Rabu, 14 Desember 2022

Hasil Diskusi Kelompok 4_Minggu 2 (Mei)

 PLUS MINUS MENGUNAKAN PAYLATER




Pelaksanaan Piket: Hari 14 Mei 2022 

Pukul                   : 13.05-13.44


Tema     : Plus Minus Mengunakan PayLater

Sumber     : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220511200932-78-795680/plus-minus-menggunakan-paylater

Pro

Penggunaan paylater yang mudah dan praktis ini diharapkan dapat membantu masyarakat tanpa harus berbondong-bondong membawa berkas,mengurus rekening untuk mendapatkan pinjaman, system Spaylater sendiri cukup paylater cukup mendaftarkan rekening PayLater melalui  aplikasi Shopee. Pendaftaran umumnya perlu menyertakan data diri seperti KTP dengan system Layanan Pembayaran yang dibebankan di Kemudian Hari.

Keamanan Data Terjaga Keamanannya dibawah naungan ojk( otoritas jasa keuanagn). OJK lebih lanjut juga menyederhanakan penjelasan PayLater sebagai sebuah sistem utang. Dalam Keefektifan Penggunaan PayLater ini seperti tingkat konsumtif, kemampuan untuk membayar paylater, sehingga harus mempertimbangkan dulu sebelum memkai paylater, misalnya saat keadaan urgent atau Mendesak saja karena mengingat bunganya relatif tinggi sehingga konsumen atau pengguna harus berhati hati dalam menggunakannya


Kontra

penggunaan pay later Memiliki sisi Negatif yang Besar dimana penggunaan paylater memudahkan pinjaman bagi seseorang namun dikhawatirkan tidak dapat membayarnya saat jatuh tempo. Pada saat jatuh tempo, sistem paylater ini akan memberikan denda dan bunga dengan jumlah relatif besar. Apabila terlambat membayar saat jatuh tempo, dalam 1 hari, denda yang dikenakan itu sebesar hampir Rp6.000,- Dan ini akan terus bertambah jika pembayaran hutang di paylater tidak segera dilunasi. Hal-hal sejenis ini, selain membuat meningkatkan budaya konsumtif, juga justru berakibat pada kerusakan manajemen keuangan pribadi.

PayLater efektif dalam keadaan sangat mendesak. Meskipun Efektif dalam Keadaan Mendesak, Pertimbangan 'mampu' untuk membayar hutang itu harus benar-benar matang. Karena denda akan bertmbah setiap harinya apabila telat membayar dan bunganya cukup besar. Ditambah, nanti data diri kita sebenarnya sudah terhubung ke OJK kan, dengan demikiran tentu juga ada track record nama kita dalam kemampuan melunasi hutang di pay later. Jadi, bank bank umum maupun konvensional juga mengantongi data diri kita sebagai track record ketepatan membayar hutang di pay later. Hal ini tentu juga akan berpengaruh di kemudian hari apabila kita hendak mengajukan kredit ke pihak bank umum. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...