Rabu, 06 Mei 2020

Diskusi Harian Kelompok 6_Minggu ke 4

 

Hari/Tangal               : Rabu/6 mei 2020

Nama kelompok        : Piket KSPE Rabu 13.10

Judul artikel              : BI Tolak Usulan Cetak Uang untuk Tangani Corona

Link artikel                : https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20200506120813-78-500620/bi-tolak-usulan-cetak-uang-untuk-tangani-corona

Isi artikel                    :

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menolak usulan pencetakan uang untuk membiayai penanganan dampak ekonomi dari virus corona (covid-19). Sebab, kebijakan moneter tersebut tidak lazim dilakukan oleh bank sentral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku telah mendengar usulan dari sejumlah kalangan perihal pencetakan uang untuk menangani covid-19. Termasuk, usulan untuk mengucurkan uang tunai tersebut ke masyarakat yang membutuhkan dukungan pendanaan akibat pandemi.

"Barangkali pandangan itu, BI mencetak uang segala macam, mohon itu bukan praktek kebijakan moneter yang lazim dan tidak akan dilakukan di BI. Pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktek kebijakan moneter yang prudent (hati-hati) dan lazim. Mohon maaf ini betul-betul mohon maaf supaya tidak menambah kebingungan masyarakat" ucapnya melalui video conference, Rabu (6/5).


Untuk diketahui, salah satu pihak yang mengusulkan pencetakan uang adalah Badan Anggaran DPR. Anggota dewan mengusulkan bank sentral mencetak uang senilai Rp400 triliun -Rp600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan bagi pemerintah.

Ia menjelaskan BI memiliki ketentuan dan mekanisme pengedaran uang kartal yang terdiri dari uang kertas dan logam, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam aturan itu, disebutkan jika proses perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan uang kartal dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Untuk besarannya, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui perhitungan ekonomi salah satunya pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Keseluruhan proses ini selalu menggunakan kaidah dan tata kelola yang baik dan diaudit oleh BPK, semua seperti itu," jelasnya.

Selanjutnya, pengedaran uang dilakukan bank sentral melalui perbankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat melakukan setor dan tarik kepada perbankan pada rekeningnya masing-masing. Pun demikian, perbankan melakukan setor dan tarik dengan BI dalam akun rekening bank di BI.
"Inilah proses pengedaran uang, tidak ada proses pengedaran yang di luar ini. Jadi tidak ada BI cetak uang terus kasih-kasih di masyarakat, yo ora ono kui (tidak ada itu). Jangan punya pikiran macam-macam, semua itu prosesnya tata kelola diaudit BPK," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu menyamakan persepsi terkait sumber dana yang dibutuhkan untuk meredam dampak virus corona di dalam negeri. Bila perlu, cetak uang baru.

Ia mengakui, jika kebijakan tersebut dibuat nantinya, inflasi akan melonjak. Namun, Misbakhun menyatakan hal itu lebih baik ketimbang mengorbankan cadangan devisa yang jumlahnya semakin turun beberapa waktu terakhir.

"BI cetak uang baru dampaknya ke capital outflow dan inflasi. Kalau inflasi 15 persen itu tetap lebih baik," ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Tanggapan                 :

benar memang tindakan yang di lakukan oleh Bank Indonesia. Sesuai denganUndang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menjadi pedoman BI. Lagi pula, kita juga harus memikirkan dampaknya ke depan. Mencetak uang dengan jumlah yang banyak tentu tidak dapat serta merta dilakukan.

Bahkan pencetakan uang yang seperti itu memang justru dikhawatirkan akan menjadikan inflasi karena jumlah uang yang beredar di masyarakat cukup banyak. Sehingga, sebaiknya dapat dicari solusi lain yang lebih pas dalam masalah ini. Apalagi anggota dewan mengusulkan dengan jumlah yang cukup banyak ke bank sentral. Karna jika pencetakan uang ini tetap dilakukan oleh pihak bank Indonesia akan terjadi peredaran uang rupiah yang semakin melebar di masyarakat, dan dengan begitu tentu saja hal ini bisa menyebabkan nilai kurs rupiah semakin turun. Tidak akan ada yg berubah walaupun pencetakan uang ini ditujukan untuk penanganan corona.

Bank Indonesia disini melaksanakan tugasnya dengan baik dengan menolak perintah tersebut karena jika uang dicetak jumlahnya akan semakin banyak beredar dinegara otomatis dengan jumlah segitu inflasinya pasti gak sedikit, Ini malah menimbulkan masalah baru

Sulit memang untuk pemerintah, pendapatan menurun, pembiayaan meningkat, untuk memperoleh dana tidak bisa jika dengan mencetak uang kembali karna akan menyebabkan  inflasi, dan bila menambah hutang malah akan menambah tanggungan negara, dan masih ada tanggungan untuk menghidupi rakyatnya yg pengangguran , semoga pandemi ini cepat berakhir, sehingga perekonomian akan membaik

Saran              :

jadi inti dari semuanya menganggap benar dengan keputusan BI untuk menolak percetakan uang hal ini karena akan berakibat inflasi, karena uang yang beredar akan lebih banyak, nanti kedepannya semoga pemerintah bisa mengatasi keuangan yang memburuk ini akibat covid dengan membuat kebijakan yang  lebih baik lagi, contohnya mendirikan pelatihan pelatihan seperti yang sudah dicanangkan pemerintah untuk mendapat penghasilan secara online khususnya dimasa pandei ini.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...