Judul artikel : Faisal Basri: Perppu 1/2020 Tak Bisa Selamatkan Ekonomi Indonesia
Link artikel : https://m.liputan6.com/bisnis/read/4236596/faisal-basri-perppu-12020-tak-bisa-selamatkan-ekonomi-indonesia
Sumber : Liputan6.com, 24 April 2020 15.40 WIB
Isi :
Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal
Basri, mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan
pandemi Corona Covid-19. Menurutnya,
Perppu tersebut tidak akan bisa berfungsi untuk menyelamatkan ekonomi
Indonesia.
Dia mengatakan kehadiran wabah virus Corona di
Indonesia telah merenggut berbagai sektor. Mulai dari sektor riil hingga
keuangan. Akibatnya, ekonomi Indonesia lumpuh karena beberapa sektor tersebut
tidak bisa bergerak lagi.
Alih-alih pemerintah mengeluarkan Perppu
tersebut pun dianggap tidak efektif. Sebab, perppu tersebut dikeluarkan bukan
untuk fokus penangananan Corona Covid-19, melainkan Perppu tentang sektor
keuangan atau pengendalian Corona.
"Tidak ada keraguan jika sektor riil
kena. Jadi kembali poin saya adalah kita bisa konten sebaik mungkin,
merencanakan sebaik mungkin, mempersiapkan dengan sebaik mungkin, kalau Perppu
yang keluar itu adalah perlu penanganan pandemi. Perppu yang keluar adalah
perppu tentang sektor keuangan, penanganan pandeminya tidak jelas. Siapa yang
jadi komandan Luhut panjaitan? Atau ketua satgas atau siapa? Setiap orang
bicara," kata Faisal dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Dia mengatakan, ekonomi Indonesia bisa pulih
jika apa yang dilakukan pemerintah untuk penanganan pandemi ini betul-betul
serius dilakukan. Namun yang terjadi dilapangan, kata dia, pemerintah
seolah-olah hanya menggelontorkan uang untuk meredam dampak ekonomi ke
Indonesia.
"Poin saya begini ekonomi itu akan
menunggu akan melakukan reaksi, setalah jelas apa yang dilakukan pemerintah
untuk menangani pandemi ini. Nah menangani pandemi ini tidak jelas makin susah
berapapun digelontorkan itu seperti ember yang bocor jadi percuma," kata
dia.
"Secanggih-canggihnya ekonomi itu akan
sia-sia dengan cara menangani Corona ini secara amatiran
seperti sekarang," sambung dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Berbeda, Direktur Riset Center of Reform on
Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menilai langkah Pemerintah
dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona, sudah tepat untuk menjaga
stabilitas sistem keuangan dan ekonomi secara keseluruhan.
"Perppu itu sudah sangat komplit, semua
solusi apabila terjadi krisis sudah disiapkan di dalam Perppu. Kita sudah
berpengalaman dengan krisis 1998, dengan pengalaman itu kita sudah belajar
banyak apa yang harus dilakukan, nah itu dituangkan dalam Perppu. Jadi Perppu
itu paket komplit dan sangat-sangat kita butuhkan. Menurut saya sangat
tepat," ujar Piter di Jakarta, pada Jumat 17 April 2020.
Adapun dikeluarkannya Perppu ini karena
pemerintah memperkirakan kemungkinan terjadinya defisit APBN (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara) yang mencapai 5,07 persen, sehingga perlu adanya
relaksasi defisit diatas 3 persen.
Pelebaran defisit terjadi karena pemerintah
memberikan stimulus Rp405,1 triliun untuk menyelamatkan Indonesia dari resesi
atau krisis ekonomi akibat dampak Covid-19. Dari total itu, sebanyak Rp75
triliun digunakan untuk bidang kesehatan, kemudian Rp110 triliun untk
perlindungan sosial. Selanjutnya Rp75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan
stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program
pemulihan ekonomi nasional.
"Perppu itu adalah pelebaran defisit 3
persen akibat dari Rp405 triliun itu. Perppu dibutuhkan karena kebutuhan
belanja lebih besar di tengah penerimaan pajak turun dan akan menyebabkan
pelebaran defisit 5 persen," ucapnya.
Menurut Piter, untuk menghindari kondisi yang
tidak diinginkan, pemerintah memang perlu banyak melakukan kebijakan dan
stimulus. Lantaran yang akan menentukan Indonesia terjadi kontraksi atau tidak
adalah dunia usaha.
"Tanpa perppu ekonomi kita akan terpukul
kencang, perusahaan akan mengalami masalah. Karena tanpa dibantu pemerintah,
dunia usaha akan kolaps, kalau kolaps PHK tinggi, kalau PHK tinggi kemiskinan
kita meningkat drastis. Jadi guncangan ekonomi lebih banyak disebabkan dunia
usaha tidak bergerak," jelas Piter.
Oleh karena itu, untuk mencegah perusahaan
tidak bangkrut akibat corona maka pemerintah harus
membantu cashflow-nya dengan cara stimulus fiskal seperti melonggarkan pajak,
pengurangan pph dan sebagainya.
"Jadi satu hal pengeluaran perusahaan
dikurangi, kedua perusahaan dibantu restrukturisasi kredit supaya tidak
membebani cash outflownya. Bantuan-bantuan ini yang kemudian masuk yang Rp405
triliun ini," ungkapnya.
Tanggapan dan Saran :
Wabah corona ini memberikan dampak ke berbagai aspek, tidak terkecuali
pada keuangan. Lalu, pada artikel dijelaskan dengan memperbaiki sektor
keuangannya, pemerintah ingin sedikit mengurangi beban masyarakat yang banyak
mengeluhkan tentang pendapatan di tengah bencana ini berlangsung. Jadi dengan
berusaha memperbaiki keuangan sama dengan berusaha memperbaiki fasilitas kesehatan,
juga membantu masyarakat untuk bertahan hidup. Walaupun hasilnya tidak
signifikan ataupun terlihat secara langsung, namun sedikit demi sedikit pasti akan
berdampak. Apalagi disebutkan bahwa pandemi ini tidak secepat itu bisa reda.
“Adapun dikeluarkannya Perpu ini karena pemerintah memperkirakan kemungkinan
terjadinya defisit APBN”.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatasi
pandemi namun mengarah ke sektor ekonomi. Padahal dampak pandemi ini dirasakan
oleh semua masyarakat Indonesia, tidak hanya yang sakit saja, tidak hanya
masyarakat ekonomi menengah kebawah saja, tapi semua lapisan masyarakat tanpa
terkecuali. Dengan pemerintah menjadi independen seperti ini, maka kebijakannya
berdampak besar ke masyarakat, apalagi jika berdampak kegagalan maka masyarakat
akan menuntut pertanggung jawaban pemerintah. Dimana masyarakat merupakan kekuatan
terbesar negara. Menurut kami setiap kebijakan tetap perlu diambil berdasarkan
pemikiran masyarakat juga. Jadi ketika kemungkinan buruk terjadi pemerintah
tidak akan dikambing hitamkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar