Rabu, 14 Desember 2022

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 3 (Mei)

 HASIL DISKUSI KELOMPOK 14

17 Mei 2022

Topik : Ekonom Desak Pemerintah Batalkan Niat Naikkan Harga BBM dan Listrik 

Link        : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220511161702-532-795574/ekonom-desak-pemerintah-batalkan-niat-naikkan-harga-bbm-dan-listrik

Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom Indef M Rizal Taufikurahman mendesak pemerintah membatalkan

rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Termasuk juga, mengurangi subsidi BBM yang berarti harga

Pertalite bakal naik. Tidak cuma itu, Rizal juga meminta pemerintah membatalkan rencana

menaikkan harga elpiji (LPG). Pasalnya, ia melihat kebijakan tersebut bakal berdampak pada inflasi

dan menggerus kualitas pertumbuhan ekonomi.


Dalam paparannya, Rizal menuturkan penyesuaian tarif dasar listrik akan menggerus konsumsi

rumah tangga hingga minus 0,201 persen. Kemudian, menggerogoti 0,114 persen Produk Domestik

Bruto (PDB). Ujung-ujungnya, akan menekan upaya pemerintah untuk mencapai target

pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada tahun ini. Apalagi, sambung dia, rencana kenaikan tarif

dasar listrik, harga BBM, dan elpiji berbarengan dengan kenaikan harga-harga pangan, termasuk

kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.


"Skenario kenaikan harga BBM, listrik, dan gas (LPG) bersubsidi akan berdampak terhadap

penurunan pertumbuhan ekonomi, yang kemungkinan besar tidak akan bertahan di angka 5

persen," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/5). Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

Margo Yuwono menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,01 persen pada

kuartal I 2022 lantaran ditopang konsumsi masyarakat. Hal ini tercermin dari realisasi pertumbuhan

indikator konsumsi rumah tangga yang mencapai 4,34 persen pada tiga bulan pertama tahun ini.

Tercatat, andil konsumsi rumah tangga menjadi yang terbesar ke pertumbuhan ekonomi nasional

mencapai 53,65 persen pada kuartal I 2022. Selain konsumsi, andil pertumbuhan juga datang dari

investasi yang tumbuh 4,09 persen dan berkontribusi sekitar 30,44 persen ke perekonomian.Sisanya,

pertumbuhan datang dari ekspor yang tumbuh 16,22 persen, konsumsi pemerintah yang

terkontraksi 7,74 persen, konsumsi LNPRT 5,98 persen, dan impor 15,03 persen.

HASIL DISKUSI

Pro

Pada waktu ini, terjadi pertentangan antara pemerintah dan masyarakat terkait kenaikan dasar tarif listrik, harga BBM, dan harga LPG. Situasi ini, jelas akan menimbulkan kericuhan pada kedua belah pihak. Kenaikan harga barang yang terjadi pada masa pandemi saat ini, akan menyengsarakan masyarakat. Dengan kenaikan barang tersebut, juga akan menyebabkan inflasi dimana membuat daya beli masyarakat akan menurun. Jika daya beli masyarakat menurun, otomatis pendapatan negara juga akan turun. Hal ini akan memperburuk perekonomian Indonesia dimasa pandemi.

Kontra

Rencana pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik, harga BBM, dan harga LPG itu jauh akan lebih memperburuk perekonomian Indonesia pada saat ini. Dan juga akan membebani APBN. Harga minyak mentah pada saat ini sudah mengalami kenaikan yang cukup tinggi, maka kenaikan harga barang yang terjadi dimasyarakat itu sudah menjadi hal yang wajar apabila tidak dilakukan rencana kenaikan itu pengeluaran negara akan meningkat. Apalagi pada saat wabah covid, pemerintah pernah memberikan fasilitas gratis tarif listrik pada msyarakat. Otomatis subsidi yang diberikan pada saat itu sangat besar. Beban pemerintah akan semakin besar dan parh jika rencana itu dibatalkan. Karena dengan kenaikan itu tersebut bisa menutupi subsidi yang diberikan gratis itu tadi.

Kesimpulan

Rencana kenaikan barang tersebut harus tetap ada, tetapi perlu adanya kerjasama antara PT. Pertamina, PT PLN, dan pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Dan perlu adanya pengawasan bila ada oknum yang mengambil keuntungan dari rencana  kenaikan tersebut untuk dimanfaatkan secara pribaadi atau bisa dibilang korupsi.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...