Upaya
Mandiri Kelola Air
(Kamis, 23 Maret 2017)
Pada
era global, semakin banyaknya revolusi industri, maka ketersediaan tanah
semakin berkurang tiap tahunnya. Hal tersebut bisa berdampak terhadap
ketersediaan air yang semakin berkurang, baik dari segi kualitas maupun
kuantitas air. Masalah tersebut disebabkan karena terkontaminasinya air bersih
dengan limbah pabrik, baik yang dibuang ke sungai maupun ke laut yang
menyebabkan kadar Ph terhadap air semakin tinggi.
Hal
ini menjadi permasalahan serius bagi pemerintah maupun bagi masyarakat. Karena
perlu diketahui bahwa air merupakan kebutuhan pokok bagi setiap kehidupan
manusia. Namun, semua itu akan terhambat, karena kurangnya kepedulian masyarakat
terhadap penggunaan air yang berlebihan. Hal itu bisa disebabkan oleh faktor
dalam maupun tingkah laku manusia. Pertama, faktor alam, kita tahu bahwa cuaca
saat ini unprecdictable. Melihat
fakta yang ada di Indonesia, Indonesia memiliki 2 musim, yaitu musim kemarau
yang terjadi pada bulan April sampai dengan September dan musim penghujan pada
bulan Oktober sampai dengan Maret. Namun kenyataannya, di Indonesia masih
sering terjadi hujan walaupun sudah memasuki musim kemarau dan sebaliknya.
Pada
fakta kedua yaitu tingkah laku manusia, melihat bukti yang ada, masyarakat
masih masih sering membuang sampah sembarangan di sungai, selokan, dan
lain-lain. Hal ini akan menyebabkan banjir ketika musim hujan tiba. Dengan
terjadinya banjir, maka secara tidak langsung kualitas air akan menurun. Hal
ini menjadi tugas bagi pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
Pada
prinsipnya peneglolaan sumber daya air ini sangat tergantung pada bagaimana
kita mempergunakan dan memelihara serta
memperlakukan sumber daya air itu agar mencapai tingkat optimal. ha itu bisa
dilakukan dengan cara menciptakan suatu teknologi baru, yang bisa mengolah air
bekas untuk kemudian digunakan kembali. Karena dari data di Jakarta,
disebutkan bahwa dari penggunaan 210
liter per kapita per hari dan 80% menjadi air bekas dan secara global 80% air
bekas tersebut dibuang tanpa diolah kembali.
Untuk
mengatasi kurangnya ketersediaan air bisa dilakukan mulai dari level mikro
(rumah tangga) sampai dengan level makro (pemerintah). Hal tersebut bisa
dilakukan dengan cara preventif maupun refresif. Preventif yaitu dengan cara
melakukan sosialisasi pada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan
air dan lebih sadar terhadap pentingnya sumber daya air. Selain itu, pemerintah
juga bisa mengeluarkan suatu peraturan yang mengatur tentang pembuangan limbah
industri. Dan untuk usaha refresif bisa dengan diterapkannya/diberlakukannya
peraturan atas pelanggaran yang dilakukan oleh industri terkait.