Jumat, 09 April 2021

HASIL DISKUSI KELOMPOK 5

 7 April 2021

Topik : “Dana BLT untuk UMKM Dipangkas, Kenapa?”

 

Link berita : 

https://m.liputan6.com/bisnis/read/4525079/dana-blt-untuk-umkm-dipangkas-50-persen-kenapa.

 

Dana BLT untuk UMKM Dipangkas 50 Persen, Kenapa?

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya blak-blakan alasan pemerintah yang terpaksa memangkas nilai program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga 50 persen untuk masing-masing penerima manfaat. Sehingga, seluruh penerima BLT UMKM 2021 akan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta tidak lagi Rp2,4 juta seperti tahun 2020 lalu.

"Untuk tahun ini (BPUM) berbeda dengan tahun lalu. Seperti besarannya berkurang karena keterbatasan anggaran dan pertimbangan lain menjadi setengahnya," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).

Dia mengungkapkan, keputusan untuk menyunat dana bantuan BLT UMKM itu tak lepas dari adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah. Walhasil, suka tidak suka realisasi nilai anggaran BPUM tahun ini perlu untuk disesuaikan.

"Jadi, sekarang (nilai BPUM) menjadi Rp1,2 juta per penerima," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi kembali melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangkaian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemulihan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, kembali digulirkannya program tersebut dikarenakan BPUM dinilai cukup efektif pada pelaksanaannya di tahun 2020 lalu.

"Program BPUM dinilai cukup efektif pada tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 pemerintah melaksanakan kembali program tersebut. Dan berdasarkan rapat KPCPEN pada tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada tahun 2021," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4).

Adapun besaran anggaran program BPUM atau BLT UMKM 2021 mencapai Rp15,36 triliun. Angka tersebut ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro. "Dan untuk tahap 1 telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro," katanya.

Setelah penyaluran tahap 1 selesai, selanjutnya akan di luncurkan BPUM tahap 2 dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun. Angka itu diproyeksikan akan menyasar 3 juta pelaku usaha mikro.

HASIL DISKUSI

Pro

Dari sisi belanja APBN sebagai instrumen fiskal yang melakukan akselerasi pemulihan dan terlihat di dalam belanja yaitu semua tumbuh positif dibandingkan Januari tahun lalu. Dimana sekarang ini sudah meningkat 30%. Selain itu umkm juga sudah tumbuh positif melalui jualan online. Menurut Menteri Koperasi UMKM, Teten Masduki mengatakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada sektor online di masa pandemi terus mengalami pertambahan hingga mencapai 26 persen. Bahkan sejak tahun lalu pertambahan sektor jualan online di Indonesia mencapai 12 juta, padahal sebelumnya itu masih 3 juta dari total  sekitar 56 juta umkm. Hal ini menunjukkan umkm mulai beradaptasi dan memahami pangsa pasar mereka. Pemerintah Indonesia secara resmi melanjutkan program bantuan untuk UMKM. Namun rupanya pada tahun 2021, pemerintah dan jajarannya sepakat melakukan pemotongan bantuan sebesar 50 persen dari jumlah yang sebelumnya. Adapun pemotongan tersebut senilai Rp 1.200.000 dari jumlah bantuan semula Rp 2.400.000. Di lain sisi juga banyak program pemerintah seperti bantuan yang harus direalisasikan sehingga  penerima BLT UMKM saat ini. Kabar positifnya, selain memberikan pemotongan pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru seperti menambah lembaga penyaluran bantuan tujuannya agar UMKM di Indonesia lebih cepat mendapatkan bantuan terutama dalam masalah pencairan dana. Penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang yang semula 9,8 juta sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.  Tercatat pada kuartal I 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro dengan nilai mencapai Rp 6,2 triliun. Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan tersebut, terdiri atas 5,8 juta penerima lama (penerima BLT UMKM 2020) dan sekitar 900.000 pelaku usaha mikro baru (penerima BLT UMKM 2021)

Kontra  

Diketahui program ini telah dilakukan juga Tahun lalu dan dinilai cukup efektif untuk menekan pertumbuhan ekonomi, selain itu diketahui juga bahwa pemangkasan program ini bukan hanya pada jumlah dana yang berikan, melainkan juga pada lembaga yang dapat mengusulkan bantuan ini. Menurut Permenkop dan UKM No. 2 tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkop No. 6 tahun 2020, bahwa Lembaga pengusul penyaluran program ini hanya 1, padahal sebelumnya ada 5 lembaga Melihat fakta ini, seharusnya biaya yang dikeluarkan untk program ini menjadi berkurang, dan nantinya Bisa dipindah alokasikan ke dana bantuan dari program ini. Selain itu merujuk pada data APBN 2021 yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan Bahwa pertumbuhan Ekonomi negara naik sebesar 0,4% dari data tersebut juka ditemukan bahwa Anggaran Belanja Negara sebesar Rp2.750,0 Triliun, Rp1.954,5 Triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp795,5 Triliun Untuk Daerah dan Dana Desa. Yang patut dipertanyakan dari 700 sekian triliun anggaran daerah dan desa Yang dianggarkan untuk program bantuan ini tidak sampai 5% dari anggaran daerah dan desa tersebut Atau total hanya sebesar 30,72 Triliun Selain itu juga ditambah fakta bahwa sebelumnya pemerintah juga memperpanjang stimulus listrik tetapi diskon nya berkurang dan ditiadakan. Yang artinya subsidi pemerintah terhadap rakyat juga berkurang, dan saat ini ditambah lagi pengurangan terhadap bantuan sosial.

Kesimpulan

Pemerintah memangkas bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta pada 2021. Penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang yang semula 9,8 juta sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang. Keputusan untuk memangkas bantuan BLT UMKM, itu tak lepas dari adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.

Selain itu, program ini telah dilakukan juga Tahun 2020 dan dinilai cukup efektif untuk menekan pertumbuhan ekonomi, merujuk pada data APBN 2021 yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan Bahwa pertumbuhan Ekonomi negara naik sebesar 0,4% dari data tersebut juka ditemukan bahwa Anggaran Belanja Negara sebesar Rp2.750,0 Triliun, Rp1.954,5 Triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp795,5 Triliun Untuk Daerah dan Dana Desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...