Selasa, 02 April 2019

Diskusi Harian


Kenaikan Gaji PNS 2019 Mulai Golongan I, II,III,IV, Segini besaran Gajinya
            Kenaikan gaji para PNS sebesar 5% diharapkan tetap menhadu cambuk bagi agar PNS bisa bekerja lebih optimal. Selain itu dengan menaikkan gaji PNS diharapkan para pegawai negara terhindar dari korupsi karena gaji yang didapat kecil. Akan tetapi dengan kenaikan gaji PNS berpotensi akan membebani keuangan negara (APBN). Banyak masyarakat tidak setuju dengan kenikan gaji PNS karena rata-rata banyak PNS melakukan hal-hal negative seperti membolos saat bekerja seperti yang ditulis oleh beritagar.id, 33 PNS dipecat setelah membolos lebih dari 46 hari dan dikenai sanksi pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri (PDHTAPS). Pemerintah menaikkan gaji PNS akan tetapi masih banyak pegawai honorer belum mendapatkan gaji yang layak. Menurut Direktur Center Tor Budget Analysis Uchok Sky Khadafi yang dikutip dari bisnis.tempo.com, kenaikan gaji pokok pegawai negara sipil dapat membebankan APBN tetapi tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dari para PNS di Indonesia. Jika gaji PNS memang harus dinaikkan maka harus ada kenaikkan pelayanan dan kinerja dari PNS tersebut. Dan jika kenaikan gaji malah membuat PNS malas dan tidak komitmen dengan kode etik maka harus ada sanksi khusus yang sifatnya membuat efek jera bagi yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...