Ramadhan
Berkah, Harga Sembako Bermasalah
Terdapat dua faktor
utama mengapa terjadi kenaikkan harga sembako menjelang dan di Bulan Ramdhan
ini yang harus menjadi perhatian pemerintah. Yang pertama adalah adannya kegiatan
monopoli dalam pasar, yang berarti terdapat produsen atau penguasa yang
mengendalikkan pasar. Jadi para penguasa tersebut sengaja melambatkan laju
distribusi, sementara masyarakat terus memburu persediaan sembako. Sehingga
pada saat itulah masyarakat menganggap bahwa stok sembako di pasaran minim, dan
penguasa akan menaikkan harga untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
Hal itu membuat keberkahan Ramdahan hanya sebatas hitam diatas putih atau
kenyataan diatas ucapan.
Faktor kedua adalah
kekurangan stok Nasional. Selama ini pemerintah tidak berhasil dalam
mengamankan stok sembako Nasional. Jika diamati pemerintah kurang bekerja keras
untuk menaiikan produksi petani. Maka yang terjadi adalah persediaan sembako
Nasioanal kurang, dan ujung-ujungnya mengimpor dari negara lain. Kebijaka impor
tentu akan menciptakan masalah baru bagi perekonomian, dan akan menurunkan
harga diri bangsa Indonesia sebagai bagsa agraris, namu tidak dapat memenuhi
kebutuhan sembako Nasioanal. Ini yang menjadi masalah atau sudah menjadi budaya
yang buruk bagi pemerintah. Pemerintah kurang menyiapkan sedari dini menegnai
persediaan sembak sebelum bulan Ramadhan itu tiba.
Undang-undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 25 ayat
(3) menyatakan bahwa pemerintah wajib menjaga ketersediaan dan stabilitas harga
kebutuhan bahan pokok dan penting. Namun apa yang terjadi setiap pergantian
periode jabatan hal itu tidak bisa terlaksana, atau dianggap gagal Memang sulit
bagi pemerintah jika harus berhadapan dengan bulan-bulan besar seperti bulan
Ramadhan. Tapi seyogyannya pemerintah bisa meminimalisir dan merencanakaan dari
jauh-jauh hari mengenai persediaan sembako tersebut.
Anggota
Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, mencatat kenaikan sembako terjadi pada periode Mei-Juni 2016 rata-rata sebesar 47,45%.
Menurutnya hal tersebut harus dapat dikendalikkan oleh pemerintah dengan
merumuskan suatu kebijakan yang baik dimana harga sembako harus diatur oleh
pemerintah atau administered price. Sehingga kebiasaan turun-temurun tidak selalu
terulang kembali di masa-masa akan datang khususnya di bulan Ramadhan.
Selain itu segala kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat terutama
para petani yang memproduksi sembako ini, bukan pada kalangan penguasa atau
kaum monopolis yang dapat mempermainkan harga seenaknya. Jika terdapat suatu
sinegitas anatra pemerintah dan petani dan pemerintah membuat ketegasan bagi
pelaku monopoli harga, tentu kebutuhan sembako Nasioanal akan dapat diatasi
terutama pada bulan-bulan menjelang Ramadhan dan di bulan Ramadhan itu sendiri.
Sehingga yang terjadi adalah keberkahan di bulan Ramadhan akan tercipta dengan
baik tanpa adannya permasalahan yang menyusahkan masyarakat.
Selamat
menjalankan ibadah puasa CEER J
Sumber referensi :
Tribunews.com. 2016. Kebiasaan Harga Sembako Selalu Naik Jelang Ramadhan. http://www.tribunnews.com/dpr-ri/2016/05/26/kebiasaan-harga-sembako-selalu-naik-jelang-ramadhan.
Diakses 5 Juni 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar