PENERAPAN MANAJEMEN PARTISIPATIF
DALAM
REVITALISASI PASAR TRADISIONAL
Mitha Istia Mulyadewi
Kelompok Studi Penelitian Ekonomi Universitas Jember
Di
era globalisasi saat ini setiap masyarakat dibawa kepada suatu pembaruan yang
menuntut segala hal pada sistem serba canggih dan praktis, salah satu yang ditawarkan
oleh globalisasi dalah hal pemenuhan kebutuhan masyarakat ialah mulai
merebaknya pasar-pasar modern. Pasar modern merupakan pasar yang bersifat
modern yang memiliki fasilitas baik, bersih dan aman, seperti swalayan, mall, supermarket, dan lain sebagainya. Melihat menjamurnya pasar modern tersebut,menjadikan
salah satu faktor yang membuat pasar tradisional makin kehilangan eksistensinya
di masyarakat. Pasar tradisional akan kalah saing dengan pasar modern dalam
menarik minat pembeli. Pasar tradisional merupakan tempat terjadinya proses
transaksi tawar- menawar dalam jual beli langsung antara pedagang dan penjual.
Pada kenyataanya kondisi pasar tradisional di berbagai daerah di Indonesia memang
kurang baik, sarana prasarana dan pengetahuan penjual pasar tentang pengelolaan
pasar sangat minim dan kurang memadai. Masyarakat lebih cenderung tidak
memperhatikan kebersihan dan tata letak lokasi penjualannya, para penjual masih
terkesan asal-asalan dalam memilih tempat dan tidak peduli dengan sampah
jualannya. Hal tersebut otomatis mengkondisikan pasar tradisional terkesan kotor,
kumuh dan sering menimbulkan bau tidak sedap. Dari segi keamanan pun masih
tidak terkendali, masih sering terjadi tindakan kriminalitas seperti pencopetan
di pasar tradisional. Faktor tersebut yang membuat para pembeli enggan untuk
berbelanja di pasar tradisional dan dan lebih memilih berbelanja di pasar
modern.Melihat permasalahan yang terjadi, memang sangat di perlukan adanya
perbaikan sarana prasarana dan pengelolaan pasar tradisional, supaya mampu
bersaing dengan pasar modern dan menghilangkan citraburuknya kondisi pasar
tradisional di masyarakat.
Tidak
hanya masyarakat tetapi juga andil pemerintah daerah sangat diperlukan untuk
dapat mengatasi permasalahan pasar
tradisional tersebut. Pemerintah perlu melaksanakan revitalisasi
menyeluruh pasar tradisional. Revitalisasi sendiriadalah sebuah proses untuk
pelaksanaan penguatan kembali sesuatu yang sebelumnya pernah memiliki pengaruh
dan peran yang besar namun akhirnya telah mengalami penurunan (Danisworo,
2002). Proses revitalisasi mencakup 3 perbaikan aspek yakni aspek fisik, aspek sosial,
dan aspek ekonomi. Penerapan 3 aspek tersebut disimpulkan dapat mencakup upaya
pembangunan kembali bangunan pasar tradisional, sehingga dapat meningkatkan
jumlah kunjungan pembeli dan akhirnya dapat meningkatkan keuntungan para
penjual. Pada dasarnya keberadaan pasar tradisional memang sangat penting dan
memiliki peranan yang strategis, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi
menengah kebawah dalam menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan kewirausahaan
dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang relatif lebih murah.Akan
tetapi pelaksanaan revitalisasi saja masih dinilai belum cukup untuk
keberhasilan pembangunan pasar secara terus- menerus. Berdasarkan data empiris
daerah- daerah yang melakukan revitalisasi pasar tradisional yang hanya
memperhatikan pembangunan secara fisik, sekitar 3-5 tahun pasar tersebut akan
kembali ke kondisi pasar seperti semula. Untuk itu revitalisasi pasar
tradisional tidak hanya harus memperhatikan aspek pembangunan fisik tetapi juga
harus memperhatikan keikutsertaan pemerintah dan semua penjual dalam
pembangunan manajemen atau pengolahan pasar. Terdapat beberapa jurnal
penelitian yang membahas tentang cara atau solusi terhadap permasalahan
eksistensi pasar tradisional saat ini, salah satunya ialah jurnal penelitian dari
Nova Maulana, Dra. Sulistyowati, M.Si, Drs. Turtiantoro, M.Si yang berjudul
“STUDI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI PASAR BULU KOTA SEMARANG”. Dalam
penelitian tersebut membahas tentang bagaimana kebijakan revitalisasi diterapkan
dalam mengatasi permasalahan eksistensi salah satu pasar tradisional di Kota
Semarang.
Dalam
pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional, aspek fisik yang perlu diberbaiki
meliputi perencanaan tata letak bangunan yang sesuai, perencanaan sirkulasi
para pejalan kaki dan kendaraan, pembuatan area terbuka hijau, pembangunan kios
dan los serta penataan jenis penjual, dan perencanaan sistem saluran air. Jadi
revitalisasi aspek fisik akan difokuskan pada perbaikan jumlah area ruang untuk
pedagang dan pembeli yang lebih luas.Selain aspek fisik telah dijelaskan bahwa
perbaikan aspek manajemen atau pengelolaan pasar bagi penjual dan pemerintah
juga sangatlah penting. Dengan menerapkan manajemen partisipatif membuat
pemerintah dan semua penjual yang ada di dalam pasar ikut pro aktif dalam
pengelolaan pasar itu sendiri.Pemerintah harus berupaya ikut serta mengelola
dan menciptakan situasi yang kondusif di dalam pasar, diantaranya upaya untuk :
menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya
pengelolaan dan perlindungan pasar; melaksanakan pengaturan dan sistem penataan
jenis pedagang di dalam pasar; melakukan pembinaan, pengawasan pasar; melakukan
penyuluhan, pelatihan kepada setiap penjual tentang mekanisme pasar baik dari
upaya meningkatkan daya saing, menarik minat pelanggan, dan menjaga kebersihan pasar. Begitu pula peran
dari para penjual, mereka harus aktif dalam berpartisipasi dan berkewajiban
dalam menerapkan hasil dari pengaturan, penyuluhan dan pelatihan pemerintah
mengenai manajemen pengelolaan pasar.
Penerapan
manajemen partisipatif dalam program revitalisasi dinilai cukup efisien dalam
upaya memperbaiki eksistensi pasar tradisional baik secara fisik atau pun
secara sistem pengolahan karena melibatkan langsung peran dari pemerintah .
Dengan adanya inovasi tersebut diharapkan tercipta rumusan strategi dalam pengelolaan
pasar tradisional secara efektif dan efisien untuk dapat menyaingi persaingan
pasar madrn. Penerapan sistem ini juga akan membawa manfaat dari banyak pihak
baik dari pemerintah dan juga dari penjual diantaranya menjadi sumber
pendapatan kas pemerintah daerah yang diperoleh dari biaya sewa kios dari para
penjual, pasar akan terorgansisir dengan baik dan otomatis akan dapat menarik
dan meningkatkan kunjungan pembeli dengan sarana prasarana yang memadai
sehingga dapat memaksimalkan pendapatan dan keuntungan.
DAFTAR PUSTAKA
Maulana, Sulistyowati,
Turtiantoro. 2007. Studi Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Bulu Kota
Semarang. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.
Nia. 2010. Pengertian Pasar Tradisional dan Modern.https://niaas8.wordpress.com/
2010/05/13/pengertian-pasar-tradisional-dan-modern/
Gerakan Indonesia
Berinovasi, 2015. Manajemen Partisipatif
Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta. http://indonesiaberinovasi.com/read/2015/03/877/manajemen-pertisipatifpengelolaan-pasar-kota-yogyakarta/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar