Rabu, 16 November 2016

SEPTEMBER_LIKA-LIKU TUJUAN REALISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA PENUTUPAN LOKALISASI MASIH BELUM TERCAPAI



LIKA-LIKU TUJUAN REALISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH
KOTA SURABAYA PENUTUPAN LOKALISASI
MASIH BELUM TERCAPAI

Siti Qomariyah
Kelompok Studi Penelitian Ekonomi
Universitas Jember

            Surabaya merupakan kota yang terkenal dengan kawasan yang memiliki prostitusi paling banyak. Bahkan terdapat beberapa kawasan lokalisasi yang berada dikota ini salah satunya adalah kawasan Dolly yang berada di Kelurahan Putat Jata, Kecamatan sawahan, Surabaya. Kawasan Dolly merupakan kawasan lokalisasi terbesar se Asia Tenggara, ada sekitar 800 wisma yang tersebar di 5 RW. Kawasan ini tidak hanya sebagai sumber penghasilan pekerja seks komersial saja tapi juga bagi pemilik warung, tukang ojek, tukang parkir, penjaga rokok dan lainnya. Awalnya kawasan ini merupakan pemakaman tionghoa dan kemudian dibongkar dijadikan pemukiman lalu ada seseorang yang membuka wisma didaerah tersebut yang berkembang menjadi tempat prostitusi. Prostitusi tersebut seperti yang diketahui adalah perbuatan memperjual jasa untuk kepuasan seksual yang merupakan suatu permasalahan kesusilaan yang ada di lingkungan masyarakat kota Surabaya.
Berdasarkan data Dinas Sosial kota Surabaya, 90 persen PSK berasal dari luar Surabaya dan  hanya 10 persen yang berasal dari Surabaya. Jumlah pekerja sebelum penutupan sebanyak 1.449 wanita tuna susila dan 311 mucikari. Setiap PSK bisa mengantongi uang sekitar 13 juta hingga 15 juta per bulan sedangkan mucikari sekitar 60 juta per bulan. Bahkan warga sekitar seperti warung, tukang becak, dan lainnya juga mendapatkan keuntungan tersendiri. Hal ini yang menjadi alasan mereka untuk tetap mempertahankan kawasan Dolly, namun pemkot Surabaya tetap menutup lokalisasi tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya telah menutup lokalisasi tersebut pada tanggal 18 Juni 2014 di Islamic Center. Bahkan pemerintah juga memberikan pesangon, keterampilan dan modal usaha kepada ribuan PSK sebelum pulang ke daerah asalnya. Hal ini merupakan kebijakan publik yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi permasalahan yang selama ini menjadi perbincangan yang sangat serius. Penutupan ini menghabiskan biaya yang sangat mahal yaitu 25,5 milliar. Penutupan lokalisasi ini dilakukan oleh Risma, Walikota Surabaya dengan tujuan untuk mengajak warganya mencari rezeki yang halal. Kebijakan ini merupakan usaha untuk menutup beberapa lokalisasi yang beroperasi di Surabaya. Prostitusi merupakan masalah besar yang harus diselesaikan kerena hal tersebut dapat menimbulkan berbagai hal yang dapat merugikan masyarakat, maka dengan ini dibutuhkan kebijakan untuk merealisasikan penutupan seluruh kawasan lokalisasi yang bertebaran di kota Surabaya.
Penutupan kawasan ini sudah lama dilakukan tetapi masih terdapat pro dan kontra. Bahkan tak segan-segan Risma, Walikota Surabaya untuk mengubah tempat lokalisasi menjadi tempat yang lebih berguna seperti taman kanak-kanak dan menjadi lapangan futsal dan dipastikan tidak lagi menjadi tempat lokalisasi. Pemerintah disini terlibat sebagai lembaga pelayanan publik yang berfungsi sebagai pemberantas tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, maka sepatutnya pemerintah kota Surabaya membasmi semua kawasan lokalisasi yang ada untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang beretika dan bermartabat.
Meskipun lokalisasi tersebut sudah ditutup tetapi masih ada saja yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Padahal terdapat dimana-mana sejumlah baliho yang berisikan “Kota Surabaya bebas prostitusi” namun pada kenyataanya masih terdapat prostitusi terselubung yang masih beroperasi. Bahkan banyak yang mempekerjakan PSK meskipun sudah tahu bahwa prostitusi sudah lama ditutup. Praktik prostitusi terselubung ini masih sering terjadi seperti yang dikutip pada kompas.com 26 Juni 2016, dua PSK diam-diam melayani tamu di eks Wisma Dolly. Bahkan pada 25 Juli 2016 yang dikutip pada Buletin Indonesia pagi Global TV dan harian surya, polisi menggerebek prostitusi terselebung di bekas lokalisasi kawasan dolly menurut petugas Satpol PP itu bukan wisma nampaknya berkedok kost-kostan. Bulan Agustus lalu, ada dua mahasiswa yang menjadi korban praktik prostitusi di Surabaya. Bahkan tidak hanya di eks lokalisasi saja, praktik prostitusi terselebung juga terjadi ditempat-tempat lain seperti di panti pijat tradisional. Baru-baru ini juga polisi pada hari selasa, 13 September 2016 kemarin menggerebek pijat tradisional di Jalan Gunungsari.
Selama ini pemerintah kota Surabaya sudah berusaha keras untuk menutup prostitusi tersebut namun usaha tersebut sia-sia dikarenakan masyarakatnya sendiri tidak sepenuhnya mendukung usaha tersebut untuk ditutup. Bahkan masih tetap saja membuka prostitusi tersebut meskipun sudah tahu kalau itu illegal, mungkin ini sebagai bentuk dari pro dan kontra mereka menanggapi penutupan tersebut. Hal ini menandakan bahwa prostitusi belum sepenuhnya teratasi dengan kebijakan yang telah dibuat dua tahun yang lalu. Padahal pemerintah kota Surabaya juga sudah memiliki peraturan daerah Nomor 7 Tahun 1999 yang melarang penggunaan bangunan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan asusila. Selain itu ditutupnya prostitusi dua tahun yang lalu bukan berarti bisnis tersebut tertutup seluruhnya namun berganti menjadi tampilan baru yaitu prostitusi online.
Penutupan lokalisasi ini tidak menjadikan prostitusi tersebut terhenti, malah semakin maraknya prostitusi terselubung. Ini berarti tujuan penutupan prostitusi belum berhasil karena masih ada saja yang melanggarnya.Seharusnya dengan penutupan ini menjadi teguran keras dari pemerintah untuk berhenti melakukan perdagangan manusia atau tindakan asusila yang melanggar norma-norma agama. Meskipun dikawasan eks Dolly sudah diubah menjadi tempat yang lebih berguna tetapi tetap saja ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga sekitar.
Berdasarkan kejadian tersebut seharusnya pemerintah kota Surabaya lebih ketat lagi dalam hal operasi atau razia ke tempat-tempat yang dicurigai. Intinya lebih sering-sering atau rutin razia ke berbagai tempat untuk membasmi prostitusi tersebut kembali beroperasi meskipun masih banyak pro dan kontra. Selain itu masyarakat juga harus mendukung kebijakan pemerintah karena kebijakan tersebut pasti sudah dipikirkan matang-matang sebelum direalisasi. Hal tersebut dilakukan agar tujuan dari kebijakan pemerintah kota Surabaya dapat dirasakan semua masyarakat, itu semata-mata untuk menuju masyarakat yang bebas tindakan asusila, bermartabat dan berpenghasilan yang halal sesuai dengan norma-norma agama dan aturan hukum yang berlaku.


DAFTAR PUSTAKA
http://jatim.metrotvnews.com/read/2016/02/24/489414/prostitusi-online-marak-di-surabaya
http://regional.kompas.com/read/2014/06/18/0829077/Pasang.Surut.Jumlah.PSK.Dolly

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...