Sabtu, 14 April 2018

IKAN KALENG DITOLAK PASAR


4 April 2018
IKAN KALENG DITOLAK PASAR
PRO:
Pengumuman BPOM soal kandungan cacing dalam 27 maret produk ikan kaleng dinilai berdampak luas ke pasar karena produk ikan kaleng mengandung cacing anisakis sp. Hal tersebut bisa berdampak buruk pada konsumen. Jika diikonsumsi secara terus menerus akan mengakibatkan rasa sakit, mual, dan muntah. Dalam beberapa kasus, orang dapat mengalami komplikasi termasuk pendarahan pada pencernaan, peradangan pada dinding dalam perut dan kerusakan usus. Pasar dan ritel ini memutuskan hubungan bisnis dengan distributor ikan kaleng karena mereka tidak ingin mengambil resiko dengan adanya kasus cacing parasit  dalam produk o;ahan ikan kemasan kaleng. Selain itu, BPOM RI memerintahkna importer menarik produk ikan kaleng dari peredaran dan memusnahkanya.

KONTRA:
Pemberhentian impor sumber daya ikan kaleng tidak bisa diberhentikan begitu saja. Sebab sumberdaya itu terutama ikan sarden bisa ditembus di perairan Indonesia, mengingatpermintaan konsusmsi ikan kaleng masih tinggi. Mengingat dari segii produsen , banyak sekali produsen yang akan kehilangan penerimaan jika produksi ikan sarden harus di berhentikan. Meskipun sumber dayanya harus impor untuk mengatasi permasalahan terhadap  ketidak sehatan makanan yang mengandung cacing pita, diharapkan bagi setiap pelaku produksi, terutama perusahaan untuk melakukan pengendalian mutu agar ketika proses produksi dalam pengalengan diyakini membuat cacing mati shingga aman di konsumsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...