Rabu, 16 November 2016

September_Gilikoma (Gerakan Cintai Lingkungan Kost Bersama)



Gilikoma (Gerakan Cintai Lingkungan Kost Bersama) :  Sinergi Puskesmas dan MasyarakatMewujudkan Lingkungan Kost SekitarKampus yang Sehatdan Nyaman : Studi Kasus Kost Wilayah Kampus
Universitas Jember

Fendi Indra Sujianto
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Jember


Kesehatan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam mempengaruhi kesehatan masyarakat. Ketidakseimbangan atau penurunan kualitas lingkungan menjadi persoalalan dalam mata rantai penyakit Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hendrik L. Blomm, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu lingkungan (45%), perilaku (35%),  pelayanan kesehatan (15%), dan keturunan (5%). Dari data tersebut dapat dilihat bahwa kualitas lingkungan menjadi posisi pertama yang mempengaruhi kesehatan dari masyarakat.
Menurut Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) kesehatan lingkungan merupakan suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya dalam mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan, yaitu :
1)      Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2)       Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama atau yang sejenis
3)      Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri atau yang sejenis
4)      Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk kepentingan  umum
5)       Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dalam keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.

Berdasarkan 5 sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan diatas, terdapat salah satu sasaran yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia, yaitu lingkungan pemukiman. Dalam (UU RI No. /1992) dijelaskan bahwa pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung  kehidupan dan penghidupan. Salah satu bentuk pemukiman adalah kost kosan yang dekat dengan daerah pusat kegiatan, yaitu kampus.
            Semakin berkembanganya kualitas pendidikan, semakin tinggi pula kuantitas dari orang yang mengenyam pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya lulusan dari SMA yang melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi. Setiap tahunnya ribuan mahasiswa baru dilantik. Salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur yaitu Universitas Jember pada tahun 2016 data Universitas menunjukkan bahwa pada tahun tersebut Universitas Jember melantik 6024 mahasiswa baru. Mahasiswa di Universitas Jember inipun kebanyakan dari luar daerah Jember, dan banyak juga dari luar provinsi Jawa timur. Maka dari itulah penyebabnya mahasiswa yang berasal dari luar Jember memerlukan kost sebagai tempat tinggal selama pendidikan berlangsung. Sehingga banyak sekali berkembang kawasan kost disekitar kampus.
            Letak strategis dengan kampus menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat sekitar. Lahan yang sempitpun menjadi berharga untuk dikembangkan dan dibangun sebagai kost-kosan.Besarnya jumlah mahasiswa menjadikan semakin padatnya kost yang dibagun, dan cenderung menggerombol di sekitar universitas tersebut.  Ditambah lagi banyaknya kost- kost dengan harga murah menjadi minat tersendiri bagi mahasiswa untuk menempatinya, namun karena harga yang murah tadi baik itu pihak yang menyewakan kost ataupun mahasiswa banyak yang mengabaikan aspek kesehatannya. Semakin Kepadatan ini menimbulkan banyak permasalahan di dalamnya, mulai dari kesehatan masyarakatnya termasuk mahasiswa, ataupun persediaan air bersih yang kurang. Menurut keterangan banyak sumber, yaitu mahasiswa, banyak sekali mahasiswa sekitar kampus tersebut yang sering terkena penyakit, mulai dari gatal-gatal, hepatitis, air yang keruh, air pdam yang sering tersumbat,  dan juga sampai penyakit demam berdarah juga ada mahasiswa yang pernh mengalami.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di kost-kostan sekitar kampus maka diperlukan peningkatan peran dan fungsi Puskespas sebagai komponen utama dalam pembangunan kualitas kesehatan lingkungan baik itu fisik maupun biologis demi mencapai derajad kesehatan masyarakat yang optimal. Gilikoma (Gerakan Cintai Lingkungan Kost Bersama) :Sinergi Puskesmas dan MasyarakatMewujudkan Lingkungan KostSekitarKampus yang Sehat  dan  nyaman   merupakan langkah inovatif untuk memperbaiki kondisi yang seperti ini. Sinergi masyarakat dan Puskesmas sangat diperlukan pada program ini terutama mahasiswa itu sendiri. Selain itu perlu juga dari dukungan pemerintah untuk menyukseskan program ini. Bentuk dari program ini mencakup 4 pilar, yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan air, pengelolaan limbah rumah tangga, dan juga PHBS atau perilaku hidup bersih dari masyarakatnya. Program seperti ini harus menjadi program yang terencana dengan baik oleh puskesmas, karena fungsi puskesmas sendiri sebagai penggerak pembanguan yang berwawasan kesehatan. Maka dari itu sinergi Puskesmas dengan masyarakat, dan didukung oleh instansi atau lembaga pemerintah lain dapat dilihat dari bagan berikut :









 
















Gambar 1: Gilikoma, Sinergitas Puskesmas dan Masyarakat didukung dengan Pemerintah

Dari bagan diatas dapat dilihat bahwa 4 subjek tersebut mempunyai peran tersendiri yang nantinya peran tersebut berhubungan dengan peran lainnya, berikut adalah penjelasannya :
1)      Puskesmas
Peran Puskesmas disini adalah sebagai pihak yang mensosialisasikan mengenai mencakup 4 pilar, yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan air, pengelolaan limbah rumah tangga, dan juga PHBS atau perilaku hidup bersih dari masyarakatnya yang dilihat dari aspek kesehatannya kepada masyarakat termasuk pemerintah lingkungan (RT/RW).
2)      Pemerintah lingkungan
Pemerintah lingungan yang dimasud disini adalah (RT/RW) yang membantu mengawasi proses berjalannya program ini ke masyarakat baik masyarakat non mahasiswa, ataupun mahasiswanya. Pengontrolan dapat dilakukan 1 minggu sekali tanpa pihak puskesmas ataupun dinas kesehatan. Sedangkan untuk pengontrolan bersama dengan pihak tersebut, untuk lebih efektifnya dalam jangka waktu 1 bulan sekali. Selain itu RT/RW berkewajiban mengadakan bersih lingkungan setiap satu minggu sekali, dan membuat jadwal mingguan bagi mahasiswa untuk bergilir mengikuti proses ini.
3)      Pemerintah Kabupaten
Pemerintah Kabupaten artinya bahwa terdapat instansi/lembaga yang diperlukan disini sebagai pendukung pihak dari puskesmas sendiri sebagai pemantau kegiatan baik itu sosialisas atupun saat program ini berjalan. Pihak yang dimasud disini adalah dari dinas kesehatan. Selain itu juga perlu dukungan dari PDAM sebagi penyuplai air bersih kost selain sumur yang sudah keruh, sebagai evaluasi pengelolaannya dari segi kesehatan ke pihak puskesmas dan dinas kesehatan. Untuk yang pengelolaan sampah dan limbah dibutuhkan kerjasama dengan dinas kebersihan sebagai pengelola sampah atau limbah rumah tangga dari masyarakat.
4)      Masyarakat non Mahasiswa
Setelah mengetahui pola perilaku hidup bersih (PHBS) maka dalam prosesnya diupayakan masyarakat sadar akan pentingnya kualitas kesehatan pemukiman kost yang baik. Pihak masyarakat non Mahasiswa ini juga termasuk penyedia penyewaan kost, sehingga juga sebagai bahan evaluasi untuk menciptakan kost yang bersih dan nyaman.
5)      Mahasiswa
Samahalnya dengan masyarakat non mahasiswa, mahasiswa disini harus sudah  mengetahui pola perilaku hidup bersih (PHBS) maka dalam prosesnya diupayakan masyarakat sadar akan pentingnya kualitas kesehatan pemukiman kost yang baik. Ataupun jika nanti diadakan bersih lingkungan setiap minggunya, mahasiswa tersebut bergilir untuk ikut membantu masyarakat dan RT/RW.
            Setelah melakukan program ini diharapkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan dan juga pusat pemberdayaan masyarakat dapat tercapai dengan capaian output yang optimal, khususnya pada kesehatan lingkungan kost mahasiswa di sekitar kampus Universitas Jember       sehingga lingkungan tersebut sehat, dan nyaman untuk ditinggali.


Daftar Referensi

Mukti, Anggara. Dampak Kawasan Kost Mahasiswa Terhadap penurunan Kualitas Lingkungan Hidup. Universitas Negeri Malang (17 September 2016)

Universitas Sumatera Utara. Kesehatan Lingkungan. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/39026/4/Chapter%20ll.pdf(17 September 2016)



www.unej.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...