Minggu, 03 Mei 2020

Diskusi Harian Kelompok 1_Minggu ke 4


Link artikel: https://m.liputan6.com/bisnis/read/4245004/mentan-syahrul-pangkas-anggaran-eselon-i-sebesar-rp-435-miliar?medium=Headline__mobile&campaign=Headline_click_1

Artikel: Mentan Syahrul Pangkas Anggaran Eselon I Sebesar Rp 435 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan realokasi anggaran eselon I sebesar Rp 435 miliar. Anggaran akan digunakan untuk meningkatkan kegiatan serta bantuan yang bersentuhan langsung dengan petani yang terdampak wabah virus Corona.

"Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perhitungan kemungkinan terjadinya pagu minus. Khususnya di BPPSDMP (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian), Badan Litbang Pertanian serta kemungkinan terjadi stagnan dalam pelaksanaan program, dan kegiatan di Barantan (Badan Karantina Pertanian) dan Sekretariat Jenderal," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menggelar rapat virtual bersama Komisi IV DPR RI, Senin (4/5/2020).

Syahrul secara rinci menjelaskan anggaran senilai Rp 435 miliar diperoleh melalui pemotongan anggaran dilingkup eselon I. Seperti pemangkasan anggaran program BPSDMP sebesar Rp 151,84 miliar, Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 194,22 miliar, Badan Karantina pertanian Sebesar Rp 35,97 miliar, dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp 52,97 miliar.

Realokasi anggaran tersebut nantinya digunakan untuk bantuan benih tanaman pangan dan alsintan pasca panen, senilai Rp 163 miliar melalui Ditjen Tanaman Pangan. Kemudian sisa anggaran sebesar Rp 272 miliar Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Program Stagnan

Stok Pangan Aman, Mentan: Masyarakat Tidak Perlu Panic Buying

Mentan Syahrul saat menggelar pasar murah di TTIC Pasar Minggu, Jakarta, Kamis(19/03/20).

Dirinya menambahkan, pemotongan anggaran telah mempertimbangkan kemungkinan terjadinya pagu minus ditubuh BPPSDMP dan Barantan serta kemungkinan terjadinya stagnan program dan kegiatan di Balitbangtan juga Sekjen. Sehingga pemotongan anggaran dilakukan secara rasional dan proposional.

"Pemotongan dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan semua masukan dan hasil akhir dari rapat sebelumnya pada 27 April 2020," tandasnya.

Hasil Diskusi:

Eselon I merupakan jabatan struktural yang tertinggi, terdiri dari 2 jenjang yaitu Eselon IA dan Eselon IB. Jenjang pangkat bagi Eselon I adalah terendah Golongan IV/c dan tertinggi Golongan IV/e. Secara kepangkatan, personelnya sudah berpangkat PEMBINA yang makna kepangkatannya adalah MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN. Di tingkat provinsi, Eselon I dapat dianggap sebagai PUCUK PIMPINAN WILAYAH (PROVINSI) yang berfungsi sebagai penanggungjawab efektivitas provinsi yang dipimpinnya. Hal itu dilakukan melalui keahliannya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan pokok yang akan membawa provinsi mencapai sasaran-sasaran jangka pendek maupun jangka panjang.

Kebijakan pemangkasan anggaran Eselon I menjadi langkah yang bagus bagi pemerintah untuk tetap mempertahankan kestabilan ekonomi negara. Pemangkasan gaji aselon I untuk alokasi ke petani juga menjadi cara yang bagus sebagai upaya pemerataan ekonomi ditengah pandemic yang tentu saja juga berdampak ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pembatasan kegiatan di masa pandemic tentu saja akan mempengaruhi kinerja petani yang tentu saja tidak dapat melakukan proses bertani seorang diri dan tidak dapat menghasilkan pendapatan sehingga akan mengakibatkan ketimpangan pendapatan yang semakin tinggi, sedangkan pegawai masih dapat melakukan pekerjaan dari rumah dan mendapatkan pendapatan rutin dari perusahaan atau instansi tempatnya bekerja.

Dari pemaparan diatas, kami menyetujui dilaksanakannya kebijakan pemangkasan anggaran aselon I ini dengan rasionalitas seperti yang telah dipaparkan pada pembahasan diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...