Selasa, 23 April 2019

Diskusi Harian


TARIF OJOL Rp. 2.000/KM, KEMENHUB: DRIVER TAKUT SEPI PENUMPANG
            Kami sangat setuju dengan adanya tarif ojol ini karena sangat menguntungkan dari pihak pengemudi dan aplikator. Tarif ojol sendiri 1 mei akan diberlakukan kenaikan sebesar
Rp. 2.000/KM aturannya ada tarif langsung dan tidak langsung, tarif langsung keuntungannya menjadi hak pengemudi seutuhnya dan tari tidak langaung akan dibagi 80% pengemudi dan 20% aplikator. Ditahun 2017 pembagian tarif pihak aplikator hanya 10% dan pengemudi disini mendapatkan keuntungan dengan adanya peraturan baru tarif ojol yang akan naik ini lebih menguntungkan lagi untuk kedua belah pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...