Diskusi Berita Kamis, 30April 2020
Link
: https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200430070619-20-498688/karawang-akan-terapkan-psbb-6-mei
Isi
berita :
Jakarta, CNN Indonesia --
Kabupaten Karawang bakal
menyusul sejumlah wilayah lain di Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah lebih penyebaran virus corona (Covid-19).
Keputusan itu diambil usai dirinya mengikuti konferensi video dengan
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Rabu (29/4).
"Intinya kami setuju Karawang berlakukan PSBB. Di Karawang sendiri angka
kesembuhan pasien positif covid-19 mencapai 53,7 persen dari total jumlah,
sampai hari ini ada 100 kasus Covid-19," ujar Bupati Karawang Cellica
Nurrachadiana dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu
(29/4) malam.
Dalam keterangan resmi yang sama, Sekda Karawang, Acep Jamhuri menambahkan,
pemberlakuan PSBB di Karawang akan diterapkan mulai Rabu depan.
"Setelah vidcon dengan Pak Gubernur, saya langsung pimpin rapat untuk
merencanakan dan mengarahkan sosialiasi PSBB. Sebelumnya kan kita hanya
menyepakati soal pemberlakukan pola yang mirip PSBB. Tapi karena ini arahan
Gubernur untuk seluruh daerah Jabar agar PSBB, mau tidak mau Karawang harus
PSBB," ungkap Acep.
Lintasan Pemudik
Cellica menyatakan Karawang perlu menerapkan PSBB karena menjadi langganan
singgah pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ada dua jalur di Kabupaten Karawang yang kerap dilalui pemudik: Jalur Utara
yang berbatasan antara Pabayuran-Tanjung Pura. dan jalur Selatan yaitu Teluk
Jambe Barat alternatif Kalimalang.
"Para pemudik itu dari kemarin ada yang ketahuan mampir dan singgah di
Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB,"
ucap Cellica.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang,
Fitra Hergyana mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok formula penerapan
PSBB di Kabupaten Karawang dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.
Ia menerangkan penerapan PSBB di Kabupaten Karawang diputuskan setelah pihaknya
berdiskusi dengan 17 kepala daerah lain se-Jawa Barat yang menginginkan PSBB.
Keputusan itu lalu disampaikan langsung ke Gubernur Jabar lewat video confrenc.
"Pertimbangan gubernur karena efektivitas kajian PSBB di sejumlah daerah
yang mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Sehingga Pak Gubernur menyepakati
untuk pelaksanaan PSBB di 17 daerah di Jawa Barat," ujarnya.
Data terakhir per Rabu (29/4), mengutip akun Instagram Diskominfo Karawang,
jumlah kasus positif di daerah itu sebanyak 100 kasus. Dari jumlah tersebut,
delapan orang meninggal dunia, 56 orang dinyatakan sembuh.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebelumnya sepakat bakal mengajukan PSBB hingga
tingkat provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini tak lepas
dari masih ada 17 daerah di Jabar yang belum menerapkan PSBB.
"Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB provinsi," kata Ridwan,
sapaan akrabnya, dalam rapat koordinasi (rakor) via video conference bersama 17
bupati/wali kota di Jabar, Rabu (29/4). (thr)
Rangkuman hasil diskusi :
Kabupaten Karawang akan
menyusul untu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
guna mencegah lebih penyebaran virus corona (Covid-19).
Keputusan itu diambil oleh bupati Karawang seusai dirinya mengikuti konferensi
video dengan Gubernur Jawa Barat, 29 april kemarin. Langkah
yang diambil Kabupaten Karawang ini sangat tepat, karena penerapan PSBB untuk
daerah dengan dampak angka kasus positif tinggi merupakan langkah efektif,
sesuai dengan efektivitas kajian PSBB di sejumlah daerah yang mampu menekan
angka penyebaran Covid-19. Masyarakat juga harus turut serta dalam upaya
penertiban PSBB, mengingat beberapa kasus
masyarakat yang datang dari luar negeri atau luar kota tetapi mereka tidak jujur
atau menyembunyikan riwayat perjalanannya, padahal kemungkinan bisa saja mereka
membawa Covid-19, bahkan ada pasien-pasien positif yang kabur dari ruang
isolasi. Oleh karena itu, sosialisasi preventif dan represif mengenai PSBB dalam upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 perlu lebih ditekankan. Selain itu, dalam penerapan PSBB
pemerintah harus memperhatikan masyarakat menengah kebawah yang terkena
dampaknya. Bantuan bagi mereka yang membutuhkan harus diupayakan menggunakan
basis data supaya tepat sasaran, serta kerjasama dari semua pihak sangat
diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar