG). Pasalnya, ia melihat kebijakan tersebut bakal berdampak pada inflasi

dan menggerus kualitas pertumbuhan ekonomi.


Dalam paparannya, Rizal menuturkan penyesuaian tarif dasar listrik akan menggerus konsumsi

rumah tangga hingga minus 0,201 persen. Kemudian, menggerogoti 0,114 persen Produk Domestik

Bruto (PDB). Ujung-ujungnya, akan menekan upaya pemerintah untuk mencapai target

pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada tahun ini. Apalagi, sambung dia, rencana kenaikan tarif

dasar listrik, harga BBM, dan elpiji berbarengan dengan kenaikan harga-harga pangan, termasuk

kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.


"Skenario kenaikan harga BBM, listrik, dan gas (LPG) bersubsidi akan berdampak terhadap

penurunan pertumbuhan ekonomi, yang kemungkinan besar tidak akan bertahan di angka 5

persen," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/5). Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

Margo Yuwono menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,01 persen pada

kuartal I 2022 lantaran ditopang konsumsi masyarakat. Hal ini tercermin dari realisasi pertumbuhan

indikator konsumsi rumah tangga yang mencapai 4,34 persen pada tiga bulan pertama tahun ini.

Tercatat, andil konsumsi rumah tangga menjadi yang terbesar ke pertumbuhan ekonomi nasional

mencapai 53,65 persen pada kuartal I 2022. Selain konsumsi, andil pertumbuhan juga datang dari

investasi yang tumbuh 4,09 persen dan berkontribusi sekitar 30,44 persen ke perekonomian.Sisanya,

pertumbuhan datang dari ekspor yang tumbuh 16,22 persen, konsumsi pemerintah yang

terkontraksi 7,74 persen, konsumsi LNPRT 5,98 persen, dan impor 15,03 persen.

HASIL DISKUSI

Pro

Pada waktu ini, terjadi pertentangan antara pemerintah dan masyarakat terkait kenaikan dasar tarif listrik, harga BBM, dan harga LPG. Situasi ini, jelas akan menimbulkan kericuhan pada kedua belah pihak. Kenaikan harga barang yang terjadi pada masa pandemi saat ini, akan menyengsarakan masyarakat. Dengan kenaikan barang tersebut, juga akan menyebabkan inflasi dimana membuat daya beli masyarakat akan menurun. Jika daya beli masyarakat menurun, otomatis pendapatan negara juga akan turun. Hal ini akan memperburuk perekonomian Indonesia dimasa pandemi.

Kontra

Rencana pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik, harga BBM, dan harga LPG itu jauh akan lebih memperburuk perekonomian Indonesia pada saat ini. Dan juga akan membebani APBN. Harga minyak mentah pada saat ini sudah mengalami kenaikan yang cukup tinggi, maka kenaikan harga barang yang terjadi dimasyarakat itu sudah menjadi hal yang wajar apabila tidak dilakukan rencana kenaikan itu pengeluaran negara akan meningkat. Apalagi pada saat wabah covid, pemerintah pernah memberikan fasilitas gratis tarif listrik pada msyarakat. Otomatis subsidi yang diberikan pada saat itu sangat besar. Beban pemerintah akan semakin besar dan parh jika rencana itu dibatalkan. Karena dengan kenaikan itu tersebut bisa menutupi subsidi yang diberikan gratis itu tadi.

Kesimpulan

Rencana kenaikan barang tersebut harus tetap ada, tetapi perlu adanya kerjasama antara PT. Pertamina, PT PLN, dan pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Dan perlu adanya pengawasan bila ada oknum yang mengambil keuntungan dari rencana  kenaikan tersebut untuk dimanfaatkan secara pribaadi atau bisa dibilang korupsi.






Hasil Diskusi Kelompok 11_Minggu 10 (Mei)

 HASIL DISKUSI KELOMPOK 11

15 Mei 2022

WA GROUP

Link berita : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4958694/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-ini-aturan-bagi-116-kabupaten-dan-kota-yang-masuk-level-2 

Topik      : Aturan perpanjangan PPKM Jawa Bali

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Bagi 116 Kabupaten dan Kota yang Masuk level 2

HASIL DISKUSI

Pro

Pihak pro sangat setuju dengan aturan baru ppkm jawa bali diperpanjang karena sebagai bentuk antisipasi dari pemerintah untuk masyarakat agar kasus COVID-19 tetap terkendali di Indonesia walaupun kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai. seiring dengan semakin terkendalinya kasus COVID-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur lebaran tahun 2022 ini. pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19. Aturan-aturan tersebut bukanlah sebuah larangan melainkan demi kebaikan masyarakat ditengah Era New Normal ini. aturan tersebut menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini.

Kontra

Pihak kontra tidak menyetujui aturan perpanjangan ppkm Jawa Bali. Melihat bahwa kasus covid sudah melandai, tingkat vaksinasi masyarakat sudah tinggi, dan sudah mulainya aktivitas secada luring (baik kegiatan sekolah maupun kerja) menunjukkan pemerintah seharusnya lebih optimis dalam menghadapi virus ini. Sejatinya, varian virus yang ada saat ini sudah tidak terlalu berbahaya dibandingkan varian sebelumnya dan akan mudah ditangani oleh faskes yang ada. Indonesia sudah menerapkan PSBB maupun PPKM selama kurang lebih 2 tahun, tidak sedikit pihak-pihak yang dirugikan akibat aturan ini, sebagai contoh adalah musisi yang susah mengadakan konser offline. Perusahaan kini juga sudah menerapkan kewajiban WFA (Work From Anywhere) sehingga ini menjadi solusi baru untuk melakukan pembatasan di kantor dan memberikan kebebasan pada pegawai untuk memilih bekerja dari mana. Pembatasan yang terus menerus dipaksakan untuk dijalankan tidak akan efektif lagi karena pertimbangan" di atas. New normal yang baik dijalankan saat ini adalah dengan memberi kebebasan, baik bagi sekolah, perusahaan, seniman, untuk melakukan kegiatannya secara offline maupun online. Mengikuti aturan pembatasan kapasitas ruangan, selalu melakukan pengecekan suhu, dan tetap memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi untuk memudahkan tracing tanpa harus melakukan pembatasan yang ketat.

Kesimpulan

Dari diskusi hari ini yang berdasarkan artikel yang berjudul “PPKM Jawa Bali diperpanjang, ini aturan bagi 116 kabupaten dan kota yang masuk level 2” dengan adanya aturan tersebut, kasus COVID-19 tetap terkendali di Indonesia walaupun kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai. seiring dengan semakin terkendalinya kasus COVID-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur lebaran tahun 2022 ini. Namun tingkat vaksinasi masyarakat sudah meningkat, pembelajaran sudah dilakukan secara luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Varian virus yang ada saat ini sudah tidak terlalu berbahaya dibandingkan varian sebelumnya, Indonesia juga sudah menerapkan PSBB maupun PPKM selama kurang lebih 2 tahun, tidak sedikit pihak-pihak yang dirugikan akibat aturan ini apabila pembatasan yang terus menerus dipaksakan untuk dijalankan tidak akan efektif lagi.


Hasil Diskusi Kelompok 11_Minggu 9 (Mei)

 HASIL DISKUSI KELOMPOK 11

11 Mei 2022

WA GROUP


Link Berita :
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220508174827-85-794239/pasar-direbut-malaysia-ekonom-minta-ri-cabut-larangan-ekspor-cpo

Topik : Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng


Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng


HASIL DISKUSI

Pro

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan dengan pencabutan larangan ekspor, Indonesia akan kembali perform di pasar ekspor kelapa sawit dan turunannya. Berdasarkan catatan Tim Riset CNBC Indonesia, pemerintah diperkirakan kehilangan penerimaan negara dan pungutan ekspor hingga Rp 13 triliun/bulan akibat kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO). Berkaca dari data neraca dagang per Maret 2022, nilai ekspor CPO mencapai US$3 miliar setara Rp43 triliun/bulan. Jika larangan ekspor dilakukan selama sebulan penuh akan membuat nilai tersebut hilang. Hal ini juga akan berimbas ke pelemahan nilai tukar rupiah. Pasalnya, sekitar 12% dari total ekspor nonmigas nasional bersumber dari pengapalan CPO. Jika larangan tersebut berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan, perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, juga jutaan perkebunan sawit kecil dan rakyat. Ini juga akan memunculkan potensi penyelundupan akibat disparitas harga di dalam negeri dengan luar negeri akibat kebijakan larangan ekspor. Larangan ekspor membuat negara tak bisa meraup pemasukan dari transaksi jual/beli CPO dan berpotensi menurunkan nilai surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI). Jadi saya setuju apabila pemerintah segera mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO).


Kontra

Pihak kontra menyepakati apa yang disampaikan oleh Bapak Joko Widodo, yakni “Saya tahu negara perlu pajak perlu, devisa perlu surplus neraca perdagangan tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua punya niat memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri bisa tercukupi”.  Agar dampak kebijakan ini tak bertahan lama, jokowi meminta para pelaku industri minyak sawit sadar akan kewajibannya memenuhi kebutuhan dalam negeri alih-alih ekspor. Beberapa ebijakan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng dan mengatasi kelangkaan dinilai belum efektif karena harga minyak goreng masih lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. kebijakan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah di tingkat masyarakat terjual Rp 14.000 per liter. Menurut pihak kontra, kebijakan ini merupakan kebijakan yang tepat untuk menangani masalah minyak goreng dalam nusantara.


Kesimpulan

Dari diskusi hari ini dengan topik “Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng” dapat disimpulkan jika adanya larangan ini bagaikan pedang bermata dua bagi negara Indonesia. Di satu sisi  Jika larangan tersebut berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan banyak pihak, baik pemerintah, perusahaan, dan rakyat. Munculnya potensi penyelundupan akibat disparitas harga di dalam negeri dengan luar negeri, dan  negara tidak bisa meraup pemasukan dari transaksi jual/beli CPO sehingga berpotensi menurunkan nilai surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI). Jadi saya setuju apabila pemerintah segera mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO). Di sisi lain, kebijakan ini dinilai penting agar Agar para pelaku industri minyak sawit sadar akan kewajibannya memenuhi kebutuhan dalam negeri alih-alih melakukan ekspor agar dapat menangani masalah harga dan ketersediaan minyak goreng di Indonesia.


Hasil Diskusi Kelompok 7_Minggu 10 (Mei)

 Pukul : 08.28 – 08.49

Tempat : WA GROUP

Link Berita : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6073506/siap-siap-tarif-krl-naik-jadi-rp-5000-tinggal-tunggu-waktu/amp

Topik : Siap – Siap! Tarif KRL Naik Jadi RP 5.000 Tinggal Tunggu Waktu


Pro 

Tarif KRL naik sebesar 2.000 terdapat beberapa alasan yakni yang pertama menurut survey, rerata kemampuan bayar masyarakat sebesar 8,486 sedangkan keinginan bayar hanya sebesar 4,625. Dari sini kita bisa tau bahwa masyarakat sebenarnya mampu untuk membayar kenaikan tarif KRL ini. Kedua, Dari 7 tahun yang lalu pemerintah belum pernah menaikkan tarif KRL sama sekali. Seperti Menurut Adita, Juru Bicara Kemenhub "Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun,". Ketiga, kenaikan tarif KRL ini digunakan untuk pengembangan layanan baik dari segi sarana maupun prasarana agar lebih pragmatis. Kenaikan tarif ini di anggap akan setimpal dengan manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat, mengingat pemerintah juga pasti mengkaji terlebih dahulu kebijakan ini. 

Kontra 

Kenaikan tarif KRL sebenarnya wajar saja apabila akan dinaikan, apalagi kondisi perkeonomian yang terus terjadi inflasi. Namun perlu digaris bawahi, bagaimana pembebanan kenaikan tarif ini akan dilakukan. Menurut pihak kontra, KRL merupakan akomodasi pilihan masyarakat dengan harga terjangkau, jika terjadi kenaikan tarif tidak menutup kemungkinan bahwa konsumen akan beralih pada layanan akomodasi lainnya. Selain itu berdasarkan survei yang telah dilakukan. Dari 2.000 orang responden pada Oktober 2021, di 20 stasiun di wilayah Jabodetabek dan Rangkasbitung, Banten, terkait rencana kenaikan tarif KRL. Hasilnya, sebanyak 355 atau sebesar 17,75 persen responden memandang wajar kenaikan tarif. Responden yang menangapi ketidakwajaran kenaikan tarif lebih banyak. Kalaupun memang tarif KRL ini nantinya akan dinaikan ada baiknya pihak pemerintah sebaiknya menambah alokasi dana subsidi operasi KRL Jabodetabek dari­pada menaikkan tarif saat ini. Hal ini juga ditujukan untuk keberlangsungan pelayanan dan konsumen. 




Kesimpulan

Jadi kesimpulannya bahwa kenaikan tarif KRL sebesar 2.000 dilakukan bukan tanpa alasan, alasan yang mendasarinya seperti masyarakat mampu membayarnya, belum pernah terjadi kenaikan tarif KRL selama 7 tahun, dan untuk pengambangan sarana dan prasarana. Namun kenaikan tarif ini memungkinkan masyarakat beralih ke akomodasi, oleh sebab itu ada baiknya pemerintah menambah alokasi dana subsidi KRL Jabodetabek hal ini ditujukan untuk keberlangsungan pelayanan dan konsumen. 


Hasil Diskusi Kelompok 7_Minggu 9 (Mei)

Pukul        : 08.43 – 10.00

Tempat        : Telepon Wa

Link Berita  : https://money.kompas.com/read/2022/05/12/073600126/krisis-garuda--saat-utang-terlalu-besar-duit-apbn-jadi-penyelamat

Topik      : Krisis Garuda: Saat Utang Terlalu Besar, Duit APBN Jadi Penyelamat 


Pro

Saya dari pihak pro setuju dengan adanya bantuan berupa suntikan dana dari pemerintah Untuk menolong PT. Garuda Indonesia. PT. Garuda indonesia baru baru ini mengalami krisis diakibatkan adanya pandemi covid-19. namun sebelum terjadinya pandemi, PT. Garuda INdonesia meraup kurang lebih 1.700 triliun dimana hal ini merupakan nilai yang cukup besar dalam pendapatan negara. Selain itu PT. garuda Indonesia juga memiliki   program CSR. dimana dengan melalui Program Pinjaman dan Program Pembinaan Kemitraan, Garuda Indonesia menyalurkan pinjaman modal untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tersebar di seluruh Indonesia. dapat dilihat dari program tersebut, bahwa pt. garuda indonesia juga berperan dalam mendukung peran pemerintah dan juga apbn dalam menyukseskan kesejahteraan masyarakatnya.

Kontra

Saya dari pihak kontra, izin menyampaikan pendapat saya, saya tidak setuju dengan adanya penyelamatan garuda menggunakan dana APBN sebesar 7,5 Triliun. APBN sendiri memiliki tujuan yang salah satunya adalah anggaran tersebut digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dengan anggaran 7,5 Triliun apakah output yang diberikan dengan adanya pembiyaan penyelamatan garuda ini akan berbanding lurus dengan tujuan tersebut? Padahal, di masa recovery begini menurut saya pemerintah perlu mengoptimalkan hal lain, contoh penyediaan lapangan pekerjaan. Memang sangat disayangkan jika garuda ini tidak diselamatkan, apakah memang tidak ada opsi lain selain menggunakan dana apbn. Penerimaan APBN kan memang dari berbagai komponen tetapi komponen utamanya atau kontribusi terbesarnya dari pajak di masyarakat, sayang sekali jika dana dengan nominal besar ini tidak digunakan dalam kesajahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Dari 2 pernyataan di atas, pemerintah perlu mempertimbangkan pengalokasian dana APBN Kembali karena di masa Indonesia yang masih dalam tahap proses recovery pasca covid ini, banyak yang masih perlu dibenahi terutama di sektor ekonomi.


Hasil Diskusi Kelompok 5_Minggu 4 (Mei)

 105 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksi yang Akan Diberikan

Tanggal : 27 Mei 2022

Pukul : 14.00 – 16.00

Tempat : Via Chat WhatApps

Link Berita : https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/money/read/2022/05/26/222224826/105-cpns-mengundurkan-diri-ini-sanksi-yang-akan-diberikan 



Pro

Dengan adanya pengunduran diri yg dilakukan cpns, dilihat bahwa pengunduran diri bukan hanya dilakukan oleh beberapa orang melainkan  lebih dari 100 orang , oleh karena itu pemerintah mungkin bisa melihat kembali kesejahteraan untuk para cpns ini nantinya.

Adanya pengunduran cpns, itu menurutku wajar aja. Alasan utama nya karena gaji. Mereka juga tidak mungkin tetap bekerja tapi diberi balas jasa yang tidak sesuai. Justru dengan adanya pengunduran ini, itu malah menguntungkan pemerintah. Karena apa?karena pemerintah bisa menentukan perbaikan selanjutnya agar para pekerja tidak terus tetusan mundur dan mengabaikan kewajibannya. Ini menjadi tolak ukur yang baik ke depannya baik bagi pemerintah maupun pekerja. Mungkin kalau dari aku dampak negatifnya tidak terlalu dominan. Negatifnya pemerintah harus bisa menggelontorkan dana lebih banyak untuk kenaikan gaji. Tapi itu semua juga demi kebaikan bersama. Tidak mungkin juga pemerintah hanya mementingkan satu pihak, sedangkan cpns tidak diperhatikan. Oleh karena itu, dengan adanya pengunduran ini, ke depannya diharapkan akan lebih menentukan standar perekonomian yang baik bagi pekerja selanjutnya.

Kontra

Disini dikatakan bahwasanya pengunduran diri yg dilakukan oleh cpns berbagai alasan dengan alasan utama hanya maslah gaji, seharusnya cpns tidak melihat apa yg negara berikan dan berapa banyak yg ngera berikan kepada mereka melainkan mereka harus memberikan apa untuk negara dan kemajuan negara, denda untuk pengunduran diri juga tidak sedikit, kurang lebih 50 juta, oleh karena itu seharusnta cpns harus lebih profesional karena dimana mereka mengambil langkah harus bisa menganggung konsekuensi

Kesimpulan

Dengan adanya kasus ini sebenarnya memiliki dampak yang positif dan juga negatif. Melihat situasi Indonesia yang memang benar kurang cinta terhadap produk lokal memang perlu ditingkatkan. Selain untuk meningkatkan nasionalisme, mencintai produk lokal dan menggunakannya juga dapat meningkatkan perekonomian negara. Tak hanya itu, pemerintah seharusnya menjadi wadah bagi produk-produk lokal  dan turut serta membantu dalam memasarkannya. Dengan demikian keselarasan antara usaha pemerintah dan masyarakat berjalan beriringan untuk  menuju negara maju.


Hasil Diskusi Kelompok 5_Minggu 3 (Mei)

 Petani Sudah Rugi Triuliunan, Kapan Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO?


Tanggal : 20 Mei 2022

Pukul : 14.00 – 16.00 WIB

Tempat : Via Telepon WhatsApp

Link Berita : https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220518062157-92-797826/petani-sudah-rugi-triliunan-kapan-jokowi-cabut-larangan-ekspor-cpo/amp


PRO :

Larangan ekspor CPO menyebabkan pro kontra yang baru. Pada permasalahan sebelumnya, ekspor CPO terlalu banyak keluar sehingga Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng. Akan tetapi, tak lama ini telah ditemukan sumber dari permasalahan tersebut yaitu adanya penyalahgunaan wewenang dari para penguasa yang mengeskpor CPO dengan sangat banyak karena memungkinkan mendapat keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan di distribusikan ke negeri sendiri. Dengan demikian, Jokowi ingin menyejahteraan kembali masyarakat Indonesia dan memberikan efek jera kepada penyalahgunaan wewenang tersebut dengan melarang ekspor CPO. Indonesia yang kaya ini memiliki banyak kebun kelapa sawit sehingga dengan kebijakan yang begitu Jokowi beranggapan bahwa minyak goreng tidak lagi langkah. Masyarakat mulai dapat mengonsumsi kembali karena ketersediaan minyak goreng kembali melimpah ruah.

KONTRA :

Permasalahan harga CPO yang melonjak tinggi di Indonesia masih belum usai dan menimbulkan polemik baru. Pasalnya setelah ditemukan akar permasalahan yang menyebabkan harga CPO tinggi tidak dapat menurunkan kembali harga dari minyak goreng tersebut. Hal tersebut karena setelah ditemukannya bahwa terjadi penimbunan dan pengeksporan yang tidak wajar, Presiden Jokowi langsung menutup ekspor bahan baku CPO.

Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng menyebabkan kerugian baru yang alami perekonomian Indonesia. Dengan kebijakan tersebut, bahan baku yang tersedia menumpuk sangat banyak sedangkan perusahaan dalam negeri persediaannya sudah mencukupi. Akhirnya hal tersebut menyebabkan bahan baku dari CPO ini kembali menumpuk. Dengan bahan yang masih banyak dan tidak dapat diolah dengan sempurna, harga minyak goreng di pasar masih tergolong mahal. Hal tersebut terjadi karena siklus pengolahan masih belum dapat berjalan dengan lancar seperti sedia kala. Adapun penurunan yang di harapkan oleh masyarakat terhadap harga minyak goreng ini masih sangat rendah, ialah sekitar 500 rupiah untuk per liternya. Bahkan Indonesia diperkirakan mengalami kerugian devisa negara hingga 43 triliun rupiah sedangkan petani hampir merugi sebanyak 11 miliyar. Tentu saja ketidakefektifan ini harus segera mendapatkan penanganan yang sesuai.

KESIMPULAN :

Kebijakan pemerintah yang demikian perlu mendapat kajian ulang. Keinginan pemerintah untuk memberi efek jera kepada para penguasa yang melanyahgunakan kekuasaannya harus ditinjau kembali. Hal tersebut karena bisa saja pemerintah memberi kebijakan yang salah sasaran. Bukannya para penguasa yang mendapat efek samping dari permasalahan ini, akan tetapi petani kelapa sawit yang harus menanggung kerugian yang besar karena bahan olahannya harus diobral dengan harga yang murah jika ingin diterima. Harusnya pemerintah tidak menutup sepenuhnya terkait adanya ekspor CPO ini, pemerintah dapat memberi sedikit kelonggaran agar bahan baku tidak menimbun terlalu lama yang akhirnya dapat merugikan para petani. Pun pemerintah dapat mengatur kebijakan seberapa banyak keluaran ekspor yang seharusnya agar petani tidak lagi rugi yang juga berarti perekonomian Indonesia ikut merugi.


Hasil Diskusi Kelompok 4_Minggu 3 (Mei)

 Jumat, 20 Mei 2021

Pukul               : 09.05-10.42


Tema : Larangan Ekspor CPO Dicabut Meski Harga Minyak Goreng Belum Rp 14 Ribu

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220519190143-92-798715/larangan-ekspor-cpo-dicabut-meski-harga-minyak-goreng-belum-rp14-ribu 

Pro

Dilihat dari pantauan pasar yang dilakukan secara nasional, kebutuhan stok minyak goreng dalam negeri sudah terpenuhi. Kebutuhan rata rata dalam 1 bulan setidaknya 194.000 ton liter. Saat belum ada larangan ekspor, ketersediaan stok dalam negeri hanya mencapai 64.500 ton liter. Kemudian setelah adanya larangan kebijakan ekspor, justru dalam waktu ± 3 minggu kebijakan tersebut dibuat, kondisi stok ketersediaan migor dalam negeri secara nasional ada 211.000 ton liter.

Ini menandakan ketersediaan dalam negeri sudah terpenuhi bahkan melebihi. Apabila terus terjadi kelebihan stok, dikhawatirkan akan berdampak pada harga yang nantinya justru sangat jatuh di pasaran. Dan ini tentu juga berdampak pada para pekerja yakni 17 juta pekerja di bidang migor.

Pelarangan CPO dan Turunanya adalah untuk Memastikan stok Minyak Goreng dalam Negri tercukupi dan melimpah dan  menekan tingginya Harga Minyak Goreng dalam Negri. sejalan dengan larangan Ekspor CPO dan turunannya menunjukkan bahwa kebutuhan Nasional Terkait dengan minyak goreng mengalami Peningkatan, Pasokan Minyak goreng dalam Negri juga mengalami Peningkatan dan untuk harga sendiri turun dari yang semula Rp.19.800 menjadi Rp.17.200-Rp.17.600. Meskipun Penurunan Harga Tersebut Belum menyentuh Rp.14.000 seperti yang dikatakan Presiden bahwa pelarangan ekspor akan dilakukan sampai minyak gorwng menyentuh harga 14.000.

Dampak dari pelarangan Ekspor CPO dan turunanya dalam jangka panjang Akan berimbas khususnya  para pegusaha Sawit, para petani sawit di pedalaman terutama petani sawit kecil dan para pemilik perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan Kelapa sawit dan Minyak goreng mereka merasa dirugikan adanya kebijakan tersebut. tak Dengan pencabutan Larangan ekspor ini Tidak akan berimbas pada Pasokan dalam negri karena pasokan CPO dalam ngeri saat ini lebih banyak dibandingkan kebutuhan konsumsi Nasional. Namun meskipun Pasokan CPO melimpah perlu adanya pengawasan Kembali Terkait dengan distribusinya. Karena apabila pasokan Yang melimpah Maka Kelangkaan dan Harga Minyak Goreng bisa ditekan.

Karena tadi target stoknya adalah 194.000 ton liter, dan kondisi sekarang justru melebihi yakni 211.000 ton liter. Dengan sendirinya mekanisme pasar akan membuat HET akan turun. Dari sisi hukum permintaan dan penawaran secara agregat, tentunya ini akan berpengaruh pada mekanisme harga di pasar. Sehingga HET bisa menjadi normal. Namun tetap membutuhkan waktu.

Kontra:

Melihat fakta yang ada sampai hari ini belum terjadi penurunan pada harga minyak goreng ke harga yg lebih terjangkau lalu 7 bulan terakhir ini msih terjadi kelangkaan minyak goreng. Diharapkan dengan adanya larangan ekspor ini selain untuk menstabilkan harga migor juga harus mementingkan urgensi yg terjadi pada rakyat, mengingat sistem pemerintahan indonesia dri rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Karena jika belum mencapai HET lalu dibukanya ekspor migor, kemungkinan terjadinya resiko kelangkaan migor dan lonjakan harga akan berpeluang lebih besar, serta kebijakan implementasi pembukaan ekspor migor ini juga butuh kekonsistenan dan kawalan dari pemerintah, yang bagaiamanapun harus mempertimbangkan urgensi rakyat.

Kebijakan ini masih terus dievaluasi melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Mempertimbangkan dampak pada petani kelapa sawit misalnya, lalu anggaran devisa negara dan negara luar yg mengandalkan sda dri indonesia bisa jdi protes. Namun pemerintah harus tetap mengutamakan rakyatnya terlebih dahulu sehingga melalui rapat koordinasi bidang perekonomian diharapkan dapat menghasilkan kebijakaan yg benar2 bisa dipegang dan tidak mengecewakan, mengingat berkaca dri kasus penangkapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan karena kasus korupsi dan kolusi ekspor CPO, menjadi bukti tidak adanya kemauan politik untuk menegakkan aturan dan kebijakan yang diterapkan.

Kesimpulan:

Pencabutan kebijakan larangan ekspor dinilai akan berdampak positif bagi pihak-pihak yang terdampak, akan tetapi pemerintah harus tetap mengawasi harga yang berlaku di masyarakat  karena stok minyak sudah memuhi target. 


Hasil Diskusi Kelompok 4_Minggu 2 (Mei)

 PLUS MINUS MENGUNAKAN PAYLATER




Pelaksanaan Piket: Hari 14 Mei 2022 

Pukul                   : 13.05-13.44


Tema     : Plus Minus Mengunakan PayLater

Sumber     : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220511200932-78-795680/plus-minus-menggunakan-paylater

Pro

Penggunaan paylater yang mudah dan praktis ini diharapkan dapat membantu masyarakat tanpa harus berbondong-bondong membawa berkas,mengurus rekening untuk mendapatkan pinjaman, system Spaylater sendiri cukup paylater cukup mendaftarkan rekening PayLater melalui  aplikasi Shopee. Pendaftaran umumnya perlu menyertakan data diri seperti KTP dengan system Layanan Pembayaran yang dibebankan di Kemudian Hari.

Keamanan Data Terjaga Keamanannya dibawah naungan ojk( otoritas jasa keuanagn). OJK lebih lanjut juga menyederhanakan penjelasan PayLater sebagai sebuah sistem utang. Dalam Keefektifan Penggunaan PayLater ini seperti tingkat konsumtif, kemampuan untuk membayar paylater, sehingga harus mempertimbangkan dulu sebelum memkai paylater, misalnya saat keadaan urgent atau Mendesak saja karena mengingat bunganya relatif tinggi sehingga konsumen atau pengguna harus berhati hati dalam menggunakannya


Kontra

penggunaan pay later Memiliki sisi Negatif yang Besar dimana penggunaan paylater memudahkan pinjaman bagi seseorang namun dikhawatirkan tidak dapat membayarnya saat jatuh tempo. Pada saat jatuh tempo, sistem paylater ini akan memberikan denda dan bunga dengan jumlah relatif besar. Apabila terlambat membayar saat jatuh tempo, dalam 1 hari, denda yang dikenakan itu sebesar hampir Rp6.000,- Dan ini akan terus bertambah jika pembayaran hutang di paylater tidak segera dilunasi. Hal-hal sejenis ini, selain membuat meningkatkan budaya konsumtif, juga justru berakibat pada kerusakan manajemen keuangan pribadi.

PayLater efektif dalam keadaan sangat mendesak. Meskipun Efektif dalam Keadaan Mendesak, Pertimbangan 'mampu' untuk membayar hutang itu harus benar-benar matang. Karena denda akan bertmbah setiap harinya apabila telat membayar dan bunganya cukup besar. Ditambah, nanti data diri kita sebenarnya sudah terhubung ke OJK kan, dengan demikiran tentu juga ada track record nama kita dalam kemampuan melunasi hutang di pay later. Jadi, bank bank umum maupun konvensional juga mengantongi data diri kita sebagai track record ketepatan membayar hutang di pay later. Hal ini tentu juga akan berpengaruh di kemudian hari apabila kita hendak mengajukan kredit ke pihak bank umum. 



Hasil Diskusi Kelompok 3_Minggu 10 (Mei)

 HASIL DISKUSI KELOMPOK 3

19 Mei 2022

Topik : Jokowi Bebaskan Masker di Luar Ruangan, Apa Kata WHO? 

Link berita :  Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220518090747-4-339712/jokowi-bebaskan-masker-di-luar-ruangan-apa-kata-who 

Jokowi Bebaskan Masker di Luar Ruangan, Apa Kata WHO?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan (Outdor). Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia disebut semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, ia menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia dan memiliki komorbid tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan. Termasuk mereka yang flu, pilek dan batuk.

Namun apa kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal ini?

WHO, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, dalam situs resminya mengatakan bahwa masker masih dapat berguna untuk menghindari transmisi kasus Covid-19. Badan PBB itu pun menyarankan masker agar selalu digunakan dalam situasi seperti berikut:

1. Dalam pengaturan indoor di mana ventilasi diketahui buruk atau tidak dapat dinilai dengan pasti, atau sistem ventilasi tidak dipelihara dengan baik, terlepas dari apakah jarak fisik minimal 1 meter dapat dipertahankan;

2. Dalam pengaturan dalam ruangan yang memiliki ventilasi yang memadai jika jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dipertahankan; atau

3. Dalam pengaturan luar ruangan di mana jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dipertahankan.

Hal senada juga tetap disarankan WHO ke publik dunia bahwa bila terdapat keraguan dalam menganalisa situasi ini. Dalam situasi ini, warga tetap disarankan menggunakan masker.

"Selama menggunakan masker, sebisa mungkin tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain. Mengenakan masker tidak berarti Anda dapat melakukan kontak dekat dengan orang lain," tulis WHO.

Mengutip Worldometers, dari akhir 2019 hingga kini ada 524.096.249 kasus Covid-19 di dunia. Di mana 6.292.624 pasien dinyatakan meninggal sementara 493.892.358 sembuh.


HASIL DISKUSI

Pro

Menyetujui kebijakan pemerintah untuk memperbolehkan tidak menggunakan masker dengan syarat tidak berada di keramaian. Kasus covid 19 juga telah menurun drastis dibandingkan tahun - tahun sebelemnya. Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan imunitas masyarakat terhadap varian baru covid 19 relatif kuat sehingga tidak terjadi lonjakan. Berdasarkan survey masyarakat Jawa - Bali diperoleh hasil 93 % masyarakat sudah memiliki antibodi. Didukung dengan program vaksinasi dan fakta bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sudah pernah terpapar virus covid 19 jadi antibodi yang terbentuk sudah lebih kuat dari sebelumnya.


Kontra

Tidak menyetujui apabila pemakaian masker dibebaskan, karena keadadaan belum sepenuhnya pulih dari pandemi covid 19. Selain itu, covid 19 harus tetap di waspadai karena dapat menular melalui udara sehingga dapat menimbulkan pelonjakan kasus sepeti sebelum - sebelumnya. Apalagi masih terdapat masyarakat yang belum dan tidak mau di vaksin . Sehingga belum dapat dikatakan bahwa setiap orang memiliki kekebalan yang sama. Jadi, penggunaan masker lebih direkomendasikan.


Kesimpulan

Menyetujui kebijakan pemerintah untuk memperbolehkan tidak menggunakan masker dengan syarat tidak berada di keramaian. Kasus covid 19 juga telah menurun drastis dibandingkan tahun - tahun sebelemnya. Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan imunitas masyarakat terhadap varian baru covid 19 relatif kuat sehingga tidak terjadi lonjakan. Berdasarkan survey masyarakat Jawa - Bali diperoleh hasil 93 % masyarakat sudah memiliki antibodi. Didukung dengan program vaksinasi dan fakta bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sudah pernah terpapar virus covid 19 jadi antibodi yang terbentuk sudah lebih kuat dari sebelumnya.


Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...