Sabtu, 17 April 2021

HASIL DISKUSI KELOMPOK 7

 15 April 2021

Topik   :           Perkembangan persiapan penerapan mata uang digital Indonesia

Link Berita      : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210414143655-78-629841/bi-ungkap-progres-persiapan-mata-uang-digital-ri 

BI Ungkap Progres Persiapan Mata Uang Digital RI

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perkembangan uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC). Saat ini, mereka tengah mempelajari secara komprehensif penggunaan uang digital itu.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan kajian mengenai mata uang digital tidak hanya dilakukan dari sisi sistem pembayaran saja. Lebih dari itu, kajian juga harus dilakukan secara mendalam sampai pada aspek moneter secara umum, stabilitas sistem keuangan, hingga secara makro ekonomi.

"Jadikami benar-benar melakukan riset, assestment (penilaian) dari berbagai aspek. Kami melihat apa manfaatnya, lalu apa risikonya, dan lainnya. Jadi assessment kami itu bukan melihat dari sisi payment system (sistem pembayaran) saja, tapi juga melihat dari sisi implikasinya, manfaatnya secara makro," ujarnya dalam acara Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Idulfitri 1442 H, Rabu (14/4). Ia menyatakan implementasi mata uang digital membutuhkan waktu lebih dari satu tahun alias multiyears. Tidak hanya Indonesia, semua negara saat ini tengah mempelajari penggunaan mata uang digital tersebut.

Kebutuhan mata uang digital pada masing-masing negara berbeda-beda. Ini bergantung pada kondisi sistem pembayaran maupun kondisi ekonomi secara umum negara tersebut.

"Jadi tidak bisa ada satu yang menggunakan atau menerbitkan CBDC terus kami ikut-ikutan, karena beda-beda masing-masing negara beda sesuai kebutuhannya," ucapnya.

Rencana penerbitan uang digital itu pertama kali disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Ia mengatakan perumusan mata uang digital masih dilakukan.

"Kami sedang rumuskan yang nanti kemudian BI akan terbitkan central bank digital currency," ujarnya belum lama ini.

Terpisah, Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan mata uang digital berbeda dengan uang elektronik. Mata uang digital merupakan uang digital yang diterbitkan dan menjadi kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

"Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya," ungkap Erwin kepada CNNIndonesia.com.

Erwin mengatakan uang digital ini akan menjadi simbol kedaulatan negara (sovereign currency) yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal, seperti uang kertas dan uang logam, lalu rekening giro.

HASIL DISKUSI

Pro

Kebijakan penerapan uang digital yang digagas Bank Indonesia bersama instansi-instansi terkait patut diapresiasi. Langkah ini sesuai seiring perkembangan zaman yang kian modern dan dalam rangka menyongsong digitalidasi perekonomian, baik di tingkat dunia maupun tingkat nasional. Penggunaan uang digital saat ini sangat besar, apalagi di masa pandemi, masyarakat lebih banyak melakukan transaksi non-tunai dibandingkan dengan tunai. Penggunaan uang digital tersebut akan menguntungkan karena lebih mudah dan praktis serta dapat menghindari risiko pencurian karena membawa uang cash dapat berpotensi terjadi pencopetan.

Kontra

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memulai kebijakan ini. Salah satu yang penting adalah bagaimana mengatasi masyarakat yang gagap teknologi dan/atau belum terbiasa menggunakan uang digital. Sebab melakukan perpindahan dari uang konvensional ke uang digital akan mengubah gaya hidup masyarakat. Juga harus tersedia mekanisme pembayaran/transaksi yang mempermudah masyarakat, utamanya di kawasan 3T, UMKM, dan masyarakat kecil, dalam menggunakan uang digital. Untuk mempersiapkan adanya uang digital, pemerintah harus siap melakukan pemerataan teknologi terlebih dahulu agar penerapan uang digital tidak terlalu fokus di pusat saja. Di saat pandemi seperti ini, sebenarnya penerapan uang digital dapat menguntungkan masyarakat, tetapi kembali lagi, masih banyak permasalahan yang harus diatasi terlebih dahulu, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Sehingga meskipun kebijakan tersebut bagus, namun perlu dikaji kembali dari berbagai sektor. Masih terdapat masyarakat yang belum memahami secara maksimal kegunaan uang elektronik di sisi keamanan dan pengalaman pengguna. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi pada masyarakat supaya sadar akan keuntungan yang akan diperoleh jika menggunakan uang digital. Sedangkan untuk seluruh perusahaan pembayaran digital, mereka perlu memperluas jangkauan layanan uang elektronik ke seluruh wilayah Tanah Air.

Kesimpulan

Rencana penerapan uang digital yang digagas oleh Bank Indonesia patut diapresiasi karena dapat menjadi suatu perubahan besar dalam dunia perekonomian dan keuangan nasional. Di tengah zaman yang berkembang pesat, uang digital seharusnya mampu menjadi solusi terbaik dan sebagai langkah yang tepat untuk melakukan modernisasi dalam hal transaksi keuangan di Indonesia. Penerapannya akan membawa dampak positif karena praktis dan mampu mengurangi risiko pencurian. Akan tetapi, persiapan penerapan kebijakan uang digital perlu kematangan yang lebih jauh. Sebab masih terdapat beberapa kelemahan, terutama dalam kualitas sumber daya manusia. Masyarakat Indonesia masih belum terbiasa untuk menggunakan uang digital karena pengembangan dan sosialisasi yang terbatas. Selain itu, dibutuhkan kerja sama dari berbagai instansi untuk dapat merubah gaya hidup masyarakat supaya dapat beralih dari uang konvensional ke uang digital.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...