Senin, 27 April 2020 Piket Siang
Pengunduran diri dua Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Devara dan Andi Taufan, dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah dugaan konflik kepentingan.
Transparency International Indonesia (TII) Alvin
Nicola mengatakan, pengunduran diri Belva dan Taufan harus dilanjutkan dengan evaluasi
terhadap keberadaan stafsus oleh Presiden Joko Widodo. "Menurut kami tentu
niat baik saja tidak cukup. Presiden harus mengevaluasi aturan seputar stafsus,
terutama menegaskan bahwa tiap yang dipilih harus mundur dari jabatan
lainnya," kata Alvin kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020). Menurut Alvin,
kehadiran stafsus muda yang dipilih Presiden saat ini hanya bentuk akomodasi
politik. Apalagi mereka tidak diwajibkan mundur dari jabatan di perusahaannya.
"Tidak ada benar-benar kewenangan konkret yang dimiliki oleh stafsus,
sehingga saran kami posisi stafsus perlu ditinjau ulang bahkan dihilangkan
mengingat cost-nya yang tidak sedikit," kata dia.
Alvin menambahkan, stafsus yang telah mengundurkan
diri pun harus tetap mempertanggungjawabkan dugaan potensi konflik kepentingan
yang dilakukan stafsus tersebut. Ia mencontohkan terkait terpilihnya perusahaan
milik Belva, Ruangguru, sebagai salah satu mitra program Kartu Prakerja milik
pemerintah. "Stafsus yang sudah mundur perlu membuka data, proses, dan mekanisme
lelang yang sudah dilalui bersama lembaga pengadaan terkait agar transparan
karena dari penelusuran kami proses lelang berjalan cukup tertutup," kata
Alvin. Seperti diberitakan, dua staf khusus presiden Adamas Belva Devara dan
Andi Taufan Garuda Putra telah mengundurkan diri setelah keduanya diduga
terlibat konflik kepentingan. Belva mengundurkan diri dari posisi staf khusus
presiden berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru sebagai mitra program Kartu
Prakerja.
Sementara, Taufan mundur setelah muncul polemik
surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatanganinya kepada para camat
se-Indonesia. Dalam surat bertanggal 1 April itu, Taufan meminta camat
mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada
masyarakat di desa terkait Covid-19.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor: Kristian Erdianto
Kesimpulan Hasil Diskusi
Dari kelompok kami menanggapi
hal ini, kelompok kami setuju apabila Alvin menaruh curiga terhadap stafsus
yang mengudurkan diri dari jabatannya, karena sebelumnya stafsus ini adalah
pilihan presiden, dan anggota stafsus millenial yang ditunjuk ini tidak
berhenti dari jabatan di perusahaan yang ia pimpin, padahal seharusnya pihak yang terpilih
menjadi stafsus haruslah mundur dari jabatan lainnya, karena dikhawatirkan
terdapat oknum yang memanfaatkan posisi ini untuk menguntungkan dirinya
sendiri, dan setelah tujuannya tercapai baru dia mengundurkan diri, dan hal
tersebut bukan tidak mungkin untuk. Kedua stafsus harus memberi klarifikasi
atas tindakan tersebut dengan membuka
data, proses, dan mekanisme lelang yang sudah dilalui bersama lembaga pengadaan
terkait agar transparan, jika tidak mereka akan semakin dicurigai bahwa memang ada kepentingan
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar