TARIF
OJOL Rp. 2.000/KM, KEMENHUB: DRIVER TAKUT SEPI PENUMPANG
Kami sangat setuju dengan adanya
tarif ojol ini karena sangat menguntungkan dari pihak pengemudi dan aplikator. Tarif
ojol sendiri 1 mei akan diberlakukan kenaikan sebesar
Rp.
2.000/KM aturannya ada tarif langsung dan tidak langsung, tarif langsung keuntungannya
menjadi hak pengemudi seutuhnya dan tari tidak langaung akan dibagi 80%
pengemudi dan 20% aplikator. Ditahun 2017 pembagian tarif pihak aplikator hanya
10% dan pengemudi disini mendapatkan keuntungan dengan adanya peraturan baru
tarif ojol yang akan naik ini lebih menguntungkan lagi untuk kedua belah pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar