Pelaksanaan Diskusi :
Kamis, 30 April 2020 (13.00 –
16.00)
Kelompok : 8
Sumber :https://katadata.co.id/berita/2020/04/27/kemudahan-impor-dinilai-terlambat-pemerintah-perlu-lakukan-diplomasi
Judul
Artikel :
Kemudahan
Impor Dinilai Terlambat, Pemerintah Perlu Lakukan Diplomasi
Agar relaksasi impor efektif, pemerintah disarankan melakukan
diplomasi untuk mempermudah importasi karena banyak negara yang mengerem
ekspor.
Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan penyederhanaan
izin impor kebutuhan bahan pangan pokok guna mengatasai dampak pandemi virus
corona (Covid-19), pengamat menilai kebijakan yang diambil pemerintah telat
dijalankan. Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Khudori mengungkapkan, kebijakan relaksasi impor bahan baku yang telah
ditetapkan pemerintah ini kurang efektif untuk memastikan ketersediaan pangan.
Pasalnya, negara-negara lain juga mengamankan cadangan pangannya demi menghadapi
pandemi Covid-19. Selama pandemi, sejumlah negara lebih mengutamakan pemenuhan
kebutuhan pangan dalam negeri ketimbang ekspor. Contohnya, Vietnam dan
Thailand, yang merupakan pemasok utama beras dunia, tengah membatasi ekspor
beras. Selain itu, importasi daging kerbau juga tengah menghadapi kendala
lantaran negara produsen, India, tengah melakukan karantina wilayah (lockdown).
"Relaksasi impor menjadi hal yang tidak mudah dalam kondisi saat ini.
Kalau dibilang kebijakan ini telat, ya memang terlambat," kata Khudori
kepada Katadata.co.id, Senin (27/4). Namun, ia menilai kondisi global belum
menghadapi tekanan pada produksi pangan, melainkan permasalahan rantai pasok.
Permasalahan ini ditimbulkan oleh sedikit terhambatnya pemrosesan pangan, logistik,
dan transportasi seiring dengan adanya pembatasan aktivitas manusia. Agar
relaksasi impor ini efektif, pemerintah harus turun tangan melakukan diplomasi
antar pemerintah untuk mempermudah importasi. Pasalnya, sulit jika pemerintah
hanya melonggarkan aturan, namun swasta harus jalan sendiri. (Baca: RI Impor
Barang untuk Tangani Corona Rp 777 M, Terbesar dari Tiongkok) Pendapat sedikit
berbeda dilontarkan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance
(Indef) Rusli Abdullah. Menurutnya, kebijakan relaksasi pangan tergolong
efektif untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Sebab, sejumlah pihak
memperkirakan akan ada ancaman krisis pangan baru pada akhir tahun ini. Meski
begitu, ia meminta pemerintah berhati-hati agar pangan yang diimpor tersebut
tidak mengancam produksi petani. Selain itu, Rusli juga mengingatkan agar
relaksasi ini dikawal, sehingga tidak menjadi ajang perburuan rente. Komoditas
yang dirasa perlu mendapat relaksasi impor menurutnya, adalah komoditas gula
dan beras. Seperti diketahui, harga gula pasir melambung di atas Harga Eceran
Tertinggi (HET) sejak awal tahun. Padahal, pemerintah telah membuka keran impor
serta mengalihkan gula pabrik untuk kebutuhan konsumsi. Sementara, untuk beras
diramalkan akan terjadi defisit stok akhir tahun, sehingga beras impor
diperlukan untuk memenuhi konsumsi bulan September 2020 mendatang. Sebelumnya,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan penataan dan penyederhanaan
izin impor untuk kebutuhan bahan pangan pokok, cadangan pangan pemerintah,
serta bahan baku dan penolong. Ketentuan tersebut termuat dalam Peraturan
Presiden Nomor 58 Tahun 2020 yang diteken pada 8 April 2020. Penataan dan
penyederhanaan izin ini dilakukan untuk mempercepat impor, demi menjaga
ketersediaan barang konsumsi kebutuhan masyarakat yang terjangkau. Tujuan
lainnya yang diharapkan tercapai adalah, menjaga keberlangsungan proses
produksi industri yang memerlukan bahan baku dan/atau bahan penolong.
Hasil
diskusi :
Tanggapan
1. Kisnul
:
“Menurut saya langkah yang dilakukan pemerintah sudah
benar untuk melakukan relaksasi bawang putih, alhasil pada tgl 23 ada sekitar
28 rb ton. Relaksasi impor ini tentu hanya berlaku ditengah pandemi,
diperkirakan relaksasi akan dihapuskan pada
31 mei 2020. Relaksasi impor dilakukan untuk tetap mempertahan kebutuhan
pangan di negara Indonesia selama masa covid-19. Menurut saya pemerintah memang
sedikit terlambat mengambil kebijakan dalam menerapkan relaksasi impor, karna
saat ini negara negara akan mengurangi skala ekspornya untuk tetap memenuhi
kebutuhan pangan di negaranya sendiri. Namun keterlambatan ini bisa dianggap
wajar sebab dalam membuat kebijakan pemerintah tidak boleh tergesa gesa, dan
dengan rencana matang sehingga nanti meminimalisir kemungkinan yang justru
nantinya malah akan merugikan. Untuk mensiasati ini memang perlu melakukan
diplomasi dengan negara pengimpor demi kelancaran relaksasi impor.”
2.
Fadhila :
“Saya setuju dengan pemerintah yang melakukan kebijakan relaksasi impor
agar kebutuhan kita terpenuhi, meskipun pemerintah terkesan terlambat dalam hal
tersebut, tapi pemerintah sudah melakukan hal terbaik agar tidak terjadi
kelanggaan barang dan harga barang tidak melambung tinggi. Menurut saya
pribadi, alasan pemerintah baru melakukan kebijakan relaksasi impor adalah
mungkin karena pemerintah ingin melindungi umkm indonesia. Ditengah dampak
seperti ini, industri indonesia megalami penurunan dan pemerintah menangani itu
dengan cara memperketat impor. Namun tutupnya beberapa industri indonesia juga
berdampak pada penurunan jumlah penawaran barang yang berakibat harga barang
dipasaran menjadi tidak stabil. Oleh karena itu pemerintah mulai membuka
kebijakan relaksasi impor. Tetapi karena negara yang biasanya mengimpor di
indonesia sekarang banyak yang membatasi ekspornya karena lebih memilih
memenuhi kebutuhan negaranya sendiri, pemerintah indonesia diharapkan melakukan
diplomasi agar setiap kebutuhan pokok kita menjadi terpenuhi dan tidak terjadi
krisis.”
3.
Dani :
“dengan adanya
kebijakan relaksasi di seluruh bidang ekonomi bukankah akan mempengaruhi
cepat/melambatnya laju pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 3-5 bulan
kedepan?.”
4.
Roikha :
“Saya sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang dinilai terlambat
untuk melakukan relaksasi import terhadap bahan pangan di Indonesia namun lebih
baik terlambat daripada tidak sama sekali mengingat dengan adanya virus Covid
19 ini memang pemerintah tidak bisa Lebih leluasa untuk mendapatkan bahan
pangan seperti sebelumnya karena beberapa negara juga mempertimbangkan untuk
mengekspor bahan pangan ke luar negeri. Memang untuk sekarang kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk
menjaga stabilitas pangan nasional. Pemerintah juga perlu untuk melakukan
diplomasi agar bisa memenuhi kebutuhan bahan pangan dalam negeri. Selain itu,
pemerintah juga perlu untuk melakukan relaksasi impor agar harga tidak terus
melonjak naik karena sekarang pendapatan masyarakat menurun drastistis dan
dengan adanya relaksasi impor juga akan menambah pasokan bahan makan di dalam
negeri. Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi kelangkaan dan bisa menurunkan
harga di pasar dan menjaga ketersediaan barang lebih terjangkau.”
Saran:
1. Roikha
:
“Nah memang
pemerintah terlambat untuk menetapkan kebijakan ini. Namun pemerintah juga
mencari cara agar tidak terjadi kelangkaan pangan, saya rasa dengan relaksasi
impor ini cukup membantu untuk menurunkan harga dan pemerintah juga perlu
melakukan diplomasi dengan negara lain agar bisa ekspor bahan makanan ke
indonesia.”
Bentuk artikel
Saat ini beberapa daerah di Indonesia mengalami krisis bahan pangan sebagai dampak dari adanya virus covid 19. Beberapa
kebutuhan bahan pangan diprediksi akan mengalami defisit diakhir tahun. Akibat
dari menipisnya bahan pangan ini membuat harga bahan pangan melonjak naik
seperti harga bawang dan gula. Saat ini pemerintah sulit sekali untuk
mendapatkan pasokan bahan pangan karena beberapa negara menerapkan sistem
lockdown dan banyak negara yang memilih untuk menyediakan kebutuhan bahan
pangan mereka sendiri dibanding mengeksporkan bahan pangan mereka, maka dari
itu pemerintah perlu untuk melakukan diplomasi dengan berbagai negara agar mengekspor
bahan pangan mereka untuk bisa masuk ke Indonesia.
Pemerintah perlu untuk melakukan diplomasi dengan berbagai negara dan
melakukan relaksasi impor untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan di Indonesia,
meski tidak mudah karena kondisi saat ini yang membuat banyak negara juga
melakukan pembatasan impor barang. Seperti
Vietnam dan Thailand misalnya yang merupakan pemasok utama beras dunia juga
Tengah membatasi ekspor beras Selain itu beberapa negara juga mengalami kendala
untuk mengekspor karena adanya kebijakan karantina wilayah (Lockdown). Pemerintah juga harus turun
tangan untuk melakukan diplomasi dengan beberapa negara untuk mempermudah
importasi
Adanya covid 19 ini membuat pemerintah kalang kabut karena dampak dari
virus tersebut sangat besar dan membuat kerugian di berbagai sektor. Banyak
UMKM tutup karena minimnya pemasukan dan mahalnya bahan baku yang diperlukan.
Banyak pabrik-pabrik juga mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan bahan baku karena izin impor terlambat. Banyak pabrik yang melakukan PHK besar-besaran sehingga banyak
masyarakat yang menganggur ditambah lagi dengan harga bahan pangan yang terus
melonjak naik yang membuat masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup
mereka. Banyaknya pengangguran seperti beberapa orang didaerah penulis yang
tidak mendapat penghasilan dan banyak juga yang mengganggur.
Pemerintah perlu untuk melakukan relaksasi impor dan
menguatkan diplomasi kepada beberapa negara untuk bersedia mengekspor bahan
pangan mereka ke dalam negeri dalam waktu dekat ini karena dikhawatirkan akan
terjadi kenaikan harga bahan pangan akibat ketersediaan bahan pangan dalam negeri
yang semakin menipis. berbagai peraturan baru diberlakukan untuk
memudahkan masuknya barang kebutuhan masyarakat ke dalam negeri seperti Kemenkeu yang mengeluarkan PMK 34 tahun
2020 untuk menambah kemudahan dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak
mendapatkan barang impor untuk penanggulangan Covid-19 dengan fasilitas
kepabeanan dan perpajakan. Fasilitas yang diberikan antara lain, pembebasan bea
masuk dan/atau cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN dan
(Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan pembebasan pungutan Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sebelumnya,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan penataan dan penyederhanaan
izin impor untuk kebutuhan bahan pangan pokok, cadangan pangan pemerintah,
serta bahan baku dan penolong. Ketentuan tersebut termuat dalam Peraturan
Presiden Nomor 58 Tahun 2020 yang diteken pada 8 April 2020. Meski kebijakan pemerintah tersebut
dinilai terlambat namun itu lebih baik dibanding tidak sama sekali.
Dengan adanya kebijakan pemerintah
tersebut diharapkan mampu menarik minat importir untuk mengirim bahan pangan
mereka ke Indonesia. Diharapkan kebijakan tersebut
nantinya mampu menekan harga bahan pangan yang melonjak naik. Dengan adanya
kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mempercepat impor dan menjaga
keberlangsungan proses produksi industri yang memerlukan bahan baku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar