Rabu, 14 Desember 2022

Hasil Diskusi Kelompok 11_Minggu 9 (Mei)

 HASIL DISKUSI KELOMPOK 11

11 Mei 2022

WA GROUP


Link Berita :
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220508174827-85-794239/pasar-direbut-malaysia-ekonom-minta-ri-cabut-larangan-ekspor-cpo

Topik : Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng


Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng


HASIL DISKUSI

Pro

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan dengan pencabutan larangan ekspor, Indonesia akan kembali perform di pasar ekspor kelapa sawit dan turunannya. Berdasarkan catatan Tim Riset CNBC Indonesia, pemerintah diperkirakan kehilangan penerimaan negara dan pungutan ekspor hingga Rp 13 triliun/bulan akibat kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO). Berkaca dari data neraca dagang per Maret 2022, nilai ekspor CPO mencapai US$3 miliar setara Rp43 triliun/bulan. Jika larangan ekspor dilakukan selama sebulan penuh akan membuat nilai tersebut hilang. Hal ini juga akan berimbas ke pelemahan nilai tukar rupiah. Pasalnya, sekitar 12% dari total ekspor nonmigas nasional bersumber dari pengapalan CPO. Jika larangan tersebut berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan, perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, juga jutaan perkebunan sawit kecil dan rakyat. Ini juga akan memunculkan potensi penyelundupan akibat disparitas harga di dalam negeri dengan luar negeri akibat kebijakan larangan ekspor. Larangan ekspor membuat negara tak bisa meraup pemasukan dari transaksi jual/beli CPO dan berpotensi menurunkan nilai surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI). Jadi saya setuju apabila pemerintah segera mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO).


Kontra

Pihak kontra menyepakati apa yang disampaikan oleh Bapak Joko Widodo, yakni “Saya tahu negara perlu pajak perlu, devisa perlu surplus neraca perdagangan tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua punya niat memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri bisa tercukupi”.  Agar dampak kebijakan ini tak bertahan lama, jokowi meminta para pelaku industri minyak sawit sadar akan kewajibannya memenuhi kebutuhan dalam negeri alih-alih ekspor. Beberapa ebijakan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng dan mengatasi kelangkaan dinilai belum efektif karena harga minyak goreng masih lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. kebijakan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah di tingkat masyarakat terjual Rp 14.000 per liter. Menurut pihak kontra, kebijakan ini merupakan kebijakan yang tepat untuk menangani masalah minyak goreng dalam nusantara.


Kesimpulan

Dari diskusi hari ini dengan topik “Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng” dapat disimpulkan jika adanya larangan ini bagaikan pedang bermata dua bagi negara Indonesia. Di satu sisi  Jika larangan tersebut berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan banyak pihak, baik pemerintah, perusahaan, dan rakyat. Munculnya potensi penyelundupan akibat disparitas harga di dalam negeri dengan luar negeri, dan  negara tidak bisa meraup pemasukan dari transaksi jual/beli CPO sehingga berpotensi menurunkan nilai surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI). Jadi saya setuju apabila pemerintah segera mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO). Di sisi lain, kebijakan ini dinilai penting agar Agar para pelaku industri minyak sawit sadar akan kewajibannya memenuhi kebutuhan dalam negeri alih-alih melakukan ekspor agar dapat menangani masalah harga dan ketersediaan minyak goreng di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...