7 April 2021
Topik : “Dana BLT untuk UMKM Dipangkas, Kenapa?”
Link
berita :
https://m.liputan6.com/bisnis/read/4525079/dana-blt-untuk-umkm-dipangkas-50-persen-kenapa.
Dana BLT untuk UMKM Dipangkas 50
Persen, Kenapa?
Deputi Usaha Mikro
Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya blak-blakan alasan pemerintah yang
terpaksa memangkas nilai program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau
BLT UMKM hingga 50 persen untuk masing-masing penerima manfaat. Sehingga,
seluruh penerima BLT UMKM 2021 akan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta
tidak lagi Rp2,4 juta seperti tahun 2020 lalu.
"Untuk tahun
ini (BPUM) berbeda dengan tahun lalu. Seperti besarannya berkurang karena
keterbatasan anggaran dan pertimbangan lain menjadi setengahnya," tegasnya
dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).
Dia mengungkapkan,
keputusan untuk menyunat dana bantuan BLT UMKM itu tak lepas dari adanya
keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah. Walhasil, suka tidak suka
realisasi nilai anggaran BPUM tahun ini perlu untuk disesuaikan.
"Jadi,
sekarang (nilai BPUM) menjadi Rp1,2 juta per penerima," terangnya.
Sebelumnya,
Pemerintah Jokowi kembali melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangkaian
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemulihan koperasi usaha
mikro, kecil dan menengah (KUMKM) di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya
program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Deputi Bidang Usaha
Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, kembali
digulirkannya program tersebut dikarenakan BPUM dinilai cukup efektif pada pelaksanaannya
di tahun 2020 lalu.
"Program BPUM
dinilai cukup efektif pada tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 pemerintah
melaksanakan kembali program tersebut. Dan berdasarkan rapat KPCPEN pada
tanggal 1 Maret 2021, program BPUM diputuskan untuk dilanjutkan kembali pada
tahun 2021," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4).
Adapun besaran anggaran
program BPUM atau BLT UMKM 2021 mencapai Rp15,36 triliun. Angka tersebut
ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro. "Dan untuk tahap 1
telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha
mikro," katanya.
Setelah penyaluran
tahap 1 selesai, selanjutnya akan di luncurkan BPUM tahap 2 dengan anggaran
sebesar Rp3,6 triliun. Angka itu diproyeksikan akan menyasar 3 juta pelaku
usaha mikro.
HASIL DISKUSI
Pro
Dari sisi belanja APBN sebagai instrumen fiskal yang
melakukan akselerasi pemulihan dan terlihat di dalam belanja yaitu semua tumbuh
positif dibandingkan Januari tahun lalu. Dimana sekarang ini sudah meningkat
30%. Selain itu umkm juga sudah tumbuh positif melalui jualan online. Menurut
Menteri Koperasi UMKM, Teten Masduki mengatakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) pada sektor online di masa pandemi terus mengalami
pertambahan hingga mencapai 26 persen. Bahkan sejak tahun lalu pertambahan
sektor jualan online di Indonesia mencapai 12 juta, padahal sebelumnya itu
masih 3 juta dari total sekitar 56 juta
umkm. Hal ini menunjukkan umkm mulai beradaptasi dan memahami pangsa pasar
mereka. Pemerintah Indonesia secara resmi melanjutkan program bantuan untuk
UMKM. Namun rupanya pada tahun 2021, pemerintah dan jajarannya sepakat
melakukan pemotongan bantuan sebesar 50 persen dari jumlah yang sebelumnya.
Adapun pemotongan tersebut senilai Rp 1.200.000 dari jumlah bantuan semula Rp
2.400.000. Di lain sisi juga banyak program pemerintah seperti bantuan yang
harus direalisasikan sehingga penerima
BLT UMKM saat ini. Kabar positifnya, selain memberikan pemotongan pemerintah
juga mengeluarkan kebijakan baru seperti menambah lembaga penyaluran bantuan
tujuannya agar UMKM di Indonesia lebih cepat mendapatkan bantuan terutama dalam
masalah pencairan dana. Penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang yang semula
9,8 juta sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang. Tercatat pada kuartal I 2021, pemerintah
telah menyalurkan BLT UMKM kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro dengan
nilai mencapai Rp 6,2 triliun. Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan
tersebut, terdiri atas 5,8 juta penerima lama (penerima BLT UMKM 2020) dan
sekitar 900.000 pelaku usaha mikro baru (penerima BLT UMKM 2021)
Kontra
Diketahui program ini telah dilakukan juga Tahun
lalu dan dinilai cukup efektif untuk menekan pertumbuhan ekonomi, selain itu
diketahui juga bahwa pemangkasan program ini bukan hanya pada jumlah dana yang
berikan, melainkan juga pada lembaga yang dapat mengusulkan bantuan ini.
Menurut Permenkop dan UKM No. 2 tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkop No.
6 tahun 2020, bahwa Lembaga pengusul penyaluran program ini hanya 1, padahal
sebelumnya ada 5 lembaga Melihat fakta ini, seharusnya biaya yang dikeluarkan
untk program ini menjadi berkurang, dan nantinya Bisa dipindah alokasikan ke
dana bantuan dari program ini. Selain itu merujuk pada data APBN 2021 yang
diterbitkan oleh Kementrian Keuangan Bahwa pertumbuhan Ekonomi negara naik
sebesar 0,4% dari data tersebut juka ditemukan bahwa Anggaran Belanja Negara
sebesar Rp2.750,0 Triliun, Rp1.954,5 Triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat dan
Rp795,5 Triliun Untuk Daerah dan Dana Desa. Yang patut dipertanyakan dari 700
sekian triliun anggaran daerah dan desa Yang dianggarkan untuk program bantuan
ini tidak sampai 5% dari anggaran daerah dan desa tersebut Atau total hanya
sebesar 30,72 Triliun Selain itu juga ditambah fakta bahwa sebelumnya
pemerintah juga memperpanjang stimulus listrik tetapi diskon nya berkurang dan
ditiadakan. Yang artinya subsidi pemerintah terhadap rakyat juga berkurang, dan
saat ini ditambah lagi pengurangan terhadap bantuan sosial.
Kesimpulan
Pemerintah memangkas bantuan langsung tunai (BLT)
kepada pelaku UMKM dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta pada 2021. Penerima BLT
UMKM akan bertambah 3 juta orang yang semula 9,8 juta sehingga totalnya menjadi
12,8 juta orang. Keputusan untuk memangkas bantuan BLT UMKM, itu tak lepas dari
adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.
Selain itu, program ini telah dilakukan juga Tahun
2020 dan dinilai cukup efektif untuk menekan pertumbuhan ekonomi, merujuk pada
data APBN 2021 yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan Bahwa pertumbuhan
Ekonomi negara naik sebesar 0,4% dari data tersebut juka ditemukan bahwa
Anggaran Belanja Negara sebesar Rp2.750,0 Triliun, Rp1.954,5 Triliun untuk
Belanja Pemerintah Pusat dan Rp795,5 Triliun Untuk Daerah dan Dana Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar