Rabu, 03 Juni 2020

Diskusi Harian Kelompok 6_Minggu ke 6

 

Hari, Tanggal  : Rabu, 03 Juni 2020

Nama Kelompok : Piket KSPE Rabu 13.10

Judul Artikel : Covid-19 Bikin Ekonomi RI Lemah, Begini Jurus BI Kawal Rupiah

 

Link Artikel : https://www.cnbcindonesia.com/market/20200530164308-17-162015/covid-19-bikin-ekonomi-ri-lemah-begini-jurus-bi-kawal-rupiah  

Isi Artikel :

Jakarta, CNBC Indonesia Bank Indonesia (BI) mengatakan pengaruh penyebaran Covid-19 terhadap pelemahan ekonomi domestik masih dapat berlanjut hingga kuartal III-2020. Demikian Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I-2020 yang dirilis BI beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang terefleksi dalam inflasi yang stabil, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Target inflasi tahun 2020 ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar 3,0% plus minus 1%. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, BI melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

 

 

Kebijakan stabilisasi dan penguatan Rupiah juga ditempuh melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. BI juga memperluas instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valas.

Hal itu ditempuh antara lain dengan menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah melalui transaksi DNDF, memperbanyak transaksi swap valas, dan penyediaan term repo untuk kebutuhan perbankan serta melonggarkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi.

Respons kebijakan Bank Indonesia diperkuat melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Mei 2020. RDG memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.

Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun Bank Indonesia melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.

BI juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran pandemi COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, pandemi Covid-19 juga telah memengaruhi pertumbuhan ekonomi domestik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2020 tercatat 2,97% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 4,97% (yoy). Namun demikian, ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia tetap baik tercermin dari defisit transaksi berjalan triwulan I 2020 yang menurun menjadi 1,4% PDB dari 2,8% PDB pada triwulan IV-2019 dan cadangan devisa yang tetap besar.

 

Nilai tukar rupiah, setelah mendapat tekanan pada Maret 2020, juga kembali menguat mulai April 2020 seiring meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Inflasi yang tetap rendah mendukung stabilitas perekonomian. Selain itu, kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga. Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, kendati potensi risiko meluasnya penyebaran pandemi COVID-19 perlu terus diantisipasi.

Ke depan, BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun pada 2020 sejalan dampak pandemi COVID-19. Pada 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan meningkat, didorong perbaikan ekonomi dunia dan dampak positif kebijakan stimulus yang ditempuh.

Covid-19 yang meluas ke seluruh dunia makin menekan perekonomian global. Pertumbuhan ekonomi dunia triwulan I-2020 di banyak negara juga menurun tajam sejalan meluasnya pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi seperti di Tiongkok, Eropa, Jepang, Singapura, dan Filipina mengalami kontraksi di triwulan I 2020, sementara pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) turun dalam menjadi 0,3%.

 

Tanggapan :

Dalam menstabilkan inflasi BI telah membuat beberapa kebijakan, Kebijakan intervensi yang diterapkan di saat seperti ini dapat dikatakan cukup baik, BI tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25% seperti yang dinyatakan dalam berita tersebut sehingga dapat menjaga kestabilan nilai tukar untuk saat ini meskipun pasar global sedang mengalami ketidakpastian.

            Pada masa pandemi covid – 19 BI  tetap melaksanakan tugasnya dengan baik sangat baik dalam melihat peluang disaat ekonomi global sedang tidak stabil, BI menerapkan kebijakan dan tindakan yang membuat inflasi tetap rendah dan stabil. Berdasarkan pemantauan nilai Dolar mulai naik saat bulan Maret dan pada puncak tertinggi pada 3 April 2020 dengan nilai 16.660 rupiah. Sekarang Dolar sudah menjadi 14.195 rupiah ini menandakan tindakan yang dilakukan BI berada di jalan yang benar, sekarang tinggal gimana BI ingin terus merendahkan inflasi atau hanya puas dengan angka 14.000. BI telah memastikan bahwa kondisi perekonomian indonesia masih baik meski terdapat penurunan, dan diupayakan th 2021 akan ada peningkatan perekonomian.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...