Rabu, 16 November 2016

SEPTEMBER_PENERAPAN MANAJEMEN PARTISIPATIF DALAM REVITALISASI PASAR TRADISIONAL



PENERAPAN MANAJEMEN PARTISIPATIF DALAM
REVITALISASI PASAR TRADISIONAL
Mitha Istia Mulyadewi
Kelompok Studi Penelitian Ekonomi Universitas Jember

            Di era globalisasi saat ini setiap masyarakat dibawa kepada suatu pembaruan yang menuntut segala hal pada sistem serba canggih dan praktis, salah satu yang ditawarkan oleh globalisasi dalah hal pemenuhan kebutuhan masyarakat ialah mulai merebaknya pasar-pasar modern. Pasar modern merupakan pasar yang bersifat modern yang memiliki fasilitas baik, bersih dan aman, seperti swalayan, mall, supermarket, dan lain sebagainya. Melihat menjamurnya pasar modern tersebut,menjadikan salah satu faktor yang membuat pasar tradisional makin kehilangan eksistensinya di masyarakat. Pasar tradisional akan kalah saing dengan pasar modern dalam menarik minat pembeli. Pasar tradisional merupakan tempat terjadinya proses transaksi tawar- menawar dalam jual beli langsung antara pedagang dan penjual. Pada kenyataanya kondisi pasar tradisional di berbagai daerah di Indonesia memang kurang baik, sarana prasarana dan pengetahuan penjual pasar tentang pengelolaan pasar sangat minim dan kurang memadai. Masyarakat lebih cenderung tidak memperhatikan kebersihan dan tata letak lokasi penjualannya, para penjual masih terkesan asal-asalan dalam memilih tempat dan tidak peduli dengan sampah jualannya. Hal tersebut otomatis mengkondisikan pasar tradisional terkesan kotor, kumuh dan sering menimbulkan bau tidak sedap. Dari segi keamanan pun masih tidak terkendali, masih sering terjadi tindakan kriminalitas seperti pencopetan di pasar tradisional. Faktor tersebut yang membuat para pembeli enggan untuk berbelanja di pasar tradisional dan dan lebih memilih berbelanja di pasar modern.Melihat permasalahan yang terjadi, memang sangat di perlukan adanya perbaikan sarana prasarana dan pengelolaan pasar tradisional, supaya mampu bersaing dengan pasar modern dan menghilangkan citraburuknya kondisi pasar tradisional di masyarakat.
            Tidak hanya masyarakat tetapi juga andil pemerintah daerah sangat diperlukan untuk dapat mengatasi permasalahan pasar  tradisional tersebut. Pemerintah perlu melaksanakan revitalisasi menyeluruh pasar tradisional. Revitalisasi sendiriadalah sebuah proses untuk pelaksanaan penguatan kembali sesuatu yang sebelumnya pernah memiliki pengaruh dan peran yang besar namun akhirnya telah mengalami penurunan (Danisworo, 2002). Proses revitalisasi mencakup 3 perbaikan aspek yakni aspek fisik, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Penerapan 3 aspek tersebut disimpulkan dapat mencakup upaya pembangunan kembali bangunan pasar tradisional, sehingga dapat meningkatkan jumlah kunjungan pembeli dan akhirnya dapat meningkatkan keuntungan para penjual. Pada dasarnya keberadaan pasar tradisional memang sangat penting dan memiliki peranan yang strategis, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah dalam menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan kewirausahaan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang relatif lebih murah.Akan tetapi pelaksanaan revitalisasi saja masih dinilai belum cukup untuk keberhasilan pembangunan pasar secara terus- menerus. Berdasarkan data empiris daerah- daerah yang melakukan revitalisasi pasar tradisional yang hanya memperhatikan pembangunan secara fisik, sekitar 3-5 tahun pasar tersebut akan kembali ke kondisi pasar seperti semula. Untuk itu revitalisasi pasar tradisional tidak hanya harus memperhatikan aspek pembangunan fisik tetapi juga harus memperhatikan keikutsertaan pemerintah dan semua penjual dalam pembangunan manajemen atau pengolahan pasar. Terdapat beberapa jurnal penelitian yang membahas tentang cara atau solusi terhadap permasalahan eksistensi pasar tradisional saat ini, salah satunya ialah jurnal penelitian dari Nova Maulana, Dra. Sulistyowati, M.Si, Drs. Turtiantoro, M.Si yang berjudul “STUDI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI PASAR BULU KOTA SEMARANG”. Dalam penelitian tersebut membahas tentang bagaimana kebijakan revitalisasi diterapkan dalam mengatasi permasalahan eksistensi salah satu pasar tradisional di Kota Semarang.
            Dalam pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional, aspek fisik yang perlu diberbaiki meliputi perencanaan tata letak bangunan yang sesuai, perencanaan sirkulasi para pejalan kaki dan kendaraan, pembuatan area terbuka hijau, pembangunan kios dan los serta penataan jenis penjual, dan perencanaan sistem saluran air. Jadi revitalisasi aspek fisik akan difokuskan pada perbaikan jumlah area ruang untuk pedagang dan pembeli yang lebih luas.Selain aspek fisik telah dijelaskan bahwa perbaikan aspek manajemen atau pengelolaan pasar bagi penjual dan pemerintah juga sangatlah penting. Dengan menerapkan manajemen partisipatif membuat pemerintah dan semua penjual yang ada di dalam pasar ikut pro aktif dalam pengelolaan pasar itu sendiri.Pemerintah harus berupaya ikut serta mengelola dan menciptakan situasi yang kondusif di dalam pasar, diantaranya upaya untuk : menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan dan perlindungan pasar; melaksanakan pengaturan dan sistem penataan jenis pedagang di dalam pasar; melakukan pembinaan, pengawasan pasar; melakukan penyuluhan, pelatihan kepada setiap penjual tentang mekanisme pasar baik dari upaya meningkatkan daya saing, menarik minat pelanggan, dan  menjaga kebersihan pasar. Begitu pula peran dari para penjual, mereka harus aktif dalam berpartisipasi dan berkewajiban dalam menerapkan hasil dari pengaturan, penyuluhan dan pelatihan pemerintah mengenai manajemen pengelolaan pasar.
            Penerapan manajemen partisipatif dalam program revitalisasi dinilai cukup efisien dalam upaya memperbaiki eksistensi pasar tradisional baik secara fisik atau pun secara sistem pengolahan karena melibatkan langsung peran dari pemerintah . Dengan adanya inovasi tersebut diharapkan tercipta rumusan strategi dalam pengelolaan pasar tradisional secara efektif dan efisien untuk dapat menyaingi persaingan pasar madrn. Penerapan sistem ini juga akan membawa manfaat dari banyak pihak baik dari pemerintah dan juga dari penjual diantaranya menjadi sumber pendapatan kas pemerintah daerah yang diperoleh dari biaya sewa kios dari para penjual, pasar akan terorgansisir dengan baik dan otomatis akan dapat menarik dan meningkatkan kunjungan pembeli dengan sarana prasarana yang memadai sehingga dapat memaksimalkan pendapatan dan keuntungan. 



DAFTAR PUSTAKA

Maulana, Sulistyowati, Turtiantoro. 2007. Studi Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Bulu Kota Semarang. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.
Gerakan Indonesia Berinovasi, 2015. Manajemen Partisipatif Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta. http://indonesiaberinovasi.com/read/2015/03/877/manajemen-pertisipatifpengelolaan-pasar-kota-yogyakarta/ 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...