Bea Cukai dan Polda Jateng Sepakat Perkuat Sinergi
Pengamanan Ekonomi dan Investasi
Bagikan:
Bea Cukai dan Polda Jateng sepakat untuk terus memperkuat
komunikasi dan sinergi dalam menjaga sektor ekonomi di wilayah Provinsi Jawa
Tengah. Hal tersebut terungkap saat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs. Ahmad Lutfi,
menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri
Wikanto bersama jajaran di ruang kerjanya di Markas Kepolisian Daerah (Polda)
Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, pada Jumat (29/5/2020) lalu.
Pertemuan kedua belah pihak secara langsung ini dilakukan dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan dan berlangsung hangat.
Pertemuan antara kedua pimpinan ini menjadi yang pertama kalinya setelah
Irjen Ahmad Lutfi dilantik menjadi Kapolda Jawa Tengah pada 8 Mei 2020 lalu,
menggantikan Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel yang saat ini menjabat Kepala
Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri.
Tri Wikanto yang kali ini didampingi oleh Kepala Bidang Penindakan dan
Penyidikan Mochamad Arif Setijo Nugroho, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Anton
Martin, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, dan Kepala Seksi Penindakan I Thomas
Aquino Yoyok Mulyawan, menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk
memperkuat tali silaturahmi.
"Halalbihalal ini sekaligus untuk meningkatkan sinergi dan
komunikasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik," ujar Tri yang juga
menginformasikan tugas dan fungsi Bea Cukai secara umum, juga informasi dan isu
terkini yang berkaitan dengan impor, ekspor, dan cukai.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Polda Jateng yang telah beberapa
kali membantu Bea Cukai dalam operasi Gempur Rokok Ilegal. Demikian juga dengan
telah diselenggarakannya patroli laut bersama di antara kedua instansi,
pemberantasan narkoba, dan kerja sama lainnya.
Sementara itu, Kapolda yang didampingi oleh Direktur Kepolisian Perairan
dan Udara Kombes Pol Risnanto, Direktur Pengamanan Obyek Kombes Pol Vital Budi
Suprayoga, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyo, dan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol R. Y. Wihastono Yoga Pranoto,
menyambut baik jajaran dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan menekankan
pentingnya komunikasi antar instansi.
"Mari kita terus perkuat sinergi pengamanan untuk wilayah Jawa
Tengah, terutama di bidang ekonomi dan investasi, serta pemenuhan kebutuhan
masyarakat," ajak Irjen Ahmad Lutfi.
Kedua belah pihak juga membahas permasalahan seputar ekonomi dan
investasi di Jawa Tengah yang saat ini ikut terdampak pandemi Covid-19. Bea
Cukai Jateng DIY dan Polda Jateng berkomitmen penuh untuk mengamankan
perekonomian, investasi, pemenuhan kebutuhan, dan keamanan masyarakat di
wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Hasil
Diskusi:
Pandemi Covid-19
membawa dampak cukup serius terhadap pertumbuhan perekonomi di Jawa Tengah
(Jateng) dan provinsi lain Jawa yang mengalami minus. Kondisi perekonomian
Jateng yang minus ini sebelumnya pernah terjadi saat krisis ekonomi dan politik
tahun 1997-1998. Saat ini pertumbuhan ekonomi anjlok minus 12,37% dari
sebelumnya pada pada 1994-1996 sebesar 7%. Hingga pada akhirnya, ekonomi Jateng
bisa bangkit pada 1999-2001 yang mana perekonomiannya berhasil tumbuh antara
3,4 persen hingga 3,6 persen. Untuk bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi
akibat pandemi Covid-19, strategi jitu yang digunakan untuk memacu pemulihan
pertumbuhan ekonomi Jateng 2020, antara lain pengendalian terhadap Covid-19.
Pengandilan terhadap
Covid-19 dengan melakukan pencegahan agar tidak terus berkembang merupakan
faktor penting agar orang bisa kembali melakukan aktivitas
ekonomi. Selanjutnya adalah memacu pemintaan dan penawaran ekonomi melalui
anggaran pendapat belanja daerah (APBD), melakukan kolaborasi dengan
stakeholders, dan tata kelola yang baik. strategi dan kebijakan untuk mendorong
pemulihan pertumbuhan ekonomi Jateng pada 2020-2021 di antaranya memacu
kenaikan permintaan ekonomi seperti konsumsi, investasi, pengeluaran
pemerintah, ekspor dan impor. dengan Memacu operasasi, produktivitas, dan
efektivitas industri besar dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) meliputi
19 sektor usaha untuk menghasilkan barang dan jasa dan menyerap tenaga kerja
dan mengatasi kemiskinan, serta menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan
stimuluas ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar