Piket hari Rabu, 22 April 2020
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
mencatat total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan per
20 April 2020 mencapai 2,08 juta pekerja. Lebih dari setengahnya berasal dari
sektor formal yang terkena imbas wabah virus corona.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan jumlah pekerja dari sektor
formal korban PHK dan dirumahkan mencapai 1,54 juta orang. Kemudian, khusus di
sektor informal jumlahnya sebanyak 538 ribu pekerja.
"PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak
mungkin lagi. Tapi kalau masih mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan
jam kerja, merumahkan bergilir dengan separuh gaji, ya dicoba dululah langkah
itu," ujar Ida dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (22/4).
Sementara, jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya
tercatat sebanyak 116,37 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 84 ribu dari
perusahaan di sektor formal dan 31 ribu perusahaan di sektor informal.
"Ekonomi kita upayakan tetap berputar. Maka Proyek Strategis
Nasional (PSN) harus tetap jalan. Kalau tidak, negara tidak punya pemasukan
untuk membiayai program bantuan sosial," lanjut Ida.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut
pemerintah mencoret 10 dari 223 proyek yang ada dalam daftar PSN 2019.
Namun, ia tak merinci 10 proyek yang dimaksudnya. Ia juga mengatakan sekitar 88
persen proyek dalam daftar PSN telah melewati proses persiapan. "Ini
termasuk program ketenagalistrikan 35 ribu MW dan program kebijakan pemerataan
ekonomi," katanya.
Data terakhir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat setidaknya
ada 88 dari 223 proyek yang selesai dikerjakan pada akhir 2019. Secara nilai,
proyek yang selesai mencapai Rp421,1 triliun atau 10,06 persen dari total
Rp4.183 triliun.
Rinciannya, sebanyak 20 proyek selesai pada 2016. Lalu, 10 proyek pada 2017, 32
proyek pada 2018, dan 26 proyek pada 2019. Pemerintah menargetkan proyek yang
selesai pada tahun ini setidaknya bisa mencapai 144 dari 223 proyek. Secara
nilai mencapai Rp815,2 triliun atau 19,48 persen dari total.
Review :
Menurut kami, memang
kondisi saat ini sulit bagi siapapun. Perusahaan sendiri juga mengalami dampak
akibat pandemi ini, meskipun sebenarnya tidak berharap melakukan PHK, mungkin
perusahaan sudah menempuh berbagai cara agar tidak sampai melakukan tindakan
pemberhentian pegawai. Namun, tidak bisa kita salahkan sepenuhnya kepada
perusahaan yang melakukan PHK. Karena memang mungkin perusahaan sudah tidak
sanggup menanggung biaya sedangkan pemasukannya sendiri semakin berkurang.
Salah satu caranya benar seperti yang dikatakan ibu menteri bahwa dapat
dilakukan bertahap dan hal lain yang tidak memberatkan pihak tertentu
Jika dilihat dari sudut
pandang orang yang ter-PHK, ini merupakan suatu masalah.
Rata-rata usia buruh 30 tahun
keatas yang dimana pemahaman tentang teknologi minim. Diberita tertulis sekitar
2,08 juta pekerja di PHK. Dikhawatirkan mereka tidak dapat bertahan untuk
membiayai kebutuhan sehari-hari. Maka peran pemerintah dan masyarakat
diperlukan untuk saling bekerja sama membantu memberikan bantuan-bantuan pada
masyarakat yang kurang berkecukupan agar bisa selamat dari masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar