Selasa, 09 April 2019

Diskusi Harian


“Tarif Ojol Rp. 2000/KM, Kemenhub: Driver Takut Sepi Penumpang”
            Tarif ojol telah siap direalisasikan, kemenhub menegaskan bahwa aturan tersebut sudah lengkap dan tidak ada yang berubah. Kemenhub punt tidak serta merta melepas tarif ini begitu saja, mereka akan melakukan pemantauan dan pengawalan. Hasilnya, akan digunakan untuk kebutuhan evaluasi pengaplikasian tarif baru ini. Dengan begitu, tarif ojol pun bisa naik atau turun sesuai dengan evaluasi yang dilaksanakan kemenhub.
Opini:
            Menurut pendapat kami, kami sengat tidak setuju dengan kenaikan tari ojek online karena enggunaan ojek online ini tidak hanya sekali dua kali. Di Indonesia perusahaan yang saat ini mempunyai omset terbesar yaitu grab dan gojek. Kenaikan tari ini berpotensi menurunkan permintaan komsumen hingga 71,12%. Karena kebanyakan dari para konsumen menempuh jarak rata-rata 8,8 km perhari. Sehingga dengan kenaikan tarif ojek online ini akan membuat pengeluarannya semakin besar. Didalam data penggunaan gojoek menunjukkan bahwa aplikasi tersebut dipakai secara aktif oleh 15 jt orang setiap minggu dan setiap bulan lebih dari 100 jt  transaksi. Dalam hal ini pihak yang paling dirugikan adalah kaum pelajar seperti kami dan juga pekerja yang tidak menggunakan kendaranaan pribadi pasti bergantung pada ojek online setiap harinya. Omzet yang didapatkan perbulannya 3-4 juta. Namun, mengapa tarif ojek online terus menerus naik padahal mencukupi kebutuhan hidupnya lebih dari cukup. Belum lagi driver mendapatkan penghasilan dari system aplikasi para pengguna yang memberikan rating disetiap aplikasinya. Dan bahkan penghasilan tersebut bisa melebihi gaji PNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...