Pedagang
Harap Distribusi Bawang Putih Jelang Puasa
Harga bawang putih saat ini menanjak
naik, yaitu sekitar Rp. 46. 900-Rp. 60.000per 21 April 2019. Hal ini dikarenakan
kurangnya pasokan bawang putih, sedangkan permintaan di pasar mangalami
kenaikan. Sehingga pasar tidak dapat mencakupi kebutuhan konsumen dan terjadilah
kenaikan harga. Selain itu, faktor lain yang mengakibatkan harga bawang putih
naik adalah karena mendekati waktu Ramadhan dan lebaran. Dimana kebanyakan
harga barang pokok mengalami kenaikan dikarenakan tingginya permintaan untuk
komsumsi naik untuk merayakan Ramadhan dan lebaran.
Menurut pendapat kami, kelancaran
distribusi bawang putih jelang hari puasa sangat diperlukan karena pada rentang
waktu tersebut tingkat konsumsi masyarakat akan meningkat. Sehingga dengan
adanya kelancaran distribusi dapat membantu meminimalisir tingkat inflasi yang
terjadi, sehingga inflasi tidak melebihi ambang batas wajar. Apabila bawang
putih mengalami ketidaklancaran dalam distribusi maka akan menyebabkan inflasi,
sehingga ditakutkan akan menular pada komoditas yang lainnya. Jadi dalam
kelancaran distribusi tersebut diperlukannya peran penting dari importir, diharapkan
para importir mau bekerjasama dalam mendistribusikan barangnya untuk mengindari
ketidaklancaran distribusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar