Kamis, 15 April 2021

HASIL DISKUSI KELOMPOK 2

 12 April 2021

Topik: Pertimbangan Mudik 2021

Link Berita      : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210408145419-20-627517/ramai-ramai-kritik-pemerintah-soal-larangan-mudik-lebaran 

Ramai-ramai Kritik Pemerintah soal Larangan Mudik Lebaran

Sejumlah pihak meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Permintaan itu seiring dengan klaim penurunan kasus virus corona (covid-19) di Indonesia, hingga anggapan kebijakan yang kontradiktif satu sama lain.

Seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang meminta pemerintah mencabut kebijakan itu karena penurunan kasus cukup signifikan di tanah air. Selain itu, PWNU menilai program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah cukup membuahkan hasil.

"Artinya vaksin berhasil, corona mendekati zero, hendaknya (larangan mudik) dicabut karena sudah setahun lalu tidak mudik," kata Khatib Syuriah PWNU Jatim Safruddin Syarif dikonfirmasi Selasa (6/4)

Dengan kondisi itu, Safruddin menilai tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tetap melarang warga mudik tahun ini. Mudik, kata dia, merupakan ajang silaturahmi yang hukumnya wajib dan sunnah. Namun di saat yang sama manusia juga wajib menjaga kehidupan dirinya dan sesama.

"Nah itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana kita menjalankan aturan pemerintah," katanya.

Sementara, Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau lebih akrab disapa dokter Tirta meminta pemerintah umerevisi kebijakan larangan mudik karena kontradiktif dengan kebijakan pemerintah mengizinkan salat tarawih dan Idulfitri di masjid. Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata pada April ini.

"Melarang mudik jadinya terkesan tidak kompak dan kebijakan yang tabrakan. Saran saya, kebijakan larangan mudik harus direvisi," kata Tirta melalui caption video yang diunggah melalui akun instagram @dr.tirta, Selasa (6/4).

Tirta mengatakan, bila kebijakan larangan mudik tetap berlaku, maka dipastikan akan muncul kebingungan dan asumsi liar di masyarakat. Ia juga menilai bahwa larangan mudik tidak lagi efektif, sebab masyarakat masih bisa mudik menggunakan jalur darat seperti misalnya touring motor.

Hal serupa disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut banyak warga bertanya-tanya tentang larangan mudik. Pasalnya, tempat pariwisata tetap diizinkan dibuka.

Puan meminta pemerintah konsisten pada kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas warga. Ia meminta pemerintah mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah bulan ramadan, hingga tempat wisata demi mencegah penularan covid-19.

"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten," ujar Puan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan empat alasan  pemerintah melarang mudik tahun ini. Pertama, kasus penularan covid-19 melonjak pada libur Natal 2020 lalu.

Kedua, lonjakan kasus kembali terjadi pada Januari dan Februari 2021. Ketiga, penduduk lanjut usia (lansia) berisiko tinggi sehingga harus diberikan perlindungan. Keempat, terjadi lonjakan kasus di beberapa negara maju. Untuk itu, pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus penularan dengan melarang mudik pada momen Lebaran tahun ini.

Budi mengatakan pihaknya akan membatasi jumlah operasi kereta pada mudik Lebaran 2021 ini. Selain membatasi jumlah operasi kereta api, Budi juga akan melakukan pembatasan arus transportasi dengan penyekatan di 300 lokasi.

Selain larangan mudik, pemerintah juga melarang warga liburan ke luar kota selama periode larangan tersebut.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar larangan cuti dan mudik Lebaran 2021 juga terancam sanksi berupa hukuman disiplin mulai dari teguran hingga pemecatan.

HASIL DISKUSI 

Pro:

Harapan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan perijinan mudik tahun ini karena angka penyebaran covid-19 telah mengalami penurunan dan vaksin sudah berjalan. Di beberapa wilayah, masyarakat sudah bisa melakukan kegiatan hajatan ataupun lainnya. Meskipun begitu, pencegahan penyebaran virus tetap dapat dilakukan dengan memberikan syarat pada calon pemudik telah melakukan vaksin, menjaga protokol kesehatan, melakukan karantina mandiri setelah sampai di tempat tujuan mudik, dan dilarang berlibur ke luar kota setelah mudik. 

Kontra:

Kekhawatiran bila kebijakan larangan mudik oleh pemerintah dicabut akan meningkatkan kembali menyebabkan penyebaran virus yang kini telah mengalami penurunan secara signifikan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang rentan tertular oleh virus covid-19. Seperti yang diketahui, vaksinasi belum merata dan masih banyak masyarakat minim kesadaran diri mematuhi protokol kesehatan. Bersikap acuh tak acuh terhadap dampak atau bahayanya bila tidak menerapkan protokol kesehatan. Padahal, kesadaran masyarakat berpengaruh besar terhadap penularan virus. Apabila kebijakan larangan mudik dicabut, masyarakat akan beranggapan bahwa covid-19 ini telah berakhir sehingga saat mudik melupakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh pemerintah sejak lama.

Kesimpulan:

Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan mudik 2021 dengan segala dampaknya. Di sisi lain kegiatan hajatan sudah bisa dijalankan dan angka penyebaran menurun signifikan. Solusi yang bisa diterapkan pemerintah sebelum mencabut larangan mudik 2021 dengan memastikan protokol kesehatan tetap berjalan selama hari mudik, calon pemudik sudah menerima vaksin dan melakukan perjalanan dalam keadaan sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...