Minggu, 17 Juli 2016

Carut Marunya Tata Niaga Daging Sapi Di Indonesia



Carut Marunya Tata Niaga Daging Sapi Di Indonesia
Faiq Qotur Rohman


Bulan Ramadhan telah datang, masyarakat menyambutnya denga suka cita. Namun stiap kali bulan ramadhan. Masyarakat juga dituntu siap untuk menyambut fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok. Fenomena kebutuhan harga pokok merupakan sebuah masalah klasik dan seolah-olah menjadi budaya dari tahun ke tahun.Fenomena tersebut sangatlah wajar menurut hukum ekonomi, yakni dalam prinsip “supply dan demand” yang berartidimana ada peningkatan permintaan, maka harga akan naik. Selain itu, bulan ramadhan merupakan kesempatan bagi agen maupun penjual untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikkan harga sesuka hatinya.
Kebutuhan pokok yang harganya mulai melonjak naik meliputi beras, bawang merah, gula dan daging sapi. Menurut situs berita BBC.com harga daging sapi sampai hari minggu tanggal lima juni masih berkisar Rp 120.000 per kilogramnya.
Melihat kenaikan harga kebutuhan pokok khusunya daging sapi yang terus berulang tiap tahunnya saat bulan ramadhan, pemerintah tidak hanya tinggal diam. Hal ini dapat dilihat  dari Langkah-langkah yang ditunjukkan oleh presiden pada saat rapat persiapan lebaran tanggal 26 April 2016. Dalam rapat tersebut Presiden memerintahkan para menteri-menterinya untuk menurunkan harga daging sapi sampai dibawah Rp 80.000 per kilogramnya (detikfinance.com)
Permintaan presiden tersebut ditanggapi baik oleh masyarakat. Seperti yang diutarakan oleh  salah satu pengusaha daging sapi lokal yakni yustinus sadmoko yang merasa bahwa kebijakan presiden saat ini sangatlah tepat, karena setiap kenaikan harga daging sapi, para pengusaha daging sapi tidak meraskan keuntungan yang lebih dan diharapkan  presiden dan para menterinya dapat memantau rantai distribusi daging sapi dan memangkas ongkos kirim yang dirasa dia masih terlalu besar bagi para pengusaha daging sapi.
Namun, banyak juga yang mengkritik permintaan presiden tersebut. seperti yang diungkapkan oleh ketua komite daging sapi jakarta raya, Sarman Simanjorang. Menurut dia menurunkan harga daging sampai dibawah Rp. 80.000 per kilogramnya adalah hal yang mustahil dan sangat sulit terjadi. Hal ini dikarenakan sapi-sapi lokal tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan daging saat lebaran dan pemerintah juga terlambat mengeluarkan izin impor sapi untuk kuartal II ditahun 2016. Menurut nya pemerintah seharusnya mengeluarkan izin impor sapi pada akhir bulan maret atau awal april sehingga pemerintah bisa melakukan negoisasi harga kepada negara pengekspor sapi seperti negara australia.
Selain presiden meminta bantuan kepada menteri-menterinya untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga bahan pokok yang terus berulang, presiden juga menyuruh kepada pihak-pihak yang berwenang seperti Bulog untuk melakukan kegiatan operasi pasar pada sejumlah titik didaerah indonesia. Hal ini tentu akan menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok. Namun, sayangnya kegiatan operasi pasar hanya menstabilkan harga saat ini atau jangka pendek bukan jangka panjang. Oleh karena itu pemerintah dituntut tegas dalam menghadapi permasalahan- permasalahan yang terus berulang tiap tahunnya.
Diperlukan kerja sama antar berbagai pihak yang berwenang yakni pemerintah khusunya kementerian terkait, masyarakat,dan yang lainnya untuk mengatasi permaslahan yang telah mengakar selama ini. Selain itu dibutuhkan juga keterlibatan pihak kepolisian  dalam melakukan penjagaan saat pendistribusian daging dari pengusaha ke para penjual atau agen. Karena dikhawatirkan saat pendistribusian daging akan terjadi kecurangan baik oleh agen maupun para penjual seperti menimbun daging sapi seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah juga harus melakukan anstisipasi untuk ditahun yang akan datang, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan membuat peraturan-peraturan terbaru mengenai proses pendistribusian daging sapi serta sanksi yang berat bagi para agen atau penjual yang curang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...