“Tarif
Ojol Rp. 2000/KM, Kemenhub: Driver Takut Sepi Penumpang”
Tarif ojol telah siap direalisasikan,
kemenhub menegaskan bahwa aturan tersebut sudah lengkap dan tidak ada yang
berubah. Kemenhub punt tidak serta merta melepas tarif ini begitu saja, mereka
akan melakukan pemantauan dan pengawalan. Hasilnya, akan digunakan untuk
kebutuhan evaluasi pengaplikasian tarif baru ini. Dengan begitu, tarif ojol pun
bisa naik atau turun sesuai dengan evaluasi yang dilaksanakan kemenhub.
Opini:
Menurut pendapat kami, kami sengat
tidak setuju dengan kenaikan tari ojek online karena enggunaan ojek online ini
tidak hanya sekali dua kali. Di Indonesia perusahaan yang saat ini mempunyai omset
terbesar yaitu grab dan gojek. Kenaikan tari ini berpotensi menurunkan
permintaan komsumen hingga 71,12%. Karena kebanyakan dari para konsumen
menempuh jarak rata-rata 8,8 km perhari. Sehingga dengan kenaikan tarif ojek online
ini akan membuat pengeluarannya semakin besar. Didalam data penggunaan gojoek
menunjukkan bahwa aplikasi tersebut dipakai secara aktif oleh 15 jt orang
setiap minggu dan setiap bulan lebih dari 100 jt transaksi. Dalam hal ini pihak yang paling
dirugikan adalah kaum pelajar seperti kami dan juga pekerja yang tidak
menggunakan kendaranaan pribadi pasti bergantung pada ojek online setiap
harinya. Omzet yang didapatkan perbulannya 3-4 juta. Namun, mengapa tarif ojek
online terus menerus naik padahal mencukupi kebutuhan hidupnya lebih dari
cukup. Belum lagi driver mendapatkan penghasilan dari system aplikasi para
pengguna yang memberikan rating disetiap aplikasinya. Dan bahkan penghasilan
tersebut bisa melebihi gaji PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar