Minggu, 17 Juli 2016

Ramadhan Berkah, Harga Sembako Bermasalah

Ramadhan Berkah, Harga Sembako Bermasalah
Fendi Indra Sujianto

Bulan Ramadhan bulan yang sangat ditunggu bagi umat muslim di dunia. Bulan dengan penuh pelipat gandaan pahala yang mempunyai banyak keberkhaan bagi setiap umat manusia di dunia. Tentu dapat dirasakan setiap kali Ramadhan adanya keberkahan yang penuh berbagai masalah didalamnnya. Salah satu hal adalah sebuah kebiasaan di negeri ini atau mungkin sudah disengaja ataupun memang sebuah proses turun-temurun yaitu gejolak harga sembako yang selalu mengalami kenaikkkan. Memanglah sedikit aneh dalam setiap bulan Ramdhan jika melihat harga-harga sembako di pasaran. Hukum ekonomi tidak berlaku lagi di Bulan Ramadhan ini. Hukum yang mengatakan bahwa jika konsumsi naik maka harga barang kebutuhan akan naik pula, berbeda untuk bulan Ramadhan konsumsi masyarakat mengalami penurunan tapi harga terus melonjak naik. Masih dalam pertannyaan dari tahun-ke tahun, mengapa hal itu terjadi ?
Terdapat dua faktor utama mengapa terjadi kenaikkan harga sembako menjelang dan di Bulan Ramdhan ini yang harus menjadi perhatian pemerintah. Yang pertama adalah adannya kegiatan monopoli dalam pasar, yang berarti terdapat produsen atau penguasa yang mengendalikkan pasar. Jadi para penguasa tersebut sengaja melambatkan laju distribusi, sementara masyarakat terus memburu persediaan sembako. Sehingga pada saat itulah masyarakat menganggap bahwa stok sembako di pasaran minim, dan penguasa akan menaikkan harga untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Hal itu membuat keberkahan Ramdahan hanya sebatas hitam diatas putih atau kenyataan diatas ucapan.
Faktor kedua adalah kekurangan stok Nasional. Selama ini pemerintah tidak berhasil dalam mengamankan stok sembako Nasional. Jika diamati pemerintah kurang bekerja keras untuk menaiikan produksi petani. Maka yang terjadi adalah persediaan sembako Nasioanal kurang, dan ujung-ujungnya mengimpor dari negara lain. Kebijaka impor tentu akan menciptakan masalah baru bagi perekonomian, dan akan menurunkan harga diri bangsa Indonesia sebagai bagsa agraris, namu tidak dapat memenuhi kebutuhan sembako Nasioanal. Ini yang menjadi masalah atau sudah menjadi budaya yang buruk bagi pemerintah. Pemerintah kurang menyiapkan sedari dini menegnai persediaan sembak sebelum bulan Ramadhan itu tiba.
Undang-undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 25 ayat (3) menyatakan bahwa pemerintah wajib menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok dan penting. Namun apa yang terjadi setiap pergantian periode jabatan hal itu tidak bisa terlaksana, atau dianggap gagal Memang sulit bagi pemerintah jika harus berhadapan dengan bulan-bulan besar seperti bulan Ramadhan. Tapi seyogyannya pemerintah bisa meminimalisir dan merencanakaan dari jauh-jauh hari mengenai persediaan sembako tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, mencatat kenaikan sembako terjadi pada periode Mei-Juni 2016 rata-rata sebesar 47,45%. Menurutnya hal tersebut harus dapat dikendalikkan oleh pemerintah dengan merumuskan suatu kebijakan yang baik dimana harga sembako harus diatur oleh pemerintah atau administered price. Sehingga kebiasaan turun-temurun tidak selalu terulang kembali di masa-masa akan datang khususnya di bulan Ramadhan.
Selain itu segala kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat terutama para petani yang memproduksi sembako ini, bukan pada kalangan penguasa atau kaum monopolis yang dapat mempermainkan harga seenaknya. Jika terdapat suatu sinegitas anatra pemerintah dan petani dan pemerintah membuat ketegasan bagi pelaku monopoli harga, tentu kebutuhan sembako Nasioanal akan dapat diatasi terutama pada bulan-bulan menjelang Ramadhan dan di bulan Ramadhan itu sendiri. Sehingga yang terjadi adalah keberkahan di bulan Ramadhan akan tercipta dengan baik tanpa adannya permasalahan yang menyusahkan masyarakat.

Selamat menjalankan ibadah puasa CEER J

Sumber referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...