Kamis, 02 Mei 2019

Diskusi Harian


“Masih Minim, Pemerimaan Pajak Dari Sektor UMKM”
            Dalam konteks penerimaan pajakdari sector UMKM yang minim, terdapat suatu hak yang menjadi kontra dari konteks tersebut. Hal tersebut yaitu kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Hal itu menjadi tanda tanya besar berupa a;asan pemerintah melakukan kebijakan tersebut, sedangkan penerimaan pajak UMKM minim. Seharusnya dengan pajak yang minim tersebut, pemerintah seharusnya tidak menurunkan tarif pajakbagi UMKM tetapi sebaliknya yaitu menaikkan tarif pajak UMKM agar penerimaan pajak dari sector UMKM dapat maksimal.
            Sebenarnya penerimaan pajak dari sector UMKM dapat maksimal. Akan tetapi, terkendala dengan pengetahuan akan keuangan usaha, sehingga perlu adanya pembinaan dan pembimbingan dari pemerintah. Yang menjadikan kontra yaitu pemerintah belum melakukan oembinaan secara keseluruhan pada UMKM di Indonesia. Jadi, seberapa banyak kapasitas UMKM di Indonesia, tetapi kalua oemerintah belum dapat menerapkan secara keseluruhan kebijakan pada umkm di Indonesia, maka keinginan penerimaan pajak yang maksimal juga akan mustahil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...