Hari/Tangal :
Rabu/6 mei 2020
Nama kelompok : Piket
KSPE Rabu 13.10
Judul
artikel : BI Tolak Usulan Cetak Uang untuk Tangani Corona
Link artikel :
https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20200506120813-78-500620/bi-tolak-usulan-cetak-uang-untuk-tangani-corona
Isi artikel :
Jakarta,
CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI)
menolak usulan pencetakan uang untuk
membiayai penanganan dampak ekonomi dari virus corona (covid-19).
Sebab, kebijakan moneter tersebut tidak lazim dilakukan oleh bank sentral.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku telah mendengar usulan dari sejumlah kalangan
perihal pencetakan uang untuk menangani covid-19. Termasuk, usulan untuk
mengucurkan uang tunai tersebut ke masyarakat yang membutuhkan dukungan
pendanaan akibat pandemi.
"Barangkali pandangan itu, BI mencetak uang segala macam, mohon itu bukan
praktek kebijakan moneter yang lazim dan tidak akan dilakukan di BI.
Pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktek kebijakan moneter
yang prudent (hati-hati) dan lazim. Mohon maaf ini
betul-betul mohon maaf supaya tidak menambah kebingungan masyarakat"
ucapnya melalui video conference, Rabu (6/5).
Untuk diketahui, salah satu pihak yang mengusulkan pencetakan uang adalah Badan
Anggaran DPR. Anggota dewan mengusulkan bank sentral mencetak uang senilai
Rp400 triliun -Rp600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan bagi
pemerintah.
Ia
menjelaskan BI memiliki ketentuan dan mekanisme pengedaran uang kartal yang
terdiri dari uang kertas dan logam, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun
2011 tentang Mata Uang.
Dalam aturan itu, disebutkan jika proses perencanaan, pencetakan, dan
pemusnahan uang kartal dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.
Untuk besarannya, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui
perhitungan ekonomi salah satunya pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Keseluruhan proses ini selalu menggunakan kaidah dan tata kelola yang
baik dan diaudit oleh BPK, semua seperti itu," jelasnya.
Selanjutnya, pengedaran uang dilakukan bank sentral melalui perbankan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat melakukan setor dan tarik kepada
perbankan pada rekeningnya masing-masing. Pun demikian, perbankan melakukan
setor dan tarik dengan BI dalam akun rekening bank di BI.
"Inilah proses pengedaran uang, tidak ada proses pengedaran yang di luar
ini. Jadi tidak ada BI cetak uang terus kasih-kasih di masyarakat, yo ora ono
kui (tidak ada itu). Jangan punya pikiran macam-macam, semua itu prosesnya tata
kelola diaudit BPK," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan pemerintah, BI,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu
menyamakan persepsi terkait sumber dana yang dibutuhkan untuk meredam dampak
virus corona di dalam negeri. Bila perlu, cetak uang baru.
Ia mengakui, jika kebijakan tersebut dibuat nantinya, inflasi akan melonjak.
Namun, Misbakhun menyatakan hal itu lebih baik ketimbang mengorbankan cadangan
devisa yang jumlahnya semakin turun beberapa waktu terakhir.
"BI cetak uang baru dampaknya ke capital outflow dan
inflasi. Kalau inflasi 15 persen itu tetap lebih baik," ujarnya beberapa
waktu lalu.
Tanggapan :
benar
memang tindakan yang di lakukan oleh Bank Indonesia. Sesuai denganUndang-undang
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menjadi pedoman BI. Lagi pula, kita
juga harus memikirkan dampaknya ke depan. Mencetak uang dengan jumlah yang
banyak tentu tidak dapat serta merta dilakukan.
Bahkan
pencetakan uang yang seperti itu memang justru dikhawatirkan akan menjadikan
inflasi karena jumlah uang yang beredar di masyarakat cukup banyak. Sehingga,
sebaiknya dapat dicari solusi lain yang lebih pas dalam masalah ini. Apalagi
anggota dewan mengusulkan dengan jumlah yang cukup banyak ke bank sentral.
Karna jika pencetakan uang ini tetap dilakukan oleh pihak bank Indonesia akan
terjadi peredaran uang rupiah yang semakin melebar di masyarakat, dan dengan
begitu tentu saja hal ini bisa menyebabkan nilai kurs rupiah semakin turun.
Tidak akan ada yg berubah walaupun pencetakan uang ini ditujukan untuk
penanganan corona.
Bank
Indonesia disini melaksanakan tugasnya dengan baik dengan menolak perintah
tersebut karena jika uang dicetak jumlahnya akan semakin banyak beredar
dinegara otomatis dengan jumlah segitu inflasinya pasti gak sedikit, Ini malah
menimbulkan masalah baru
Sulit
memang untuk pemerintah, pendapatan menurun, pembiayaan meningkat, untuk
memperoleh dana tidak bisa jika dengan mencetak uang kembali karna akan
menyebabkan inflasi, dan bila menambah
hutang malah akan menambah tanggungan negara, dan masih ada tanggungan untuk
menghidupi rakyatnya yg pengangguran , semoga pandemi ini cepat berakhir,
sehingga perekonomian akan membaik
Saran :
jadi
inti dari semuanya menganggap benar dengan keputusan BI untuk menolak
percetakan uang hal ini karena akan berakibat inflasi, karena uang yang beredar
akan lebih banyak, nanti kedepannya semoga pemerintah bisa mengatasi keuangan
yang memburuk ini akibat covid dengan membuat kebijakan yang lebih baik lagi, contohnya mendirikan
pelatihan pelatihan seperti yang sudah dicanangkan pemerintah untuk mendapat
penghasilan secara online khususnya dimasa pandei ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar