Senin, 19 April 2021

HASIL DISKUSI KELOMPOK 8

17 April 2021

Topik: Polemik Vaksin Nusantara: Pro Kontra Vaksin Nusantara, 40 Anggota DPR Jadi Relawan, BPOM Ragu, hingga Jawaban Peneliti (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Link Berita      : https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/corona/2021/04/15/pro-kontra-vaksin-merah-putih-40-anggota-dpr-jadi-relawan-bpom-ragu-hingga-jawaban-peneliti 

Pro Kontra Vaksin Nusantara, 40 Anggota DPR Jadi Relawan, BPOM Ragu, hingga Jawaban Peneliti

Saat vaksinasi covid-19 yang digencarkan pemerintah, muncul pro kontra vaksin nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Vaksin Sel Dendritik atau yang dikenal vaksin Nusantara kembali menuai kontroversi. Beberapa anggota DPR RI ingin menjadi relawan uji klinik meski BPOM RI menemukan kejanggalan dalam penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara.

Bagaimana sebenarnya vaksin Nusantara ini? Benarkah ampuh? Siapa saja yang sudah mencoba? Berikut ulasan Tribunnews.com.

Vaksin Nusantara ini diketahui belum bisa lanjut ke tahap uji klinis fase II oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dokumen hasil pemeriksaan tim BPOM menunjukkan berbagai kejanggalan penelitian vaksin. Misalnya tidak ada validasi dan standardisasi terhadap metode pengujian. Hasil penelitian pun berbeda-beda, dengan alat ukur yang tak sama.

Selain itu, produk vaksin tidak dibuat dalam kondisi steril. Catatan lain adalah antigen yang digunakan dalam penelitian tidak terjamin steril dan hanya boleh digunakan untuk riset laboratorium, bukan untuk manusia. Tertulis dalam dokumen tersebut, BPOM menyatakan hasil penelitian tidak dapat diterima validitasnya. Dalam bagian lain dokumen disebutkan, uji klinis terhadap subjek warga negara Indonesia dilakukan oleh peneliti asing yang tidak dapat menunjukkan izin penelitian.

Bukan hanya peneliti, semua komponen utama pembuatan vaksin Nusantara pun diimpor dari Amerika Serikat.

"Bahwa ada komponen yang betul-betul komponen impor dan itu tidak murah. Plus ada satu lagi, pada saat pendalaman didapatkan antigen yang digunakan, tidak dalam kualitas mutu untuk masuk dalam tubuh manusia," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat dengar dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring, Kamis (8/4/2021).

HASIL DISKUSI:

Pro :

Tim pro setuju dengan adanya vaksin nusantara ini, karena proses pertama tahapan vaksinasi ini menggunakan vaksin pengambilan sampel darah selama 7 hari dengan disisipi dengan protein dari sampel virus covid-19. Setelah sel dendiritik dalam darah diolah selama tujuh hari, barulah vaksin disuntikkan ke dalam tubuh. dengan adanya vaksin Nusantara. Dimana vaksin ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Pencegahan tersebut dilakukan dengan memperkuat sistem imun dan antibodi manusia. Jadi saat virus covid-19 menyerang tubuh, tubuh akan membentuk sistem imun, sebab virus ini bukan menjadi hal yang asing bagi tubuh. Saat vaksin disuntikkan, tubuh akan merespons virus lebih cepat dan membentuk imun.

Kontra:

Tim kotra menyatakan bahwa arena elemen elemen yang terkandung di dalam vaksin tersebut belum terjamin keakuratannya atau keselamatan nya. Walaupun vaksin ini karya anak bangsa dan ada elemen yang import dari USA, kita tetep harus mementingkan mutu atau kualitasnya. Selain itu disitu juga dikatakan bahwa vaksin yang ideal harus memiliki kriteria aman, efektif, stabil, murah, dan tidak menimbulkan komplikasi. Vaksin juga seharusnya memiliki setidaknya empat manfaat, pertama melindungi orang yang divaksin, mengurangi mortalitas, mencegah kematian, serta mencegah manusia menjadi sumber penyebaran virus. Namun disini, vaksin nusantara ini masih belum memenuhi kriteria vaksin yang ideal (salah satunya murah, karena vaksin ini diimpor dari luar negri yang dikatakan harganya cukup mahal) dan belum mencapai setidaknya empat manfaat di atas salah satunya melihat dari adanya kejadian tidak terduga seperti. Maka dari itu vaksin ini perlu dikaji ulang, dikaji lebih lanjut lagi.

Kesimpulan :

Berdasarkan argumen yang telah disampaikan oleh tim pro dan kontra tersebut maka, dapat diambil kesimpulan bahwa dengan adanya vaksin  nusantara ini, dapat menjadi alternatif pencegahan virus covid-19, terutama dengan harga yang murah.  Namun, untuk efektifitas dan kualitas  yang masih kurang , perlu dikaji lagi tentang vaksin tersebut hingga memenuhi kriteria vaksin  yang ideal.

HASIL DISKUSI KELOMPOK 3

19 April 2021

Topik : Pencana Desain Smart City di Ibu Kota Baru

Link berita       https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210417201314-532-631237/jokowi-mau-desain-ibu-kota-baru-jadi-rujukan-smart-city-dunia

Jokowi Mau Desain Ibu Kota Baru Jadi Rujukan Smart City Dunia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan desain dan tata kota ibu kota baru bisa menjadi rujukan kota pintar (smart city) di dunia.

"Mari kita rancang ibu kota baru di Kalimantan Timur menjadi kota dan kawasan yang benar-benar smart desainnya, yang menjadi pionir kota rujukan dunia," kata Jokowi dalam sambutannya pada HUT Ahli Perencanaan Indonesia, Sabtu (17/4).

Dalam sambutan yang dirilis melalui video Sekretariat Presiden itu, Jokowi menuturkan jangan sampai membangun smart city tanpa perencanaan yang jelas. Ia menganggap konsep smart city saat ini banyak disalahartikan karena mengutamakan teknologi saja. Padahal, menurut Jokowi, konsep smart city lebih dari sekadar kota yang terintegrasi secara digital.

"Konsep smart city kerap kali hanya diartikan sebagai smart digital city, hanya diartikan kota yang terkoneksi secara digital dan melakukan banyak otomatisasi dengan menggunakan internet of things dan perangkat digital lainnya," ujarnya. Ia mengatakan perencanaan pembangunan kota atau provinsi sangat memengaruhi tingkat kebahagiaan dan kreativitas warganya. Menurut Jokowi, perencanaan pembangunan suatu wilayah harus mempertimbangkan hal-hal mendasar seperti budaya, struktur sosial, sejarah, hingga ekonomi masyarakat setempat.

"Jangan sampai perencanaan kota membuat rakyat merasa terasingkan di kampung sendiri, jangan sampai perencanaan kota juga picu kemacetan dan membuat biaya hidup semakin mahal. Perencanaan juga jangan sampai silau dengan perkembangan teknologi tapi tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya," ucapnya. Jokowi menilai para perencana Indonesia harus bisa membangun kota dan wilayah inklusif, terbuka bagi seluruh warga. Mulai dari cara membangun jalan yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, pesepeda, hingga pengguna kendaraan, cara membangun pertokoan yang bukan eksklusif untuk kelas atas, tapi juga bisa untuk konsumsi masyarakat bawah.

"Mari kita jadikan kota-kota di Indonesia menjadi smart city, diawali dengan desain yang smart. Mari jadikan seluruh provinsi di Indonesia menjadi smart province diawali dengan desain yang smart," kata Jokowi dalam penutup sambutannya.

HASIL DISKUSI

PRO

Pada dasarnya dengan perencaan smart city dapat mengatasi persoalan dan juga meningkatkan kualitas masyarakat setempat. Seperti yang pak Jokowi katakan, pengupayaan smart city bukan hanya mengenai teknologi, tetapi bagaimana l Pemerintah berupaya untuk melakukan tindakan inovatif guna membuat tatanan kota menjadi lebih baik. Sebenarnya konsep smart city telah diterapkan di beberapa daerah, seperti Jakarta, Bandung, Makassar,  Semarang, Surabaya dan lain sebagainya. Di Surabaya sendiri, yang termasuk kedalam project smart city ialah traffic lights yang terbukti dapat memgurangi kemacetan. Jadi menurut saya tidak ada masalah jika pemerintah berkeinginan untuk melakukan pembangunan kota dengan konsep smart city, karena sangat berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Memang kita sekarang lagi pandemi dan membutuhkan banyak dana, akan tetapi jika kita lihat kondisi negara kita yg berkembang ini, jika kita menjadi smart city apalagi ibu kota nya itu akan menjadi rujukan bagi dunia. Alhasil apa? Alhasil dari sini kita juga memiliki banyak keuntungan, contohnya seperti hubungan kerja sama yang lebih baik karna negara kita sudah diakui sebagai negara rujukan smart city, selain itu juga bisa menambah pendapatan negara apabila negara negara lain ingin memiliki kerja sama baik dari teknologi nya dan lain sebagainya. sehingga bisa membantu tingkat perekonomian masyarakat negara Indonesia menjadi lebih maju.

Jikalau kita berbicara tentang "bagaimana jika pekerja asing lebih banyak di Indonesia baik secara legal atau ilegal? Dan gimana dampak nya bagi pekerja lokal?" Dengan itu kita tentunya anak muda jaman sekarang harus lebih belajar dengan giat , kita olah skill skill kita supaya apa? Supaya kita tidak kalah saing dengan pekerja asing. Pemerintah bisa bekerja sama dengan menggabungkan antara dunia pendidikan dengan dunia industri/usaha. Hal ini bisa digunakan dengan maraknya anak muda yg memiliki jiwa dan skill yang kuat, bisa bisa bukan jadi pekerja lokal akan tetapi jadi pengusaha nya , jadi pemerintah perlu meningkatkan kondisi warga lokal dulu mulai dari sekarang apalagi anak-anak muda. Selain itu , pemerintah juga bisa mengendalikan masuknya pekerja asing dengan tidak mudahnya mereka masuk ke Indonesia, contohnya saja seperti surat ijin masuk yang dipersulit, atau bahkan bisa meningkatkan pemberian pajak orang pribadi bagi tenaga asing yang bertempat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari , atau mereka mereka yang mempunyai usaha di Indonesia, saya kurang paham jenis pajak nya pajak apa , mohon maaf, mungkin yang lain bisa menambah kan. Jadi dengan aturan seperti itu akan mengurangi tingkat populasi tenaga asing di Indonesia

KONTRA

Pemindahan ibu kota saja sudah menghabiskan dana yang sangat besar, apalagi jika ditambah dengan rencana tersebut, pasti juga akan membutuhkan dana yang besar juga. Mengutip dari CNBC Indonesia, Anggaran untuk pemindahan ibu kota baru kurang lebih sekitar Rp 466 triliun. Menurut saya, alangkah lebih baik jika dimungkinkan adanya dana yang tersisa dapat dialokasikan untuk mengentaskan masalah pandemi, belum lagi baru-baru ini Indonesia dirundung bencana alam, hal itu pasti juga membutuhkan dana untuk memberikan bantuan kepada para korban. Jadi kalau bisa, jangan sampai terjadi kekurangan anggaran yang ada itu.

Belum lagi jika melihat dari dampak negatif penggunaan teknologi adalah kerusakan lingkungan yang semakin parah, bukan hanya di Indonesia tapi juga diseluruh dunia. Pemindahan ibu kota ini rencananya akan dibangun di kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, di mana sebagian besar dari wilayah ini masih termasuk hutan dengan keanekaragamannya. Jika di sana nanti akan dibangun Gedung-gedung dan semua infrastrukturnya, maka dengan otomatis akan merusak wilayah hutan yang justru akan memperparah kerusakan lingkungan.

Pemerintah dalam upaya mendapatkan dana atau bantuan ini juga membuka investasi asing. Dan sebagian besar investasi asing yang didapatkan untuk pemindahan ibu kota ini berasal dari China. Dampaknya pasti juga akan mengundang banyak pekerja asing dari sana yang masuk atau ikut bekerja di proyek tersebut, baik yang masuk secara legal maupun yang illegal ya. Jadi hal ini itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi kita, apakah investasi asing tersebut menguntungkan atau justru malah akan menjadi beban bagi kita. Kekhawatiran tentang potensi meningkatnya pekerja asing ini juga dapat mengancam para pekerja lokal. Lagi-lagi bukannya menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat lokal, tetapi justru kerugian yang didapatkan jika proyek tersebut banyak memperkerjakan pekerja asing yang mungkin secara keterampilan dan kemampuan lebih unggul dari masyarakat lokal.

Pemindahan ibukota ke kalimantan dan menjadikan smart city bukanlah langkah efisien dan efektif karna perlu banyak waktu bertahun tahun untuk penyesuaian dan belum tentu akan berhasil. Karna realitanya ibukota jakarta sudah sangat padat akan penduduk dan tidak tertata dengan rapih. Kemudian banyak sekali alih fungsi lahan kosong sebagai tempat penyerapan air agar tidak banjir akan tetapi dijadikan gedung bertingkat dan pemukiman yang padat sehingga banjir tiap tahun. Meskipun ada konsep yang sekiranya baik untuk menjadikan kalimantan sebagai ibukota dan smart city apakah ada jaminannya akan terwujud? Karna masih banyak warga Indonesia kurangnya akan kesadaran menjaga dan merawat asal kotanya sendiri dan hanya mementingkan diri sendiri untuk mengadu nasib menjadi nasib yang lebih baik. Lalu bagaimana penduduk asli kalimantan itu dapat terjamin tidak akan kehilangan tempat tinggalnya? Karna banyak sekali warga Jakarta yang asli betawi tersingkirkan dan terasingkan dengan pendatang. Seharusnya jika ingin membuat kota yg smart harusnya memikirkan solusi mengenai masalah masalah yang ada terlebih dahulu karna meskipun kalimantan seandainya dijadikan kota percontohan sebagai smart city belum tentu daerah lain bisa mengikutinya.

Ketika ibu kota bagus tetapi perkembangan atau kualitas di setiap kota atau kabupaten yang ada di Indonesia kurang maksimal, harusnya pemerintah mendesak kota atau kabupaten untuk percepatan membangun kota atau kabupatennya masing masing dengan di beri dana bantuan dari pusat  sehingga ketika kota atau kabupatennya berkualitas(maju) maka akan berdampak pula pada pemerintahan pusat tetapi ketika ibu kota maju terlihat mewah dan megah tidak akan memiliki dampak kepada kota atau kabupaten yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu harusnya Presiden harus meluruskan prinsip awal percuma jika banyak rencana tidak ada yang terealisasikan seperti halnya dulu mengatakan tidak akan impor karena SDA Indonesia sangat banyak dan harus di manfaatkan tetapi sampai sekarang pun masih impor .

KESIMPULAN

Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan rencana dari bapak presiden(Jokowi) karena perekonomian di Indonesia kurang stabil serta anggaran perencanaan ibu kota baru yang juga tidak sedikit. Banyak yang harus di prioritaskan dari banyaknya rencana yang akan di kerjakan dan ketika mengambil kebijakan juga mengutamakan kepentingan yang penting, karena di rasa ibu kota baru juga tidak terlalu penting di bandingkan dengan kepentingan-kepentingan lainnya.

HASIL DISKUSI KELOMPOK 9

 16 April 2021

Topik : Hilangnya pancasila sebagai mata pelajaran wajib

Link berita : https://news.detik.com/berita/d-5534787/pancasila-hilang-pp-standar-nasional-pendidikan-didesak-direvisi.

Pancasila Hilang, PP Standar Nasional Pendidikan Didesak Direvisi!

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Huda meminta PP Nomor 57 Tahun 2021 direvisi karena tak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib untuk siswa maupun mahasiswa.

"Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengajukan draf revisi atas PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Revisi itu harus memastikan pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh peserta didik, baik di tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi," ujar Huda kepada wartawan, Jum'at (16/4/2021).

Huda menjelaskan pendidikan Pancasila diperlukan untuk membentuk karakter cinta Tanah Air peserta didik. Menurutnya, Pancasila mengandung banyak konten penting dalam pengembangan sikap hidup, etika, dan integritas bagi peserta didik.

"Pancasila juga berperan penting untuk menginspirasi generasi muda di Tanah Air jika Indonesia dibangun atas nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini sangat penting, terlebih dewasa ini banyak nilai yang datang dari luar yang ingin membawa Indonesia sebagai negara sekuler atau negara berbasis agama," katanya.

Pendidikan Pancasila, kata Huda, harus disebutkan secara jelas sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan nasional. Menurutnya, keberadaan pendidikan Pancasila tidak bisa diganti dengan pendidikan kewarganegaraan yang tersebut wajib dalam PP 57/2021.

"Jika pendidikan Pancasila tidak disebutkan secara eksplisit dalam kurikulum sebagai pelajaran wajib, dimungkinkan muncul banyak interpretasi dari penyelenggara maupun tenaga kependidikan. Nanti bisa saja muncul satu sekolah mewajibkan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran, sekolah lain tidak mewajibkan," ucap Huda.

Politikus PKB ini tidak ingin berpolemik terkait penyebab penghapusan pendidikan Pancasila, apakah ada unsur kesengajaan atau murni keteledoran. Namun yang pasti penghapusan pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan merupakan langkah mundur dan berbahaya.

"Kami tidak ingin menduga-duga apa penyebab pendidikan Pancasila terhapus dalam PP 57/2021. Tapi yang jelas kami sangat menyesalkan fakta ini," katanya.

 

HASIL DISKUSI

Pro

Tim pro setuju untuk merevisi PP standar Nasional pendidikan untuk menjadikan mata pelajaran pendidikan Pancasila sebagai mapel wajib. Karena sebagai WNI sudah sepatutnya Pancasila selalu tertanam di pribadi masing". Salah satunya lewat pembelajaran di sekolah sejak dini. Jika mapel pendidikan Pancasila dihilangkan ditakutkan generasi anak muda ke depan jadi tidak tahu nilai" Pancasila atau menganggap enteng Pancasila yang seharusnya dijunjung tinggi. Juga pendidikan Pancasila harus dijadikan mapel wajib karena untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air yang sekarang bisa dibilang sedikit luntur di kalangan anak muda akibat dari adanya pengaruh budaya barat


Kontra:

Tim kontra saya tidak setuju jika pelajaran pendidikan pancasila dijadikan sebagai mapel wajib, karena mata pelajaran tersebut adalah studi dari kehidupan sehari-hari jadi seharusnya tanpa dijadikan matapelajaran wajib pun siswa sdh harus mengerti. Pelajara pendidikan pancasila tidak perlu di jadikan mapel wajib dikarenakan terlalu banyaknya mapel pada siswa dan siswa harus ditekan untuk memahami semua mata pelajaran, di sisi lain dasar pendidikan pancasila sudah semestinya di ajarkan di dalam lingkup keluarga

 

Kesimpulan

Berdasarkan argument – argument yag telah disampaikan oleh tim pro dan kontra tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa pancasila sangat penting bagi pembentukan karakter bangsa. entah pendidikan pancasila dijadikan mapel wajib ataupun dihapuskan yang terpenting adalah ajaran pancasila mulai kecil di lingkungan keluarga. Dibanding dijadikan mapel wajib yang terkadang hanya materi tanpa teori lebih baik bila pendidikan pancasila telah diajarkan sejak dini karena ketika dasar-dasar pancasila diajarkan mulai dini  maka akan terbentuk karakter bangsa yang sesuai dasar pancasila dibandingkan dengan penerapan pancasila di mata pelajaran wajib

 

Sabtu, 17 April 2021

HASIL DISKUSI KELOMPOK 7

 15 April 2021

Topik   :           Perkembangan persiapan penerapan mata uang digital Indonesia

Link Berita      : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210414143655-78-629841/bi-ungkap-progres-persiapan-mata-uang-digital-ri 

BI Ungkap Progres Persiapan Mata Uang Digital RI

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perkembangan uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC). Saat ini, mereka tengah mempelajari secara komprehensif penggunaan uang digital itu.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan kajian mengenai mata uang digital tidak hanya dilakukan dari sisi sistem pembayaran saja. Lebih dari itu, kajian juga harus dilakukan secara mendalam sampai pada aspek moneter secara umum, stabilitas sistem keuangan, hingga secara makro ekonomi.

"Jadikami benar-benar melakukan riset, assestment (penilaian) dari berbagai aspek. Kami melihat apa manfaatnya, lalu apa risikonya, dan lainnya. Jadi assessment kami itu bukan melihat dari sisi payment system (sistem pembayaran) saja, tapi juga melihat dari sisi implikasinya, manfaatnya secara makro," ujarnya dalam acara Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Idulfitri 1442 H, Rabu (14/4). Ia menyatakan implementasi mata uang digital membutuhkan waktu lebih dari satu tahun alias multiyears. Tidak hanya Indonesia, semua negara saat ini tengah mempelajari penggunaan mata uang digital tersebut.

Kebutuhan mata uang digital pada masing-masing negara berbeda-beda. Ini bergantung pada kondisi sistem pembayaran maupun kondisi ekonomi secara umum negara tersebut.

"Jadi tidak bisa ada satu yang menggunakan atau menerbitkan CBDC terus kami ikut-ikutan, karena beda-beda masing-masing negara beda sesuai kebutuhannya," ucapnya.

Rencana penerbitan uang digital itu pertama kali disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Ia mengatakan perumusan mata uang digital masih dilakukan.

"Kami sedang rumuskan yang nanti kemudian BI akan terbitkan central bank digital currency," ujarnya belum lama ini.

Terpisah, Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan mata uang digital berbeda dengan uang elektronik. Mata uang digital merupakan uang digital yang diterbitkan dan menjadi kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

"Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya," ungkap Erwin kepada CNNIndonesia.com.

Erwin mengatakan uang digital ini akan menjadi simbol kedaulatan negara (sovereign currency) yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal, seperti uang kertas dan uang logam, lalu rekening giro.

HASIL DISKUSI

Pro

Kebijakan penerapan uang digital yang digagas Bank Indonesia bersama instansi-instansi terkait patut diapresiasi. Langkah ini sesuai seiring perkembangan zaman yang kian modern dan dalam rangka menyongsong digitalidasi perekonomian, baik di tingkat dunia maupun tingkat nasional. Penggunaan uang digital saat ini sangat besar, apalagi di masa pandemi, masyarakat lebih banyak melakukan transaksi non-tunai dibandingkan dengan tunai. Penggunaan uang digital tersebut akan menguntungkan karena lebih mudah dan praktis serta dapat menghindari risiko pencurian karena membawa uang cash dapat berpotensi terjadi pencopetan.

Kontra

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memulai kebijakan ini. Salah satu yang penting adalah bagaimana mengatasi masyarakat yang gagap teknologi dan/atau belum terbiasa menggunakan uang digital. Sebab melakukan perpindahan dari uang konvensional ke uang digital akan mengubah gaya hidup masyarakat. Juga harus tersedia mekanisme pembayaran/transaksi yang mempermudah masyarakat, utamanya di kawasan 3T, UMKM, dan masyarakat kecil, dalam menggunakan uang digital. Untuk mempersiapkan adanya uang digital, pemerintah harus siap melakukan pemerataan teknologi terlebih dahulu agar penerapan uang digital tidak terlalu fokus di pusat saja. Di saat pandemi seperti ini, sebenarnya penerapan uang digital dapat menguntungkan masyarakat, tetapi kembali lagi, masih banyak permasalahan yang harus diatasi terlebih dahulu, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Sehingga meskipun kebijakan tersebut bagus, namun perlu dikaji kembali dari berbagai sektor. Masih terdapat masyarakat yang belum memahami secara maksimal kegunaan uang elektronik di sisi keamanan dan pengalaman pengguna. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi pada masyarakat supaya sadar akan keuntungan yang akan diperoleh jika menggunakan uang digital. Sedangkan untuk seluruh perusahaan pembayaran digital, mereka perlu memperluas jangkauan layanan uang elektronik ke seluruh wilayah Tanah Air.

Kesimpulan

Rencana penerapan uang digital yang digagas oleh Bank Indonesia patut diapresiasi karena dapat menjadi suatu perubahan besar dalam dunia perekonomian dan keuangan nasional. Di tengah zaman yang berkembang pesat, uang digital seharusnya mampu menjadi solusi terbaik dan sebagai langkah yang tepat untuk melakukan modernisasi dalam hal transaksi keuangan di Indonesia. Penerapannya akan membawa dampak positif karena praktis dan mampu mengurangi risiko pencurian. Akan tetapi, persiapan penerapan kebijakan uang digital perlu kematangan yang lebih jauh. Sebab masih terdapat beberapa kelemahan, terutama dalam kualitas sumber daya manusia. Masyarakat Indonesia masih belum terbiasa untuk menggunakan uang digital karena pengembangan dan sosialisasi yang terbatas. Selain itu, dibutuhkan kerja sama dari berbagai instansi untuk dapat merubah gaya hidup masyarakat supaya dapat beralih dari uang konvensional ke uang digital.

 

Kamis, 15 April 2021

HASIL DISKUSI KELOMPOK 5

14 April 2021

Topik : Mudik Dilarang, Tempat Wisata Tetap Boleh Dibuka Selama Libur Lebaran 2021

Link berita : https://www.liputan6.com/lifestyle/read/4524385/mudik-dilarang-tempat-wisata-tetap-boleh-dibuka-selama-libur-lebaran-2021

Mudik Dilarang, Tempat Wisata Tetap Boleh Dibuka Selama Libur Lebaran 2021

Pemerintah sudah mengumumkan pelarangan mudik di momen lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. Meski begitu, berwisata tetap diperbolehkan karena sejumlah tempat wisata tetap dibuka saat lebaran.

Sejumlah pihak mempertanyakan kebijakan tersebut karena dianggap saling bertentangan. Pembukaan tempat wisata di saat lebaran diyakini menambah risiko bertambahnya kasus positif Covid-19 karena akan banyak orang yang datang dan berpotensi menimbulkan kerumunan besar.

Anggapan soal pertentangan itu dibantah oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Dia mengaku sudah memperkirakan lonjakan kunjungan di berbagai tempat wisata dekat perkotaan pada masa libur Lebaran 2021. Hal itu sebagai dampak dari kebijakan pelarangan mudik atau pulang ke kampung halaman.

"Mudik memang ditiadakan, tapi destinasi wisata yang dekat perkotaan harus bersiap-siap. Kami memprediksi destinasi wisata dekat perkotaan atau pusat pertumbuhan akan mengalami peningkatan kunjungan Kami titip kepada mereka dan aparat setempat agar memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," terang Sandiaga Uno dalam ‘Weekly Press Briefing' di Jakarta, Senin, 5 April 2021.

Sandi mengatakan sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan mendapatkan restu untuk membuka destinasi wisata selama liburan. Ia mengatakan, pelarangan mudik pada tahun ini dilakukan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM.

Tahun lalu, larangan mudik dilakukan dalam bingkai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Pengaturan selama masa libur Lebaran ini akan mempertimbangkan evaluasi pergerakan selama Libur Paskah 2021.

"Kita sudah mengantisipasi kalau mudik ditiadakan, maka spot-spot yang sudah jadi favorit, seperti Ragunan, Ancol, Kota Tua, Setu Babakan, Taman Mini akan ramai pengunjung, dan begitu banyak spot-spot pariwisata dan budaya yang ada di wilayah DKI, termasuk Monas," terang Sandi.

HASIL DISKUSI

Pro : 

Dengan diberlakukannya larangan mudik hal ini  dapat menjadi suatu hal positif bagi pemulihan sektor pariwisata yang ada di Indonesia. Tentunya hal ini juga harus dengan regulasi dan peraturan tambahan mengenai syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa berlibur, misalnya  hanya boleh mengunjungi tempat wisata yang ada di dalam kota tinggalnya, dengan kata lain tidak boleh ke luar kota. Dengan regulasi semacam ini tentu saja akan mampu menekan penyebaran covid ke daerah lain, selain itu alasan dibukanya tempat wisata adalah untuk mengganti pertumbuhan ekonomi yang tidak tercapai akibat dilarangnya mudik yang mengakibatkan ekonomi sektor transportasi menjadi terhenti.

Kontra : 

Apabila mudik dilarang tetapi tempat wisata boleh dibuka selama libur lebaran 2021 merupakan suatu hal yang tidak efektif. Karena, Hal ini akan membuat masyarakat bingung dan membandel untuk tetap mudik. Pemerintah seharusnya konsisten dalam membuat kebijakan karena saat ini kasus Covid-19 Indonesia masih tinggi. Data per Minggu, 11 April 2021, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1,56 juta orang. Apabila memang pemerintah ingin mengendalikan Covid-19, maka seharusnya tempat wisata jangan dibuka. Sebab, Sudah pasti masyarakat yang tidak mudik itu akan memenuhi tempat-tempat wisata tersebut. Jika ditinjau lebih dalam,  Padahal vaksinasi yang disebut-sebut sebagai game changer untuk mengatasi Covid-19 juga masih berjalan lambat. Misalkan saja di pantai atau kolam renang dengan banyak pengunjung yang juga masih perlu dipertanyakan untuk  penerapan prokesnya. Apalagi masyarakat dilarang mudik, maka sudah pasti tempat wisata akan membludak. Kebijakan pembukaan tempat wisata ini justru akan menjadi boomerang bagi  pemerintah daerah. Pemerintah daerah akan sangat disulitkan dengan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki pemda untuk menjaga tempat wisata.

Kesimpulan

Dengan adanya larangan mudik disertai regulasi dan peraturan tambahan mengenai syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa berlibur merupakan suatu gagasan yang cukup menarik, misalnya  hanya boleh mengunjungi tempat wisata yang ada di dalam kota tinggalnya, dengan kata lain tidak boleh ke luar kota. Hal ini dapat menjadi solusi untuk menekan penyebaran covid ke daerah lain, selain itu alasan dibukanya tempat wisata adalah untuk mengganti pertumbuhan ekonomi  tidak tercapai akibat dilarangnya mudik yang mengakibatkan ekonomi sektor transportasi menjadi terhenti. 

Akan tetapi disisi lain, apabila memang pemerintah ingin mengendalikan Covid-19, Sudah pasti masyarakat yang tidak mudik itu akan memenuhi tempat-tempat wisata tersebut. Yang otomatis tempat wisata akan membludak. Kebijakan pembukaan tempat wisata ini justru akan sangat membebani pemerintah daerah. Pemerintah daerah akan sangat disulitkan dengan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki pemda untuk menjaga tempat wisata.maka seharusnya tempat wisata jangan dibuka. Aneh jika masyarakat dilarang mudik, tetapi wisata tetap dibuka. Oleh karena itu, regulasi pada larangan mudik perlu dikaji ulang untuk menekan dampak negatif.

HASIL DISKUSI KELOMPOK 4

13 April 2021

Topik “Mudik Lebaran 2021 resmi ditiadakan untuk menghindari lonjakan kasus baru Covid-19”

Link berita  :  https://www.google.com/amp/s/economy.okezone.com/amp/2021/04/08/320/2391621/kemenhub-mudik-dilarang-agar-tak-ada-lonjakan-kasus-covid-19

Kemenhub: Mudik Dilarang agar Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Pemerintah melarang mudik Lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini semakin dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Dalam Permenhub ini juga diatur mengenai beberapa ketentuan dari mulai larangan, pengecualian, pengawasan hingga sanksi yang akan diberikan jika ada yang melanggar.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, larangan mudik ini sebagai salah satu langkah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19. Di mana dalam setiap libur panjang atau long weekend kasus angka positif Covid-19 terus mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, dengan adanya larangan ini diharapkan bisa menurunkan dan mencegah angka penyebaran virus covid-19. Mengingat, seluruh moda transportasi umum dilarang total untuk beroperasi mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 mobilitas secara masif seperti yang terjadi beberapa kali libur panjang di akhir minggu dan juga pada masa mudik 2020 berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).

Dikeluarkannya aturan ini juga untuk mencegah masyarakat yang tetap memaksa mudik pada lebaran ini. Meskipun secara tegas pemerintah sudah melarang masyarakat untuk mudik.

HASIL DISKUSI 

Pro

Pelarangan mudik Lebaran tahun ini tidak melulu harus dikaitkan dengan masalah perekonomian. Sebab, permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah pandemi Covid-19 itu sendiri. Perekonomian akan pulih ketika pandemi berakhir. Jadi kebijakan pemerintah melarang mudik dalam jangka panjangnya justru akan membantu pemulihan ekonomi. Untuk keluh kesah masyarakat mengenai adat bertemu dan berkumpul bersama keluarga, perayaan Idul fitri bisa dilakukan tanpa harus pulang kampung. Masyarakat tetap bisa merayakan kemenangan dengan pemanfaatan teknologi. Suatu kebijakan baru pasti akan melahirkan pro dan kontra dari masyarakat. Tidak terkecuali kebijakan larangan mudik lebaran 2021 yang dirasa sepele, tetapi akan mempengaruhi kegiatan masyarakat di kala lebaran nanti. Namun, melihat situasi pandemi di Indonesia, kita perlu berpikir ke depan dan bertanya pada diri sendiri akan risiko yang dihadapi. 

Kontra

Dalam menyikapi kebijakan ini kita harus objektif dalam menilai, memang ada keuntungan tersendiri dengan pelarangan mudik lebaran 2021 ini, tp jika kita melihat sudut pandang lain bahwa pelarangan berakibat buruk bagi masyarakat, contohnya akan menurunnya pendapatan supir angkutan umum antar kota dan provinsi ditambah tidak ada jaminan pendapatan dari pemerintah dengan dikeluarkannya kebijakan larangan mudik lebaran. Dan juga menurunnya pendapatan para pedagang UMKM di masing-masing daerah karena tidak adanya pemudik. Selain itu, kondisi saat ini sudah cenderung stabil dibanding dengan kondisi tahun kemarin atau awal pandemi, berdasarkan sumber JHU CSSE Covid 19 sejak 30 januari 2021 dengan kasus baru 14.518 mengalami penurunan kasus covid 19 sampai pada tanggal  11 April 2021 dengan jumlah kasus 4.829, ini menunjukkan adanya penurunan yang siginifikan terhadap covid 19. Dan juga mulai sekarang mulai dibukanya sekolah tatap muka, atau segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan diperbolehkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan covid 19. 

Karena kondisi  saat ini berbeda dengan tahun lalu. Penanganan nya juga berbeda dengan tahun lalu. Salah satunya, tahun ini pemerintah telah memiliki teknologi pengetesan antigen dan PCR untuk mendeteksi covid-19. Dengan keberadaan alat tes antigen, pengetesan ini bisa dilakukan dengan cepat, baik dalam perjalanan maupun di tempat tujuan. Selain itu saat ini juga telah diadakan vaksinasi covid-19 sudah gencar dilakukan di berbagai daerah. Hal tersebut belum ada ditahun lalu. Jadi  pemerintah harus meninjau ulang kebijakan larangan mudik 2021, karena mudik lebaran adalah sebuah tradisi/falsafah masyarakat Indonesia yg hanya dilakukan sekali dalam setahun, tetapi mengapa mall dibuka dan hajatan dibuka. Sehingga saya lebih setuju yg telah diungkapkan oleh "Gubernur Jabar Ridwan Kamil", yang mengaku tidak mempermasalahkan silaturahmi mudik Lebaran dilakukan tahun ini dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menghindari potensi penularan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Kesimpulan 

Berkaitan dengan isu tentang mudik dilarang tersebut, yang menjadi permasalahan utama yg dihadapi saat ini adalah pandemi, jika pandemi berakhir maka perekonomian akan kembali seperti semula. Dan untuk vaksinasi tersebut juga harus dilakukan untuk mengurangi virus covid-19 itu. Untuk masalah larangan mudik tersebut juga bisa berakibat buruk bagi pemudik maupun kampung halaman yang menjadi tujuan pemudik tersebut. Pemerintah sudah melarang masyarakat untuk mudik dikarenakan virus yang belum berakhir di Indonesia saat ini. Jika tahun kemarin dan tahun sekarang virus tersebut mengalami penurunan yang signifikan hal tersebut bisa menimbulkan lonjakan untuk terciptanya perekonomian Indonesia kembali. Serta sekolah yang akan dibuka kembali jika angka penurunan covid-19 ini semakin besar.

 

HASIL DISKUSI KELOMPOK 2

 12 April 2021

Topik: Pertimbangan Mudik 2021

Link Berita      : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210408145419-20-627517/ramai-ramai-kritik-pemerintah-soal-larangan-mudik-lebaran 

Ramai-ramai Kritik Pemerintah soal Larangan Mudik Lebaran

Sejumlah pihak meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Permintaan itu seiring dengan klaim penurunan kasus virus corona (covid-19) di Indonesia, hingga anggapan kebijakan yang kontradiktif satu sama lain.

Seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang meminta pemerintah mencabut kebijakan itu karena penurunan kasus cukup signifikan di tanah air. Selain itu, PWNU menilai program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah cukup membuahkan hasil.

"Artinya vaksin berhasil, corona mendekati zero, hendaknya (larangan mudik) dicabut karena sudah setahun lalu tidak mudik," kata Khatib Syuriah PWNU Jatim Safruddin Syarif dikonfirmasi Selasa (6/4)

Dengan kondisi itu, Safruddin menilai tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tetap melarang warga mudik tahun ini. Mudik, kata dia, merupakan ajang silaturahmi yang hukumnya wajib dan sunnah. Namun di saat yang sama manusia juga wajib menjaga kehidupan dirinya dan sesama.

"Nah itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana kita menjalankan aturan pemerintah," katanya.

Sementara, Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau lebih akrab disapa dokter Tirta meminta pemerintah umerevisi kebijakan larangan mudik karena kontradiktif dengan kebijakan pemerintah mengizinkan salat tarawih dan Idulfitri di masjid. Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata pada April ini.

"Melarang mudik jadinya terkesan tidak kompak dan kebijakan yang tabrakan. Saran saya, kebijakan larangan mudik harus direvisi," kata Tirta melalui caption video yang diunggah melalui akun instagram @dr.tirta, Selasa (6/4).

Tirta mengatakan, bila kebijakan larangan mudik tetap berlaku, maka dipastikan akan muncul kebingungan dan asumsi liar di masyarakat. Ia juga menilai bahwa larangan mudik tidak lagi efektif, sebab masyarakat masih bisa mudik menggunakan jalur darat seperti misalnya touring motor.

Hal serupa disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut banyak warga bertanya-tanya tentang larangan mudik. Pasalnya, tempat pariwisata tetap diizinkan dibuka.

Puan meminta pemerintah konsisten pada kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas warga. Ia meminta pemerintah mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah bulan ramadan, hingga tempat wisata demi mencegah penularan covid-19.

"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten," ujar Puan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan empat alasan  pemerintah melarang mudik tahun ini. Pertama, kasus penularan covid-19 melonjak pada libur Natal 2020 lalu.

Kedua, lonjakan kasus kembali terjadi pada Januari dan Februari 2021. Ketiga, penduduk lanjut usia (lansia) berisiko tinggi sehingga harus diberikan perlindungan. Keempat, terjadi lonjakan kasus di beberapa negara maju. Untuk itu, pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus penularan dengan melarang mudik pada momen Lebaran tahun ini.

Budi mengatakan pihaknya akan membatasi jumlah operasi kereta pada mudik Lebaran 2021 ini. Selain membatasi jumlah operasi kereta api, Budi juga akan melakukan pembatasan arus transportasi dengan penyekatan di 300 lokasi.

Selain larangan mudik, pemerintah juga melarang warga liburan ke luar kota selama periode larangan tersebut.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar larangan cuti dan mudik Lebaran 2021 juga terancam sanksi berupa hukuman disiplin mulai dari teguran hingga pemecatan.

HASIL DISKUSI 

Pro:

Harapan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan perijinan mudik tahun ini karena angka penyebaran covid-19 telah mengalami penurunan dan vaksin sudah berjalan. Di beberapa wilayah, masyarakat sudah bisa melakukan kegiatan hajatan ataupun lainnya. Meskipun begitu, pencegahan penyebaran virus tetap dapat dilakukan dengan memberikan syarat pada calon pemudik telah melakukan vaksin, menjaga protokol kesehatan, melakukan karantina mandiri setelah sampai di tempat tujuan mudik, dan dilarang berlibur ke luar kota setelah mudik. 

Kontra:

Kekhawatiran bila kebijakan larangan mudik oleh pemerintah dicabut akan meningkatkan kembali menyebabkan penyebaran virus yang kini telah mengalami penurunan secara signifikan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang rentan tertular oleh virus covid-19. Seperti yang diketahui, vaksinasi belum merata dan masih banyak masyarakat minim kesadaran diri mematuhi protokol kesehatan. Bersikap acuh tak acuh terhadap dampak atau bahayanya bila tidak menerapkan protokol kesehatan. Padahal, kesadaran masyarakat berpengaruh besar terhadap penularan virus. Apabila kebijakan larangan mudik dicabut, masyarakat akan beranggapan bahwa covid-19 ini telah berakhir sehingga saat mudik melupakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh pemerintah sejak lama.

Kesimpulan:

Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan mudik 2021 dengan segala dampaknya. Di sisi lain kegiatan hajatan sudah bisa dijalankan dan angka penyebaran menurun signifikan. Solusi yang bisa diterapkan pemerintah sebelum mencabut larangan mudik 2021 dengan memastikan protokol kesehatan tetap berjalan selama hari mudik, calon pemudik sudah menerima vaksin dan melakukan perjalanan dalam keadaan sehat.

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...