Rabu, 16 November 2016

SEPTEMBER_PENERAPAN MANAJEMEN PARTISIPATIF DALAM REVITALISASI PASAR TRADISIONAL



PENERAPAN MANAJEMEN PARTISIPATIF DALAM
REVITALISASI PASAR TRADISIONAL
Mitha Istia Mulyadewi
Kelompok Studi Penelitian Ekonomi Universitas Jember

            Di era globalisasi saat ini setiap masyarakat dibawa kepada suatu pembaruan yang menuntut segala hal pada sistem serba canggih dan praktis, salah satu yang ditawarkan oleh globalisasi dalah hal pemenuhan kebutuhan masyarakat ialah mulai merebaknya pasar-pasar modern. Pasar modern merupakan pasar yang bersifat modern yang memiliki fasilitas baik, bersih dan aman, seperti swalayan, mall, supermarket, dan lain sebagainya. Melihat menjamurnya pasar modern tersebut,menjadikan salah satu faktor yang membuat pasar tradisional makin kehilangan eksistensinya di masyarakat. Pasar tradisional akan kalah saing dengan pasar modern dalam menarik minat pembeli. Pasar tradisional merupakan tempat terjadinya proses transaksi tawar- menawar dalam jual beli langsung antara pedagang dan penjual. Pada kenyataanya kondisi pasar tradisional di berbagai daerah di Indonesia memang kurang baik, sarana prasarana dan pengetahuan penjual pasar tentang pengelolaan pasar sangat minim dan kurang memadai. Masyarakat lebih cenderung tidak memperhatikan kebersihan dan tata letak lokasi penjualannya, para penjual masih terkesan asal-asalan dalam memilih tempat dan tidak peduli dengan sampah jualannya. Hal tersebut otomatis mengkondisikan pasar tradisional terkesan kotor, kumuh dan sering menimbulkan bau tidak sedap. Dari segi keamanan pun masih tidak terkendali, masih sering terjadi tindakan kriminalitas seperti pencopetan di pasar tradisional. Faktor tersebut yang membuat para pembeli enggan untuk berbelanja di pasar tradisional dan dan lebih memilih berbelanja di pasar modern.Melihat permasalahan yang terjadi, memang sangat di perlukan adanya perbaikan sarana prasarana dan pengelolaan pasar tradisional, supaya mampu bersaing dengan pasar modern dan menghilangkan citraburuknya kondisi pasar tradisional di masyarakat.
            Tidak hanya masyarakat tetapi juga andil pemerintah daerah sangat diperlukan untuk dapat mengatasi permasalahan pasar  tradisional tersebut. Pemerintah perlu melaksanakan revitalisasi menyeluruh pasar tradisional. Revitalisasi sendiriadalah sebuah proses untuk pelaksanaan penguatan kembali sesuatu yang sebelumnya pernah memiliki pengaruh dan peran yang besar namun akhirnya telah mengalami penurunan (Danisworo, 2002). Proses revitalisasi mencakup 3 perbaikan aspek yakni aspek fisik, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Penerapan 3 aspek tersebut disimpulkan dapat mencakup upaya pembangunan kembali bangunan pasar tradisional, sehingga dapat meningkatkan jumlah kunjungan pembeli dan akhirnya dapat meningkatkan keuntungan para penjual. Pada dasarnya keberadaan pasar tradisional memang sangat penting dan memiliki peranan yang strategis, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah dalam menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan kewirausahaan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang relatif lebih murah.Akan tetapi pelaksanaan revitalisasi saja masih dinilai belum cukup untuk keberhasilan pembangunan pasar secara terus- menerus. Berdasarkan data empiris daerah- daerah yang melakukan revitalisasi pasar tradisional yang hanya memperhatikan pembangunan secara fisik, sekitar 3-5 tahun pasar tersebut akan kembali ke kondisi pasar seperti semula. Untuk itu revitalisasi pasar tradisional tidak hanya harus memperhatikan aspek pembangunan fisik tetapi juga harus memperhatikan keikutsertaan pemerintah dan semua penjual dalam pembangunan manajemen atau pengolahan pasar. Terdapat beberapa jurnal penelitian yang membahas tentang cara atau solusi terhadap permasalahan eksistensi pasar tradisional saat ini, salah satunya ialah jurnal penelitian dari Nova Maulana, Dra. Sulistyowati, M.Si, Drs. Turtiantoro, M.Si yang berjudul “STUDI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI PASAR BULU KOTA SEMARANG”. Dalam penelitian tersebut membahas tentang bagaimana kebijakan revitalisasi diterapkan dalam mengatasi permasalahan eksistensi salah satu pasar tradisional di Kota Semarang.
            Dalam pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional, aspek fisik yang perlu diberbaiki meliputi perencanaan tata letak bangunan yang sesuai, perencanaan sirkulasi para pejalan kaki dan kendaraan, pembuatan area terbuka hijau, pembangunan kios dan los serta penataan jenis penjual, dan perencanaan sistem saluran air. Jadi revitalisasi aspek fisik akan difokuskan pada perbaikan jumlah area ruang untuk pedagang dan pembeli yang lebih luas.Selain aspek fisik telah dijelaskan bahwa perbaikan aspek manajemen atau pengelolaan pasar bagi penjual dan pemerintah juga sangatlah penting. Dengan menerapkan manajemen partisipatif membuat pemerintah dan semua penjual yang ada di dalam pasar ikut pro aktif dalam pengelolaan pasar itu sendiri.Pemerintah harus berupaya ikut serta mengelola dan menciptakan situasi yang kondusif di dalam pasar, diantaranya upaya untuk : menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan dan perlindungan pasar; melaksanakan pengaturan dan sistem penataan jenis pedagang di dalam pasar; melakukan pembinaan, pengawasan pasar; melakukan penyuluhan, pelatihan kepada setiap penjual tentang mekanisme pasar baik dari upaya meningkatkan daya saing, menarik minat pelanggan, dan  menjaga kebersihan pasar. Begitu pula peran dari para penjual, mereka harus aktif dalam berpartisipasi dan berkewajiban dalam menerapkan hasil dari pengaturan, penyuluhan dan pelatihan pemerintah mengenai manajemen pengelolaan pasar.
            Penerapan manajemen partisipatif dalam program revitalisasi dinilai cukup efisien dalam upaya memperbaiki eksistensi pasar tradisional baik secara fisik atau pun secara sistem pengolahan karena melibatkan langsung peran dari pemerintah . Dengan adanya inovasi tersebut diharapkan tercipta rumusan strategi dalam pengelolaan pasar tradisional secara efektif dan efisien untuk dapat menyaingi persaingan pasar madrn. Penerapan sistem ini juga akan membawa manfaat dari banyak pihak baik dari pemerintah dan juga dari penjual diantaranya menjadi sumber pendapatan kas pemerintah daerah yang diperoleh dari biaya sewa kios dari para penjual, pasar akan terorgansisir dengan baik dan otomatis akan dapat menarik dan meningkatkan kunjungan pembeli dengan sarana prasarana yang memadai sehingga dapat memaksimalkan pendapatan dan keuntungan. 



DAFTAR PUSTAKA

Maulana, Sulistyowati, Turtiantoro. 2007. Studi Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Bulu Kota Semarang. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.
Gerakan Indonesia Berinovasi, 2015. Manajemen Partisipatif Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta. http://indonesiaberinovasi.com/read/2015/03/877/manajemen-pertisipatifpengelolaan-pasar-kota-yogyakarta/ 


September_REALISASI GOOD GOVERNANCEMELALUIPENGUATAN IMPLEMENTASI OPEN GOVERNMENTOLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI



logo 2.png




ARTIKEL BULANAN KSPE


REALISASI GOOD GOVERNANCEMELALUIPENGUATAN IMPLEMENTASI OPEN GOVERNMENTOLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI


Oleh.
M.SILAHUL.MU’MIN
NIM 150810101111

KSPE
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS JEMBER
2016
Indonesia telah mengalami reformasi struktural terkait sistem keterbukaan tata pemerintahan. Langkah perubahan tersebut sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang no 14 2008 tentang keterbukaan informasi publik. pemerintah melakukan komando kepada semua lembaga publik untuk bisa memberikan segala informasi kepada masyarakat. Masyarakat diberikan keleluasaan untuk mengakses info hasil dari kinerja lembaga publik untuk transparansi. Pemerintah Indonesia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan bersama pemerintah. Kesempatan tersebut diberikan sesuai implementasi dari undang-undang no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengharuskan semua unit lembaga pemerintahan menghadirkan warga negara dalam proses pembuatan terkait perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal tersebut merupakan langkah nasional yang dilakukan pemerintah untuk mendukung adanya perubahan dalam sistem keterbukaan tata pemerintahan. Langkah – langah lain yang dilakukan pemerintah adalah melakukan promosi kepada publik untuk menunjukan nilai – nilai pemerintahn yang baik secara internasional.
            Ikut berpartisipasinya pemerintah Indonesia dalam Open Government Partnership dan diberi mandat sebagai co-chair OGPselama 2012-2014 merupakan bentuk inisiatif dari komitmen pemerintah kepada masyarakatnya untuk peningkatan akuntanbilitas, transparansi serta responsiilitas untuk penguatan sistem pemerintahan Indonesia termasuk didalamanya adanya tindakan melawan Korupsi , kolusi dan nepotisme (KKN). sebelumya pemerintah sudah sepakat membuat Rencana Aksi (Renaksi) Open Government Indonesia (OPI) untuk menjalankan komitmen implementasi program Open Government yang berlandaskan pada 3 pilar yaitu transparansi, pastisipasi, dan inovasi.Tahun 2012 merupakan periode pertama OGI dalam meluncurkan Rencana Aksi Indonesia. Sebagai masukan awal dari Renaksi tersebut telah diselenggarakan 31 kali FGD ( Forum Group Discussion) di berbagai wilayah seluruh Indonesia sebagai ajang sosialisasi untuk mengetahui ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap sebuah sistem keterbukaan dan apa harapan masyarakat kepada sistem pemerintahan yang tebuka. Fokus aksi OGI di tahun 2012 antara lain meningkatkan layanan publik, meningkatkan integritas aparatur pemerintah, serta manajemen sumber daya publik yang lebih efektif dan transparan.Open Government Indonesia dibentuk sebagai upaya mendorong peningkatan partisipasi publik dalam penguatan sinergi masyarakat dengan pemerintah untuk membantu pencapaian pelaksanaan pembangunan nasional. prioritas gerakan Open government Indonesiai adalah adanya konsolidasi dan kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah. Prinsip keterbukaan dengan dalih transparansi sistem pemerintahan bisa memberikan efek yang positif kepada masyarakat dan juga pemerintah dalam pelaksanaan rencana pembangunan Indonesia kedepanya.
Banyuwangi merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang mampu mengimplementasikan prinsip Open Governtment dengan baik. Wujud implementasi tersebut dibuktikan dengan kinerja dinamis pemerintah. Berbagai penghargaan nasionalpun telah di sematkan untuk Kabupaten Banyuwangi yang merupakan komitmen besar pemerintah daerah sebagai upaya untuk mewujudkan Good Governancemelalui Open Government. Banyak yang dilakukan oleh Pemerintah Banyuwangi untuk meningkatkan keterbukaan sistem pemerintah salah satunya melalui media pelayanan publik. saat ini sudah berdiri berbagai inovasi pelayanan publik di banyuwangi dan beberapa diantaranya telah mendapakan apresiasi langsung dari Asisten Deputi (Asdep) Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) Jeffry Erlan Muller. Menurut dia akses pelayanan publik di Banyuwangi merupakan salah satu contoh terbaik inovasi pelayanan pulik daerah khususnya yang berbasis teknologi informasi.
Pemerintah Banyuwangi telah mampu menciptakan pembaharuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. tidak hanya perbaikan secara kualitas, tapi ada juga inovasi pelayanan publik yang memang dicetuskanseperti Pujasera atau Pergunakan Jamban sehat, Rakyat aman yang merupakan inovasi terkait gerakan bebas buang air besar di sungai , Bumilristi atau Pemburu Ibu Hamil Resiko Tinggi yang ditujukan untuk membantu menekan angka kematian Ibu hamil serta ada inovasi pelayanan publik yaitu Lahir procot, Pulang Bawa Akta yang merupakan sebuah inovasi pelayanan publik untuk mengatasi permasalahan mengenai pembuatan akta kelahiran. Pujasera menjadi salah satu program inovasi pelayanan publik pemkab banyuwangi yang mendapatkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik
Melalui pirnsip Open Government Pemerintah Banyuwangi mencoba mengimplementasikan tata kelolaGood Governance. Tepat tanggal 4 juli 2015 Pemerintah banyuwangi berhasilmeluncurkan sebuah kegiatan yang bertajuk “Kerja Sama Reformasi Birokrasi Berbasis Partisipasi Masyarakat Kabupaten Banyuwangi”. Kegiatan tersebut terbentuk atas kerja sama Pemerintah kabupaten Banyuwangi, Forum Komunikasi Organisasi MasyarakatSipil  untuk reformasi birokrasi Banyuwangi, dan GIZ-TRANSFORMASI. Menurut Bupati Banyuwangi , H.abdullah Azwar Anas reformasi birokrasi diharuskan berorientasi kepada masyarakat dan bukan lagi hanya mengenal kerja serta kinerja pemerintah. Oleh karena itu perlu partisipasi yang lebih besar lagi dari masyarakat dalam membantu mendorong peningkatan kemajuan kabupaten Banyuwangi.
Prinsip Open Government bukan hanya diinterpretasikan secara kinerja dari birokrasi pemerintah daerah oleh pemerintah kabupaten banyuwangi. Namun, terkait layanan publik juga dilakukan. Salah satunya adalah layanan publik yang ada di kantor Bupati Banyuwangi. Banyuwangi memiliki tempat khusus untuk setiap tamu yang datang ke Kantor Bupati Banyuwangi.Yakni sebuah lounge atau ruang tunggu pelayanan publik. lounge tersebut didesain sedemikian rupa hingga didalamnya ada empat layar komputer besar yang tersambung pada intenet . didalam komputer tersebut terdapat berbagai data seputar kinerjaSatuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun laporan APBD daerah yang bisa diakses dengan mudah. Dan didalamnya juga tersedia CCTV yang memantau sejumlah aktivitas di kantor pelayanan publik di seluruh Banyuwangi. Layanan publik tersebut mendapat apresiasi secara langsung oleh Menter Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddi Crisnandi , sesaat setelah dia mengunjungi “Lounge” layanan publik di Banyuwangi.
Banyuwangi bisa dijadikan contoh oleh daerah lain terkait sistem kerja pemerintahan dan pelayanan publik yang akuntabel. Berbagai inovasi tata kelola pemerintahan yang telah disusun rapi menjadikan Banyuwangi mampu mencitpakan sistem transparansi dan akuntabilitas yang baik. Menurut Zarkasi selaku Pj Bupati Banyuwangi sebagai bentuk transparansi kinerja Pemerintah Daerah bahwasanya terkait perencanaan anggaran daerah hingga laporan pertanggung jawaban Pemkab banyuwangi sudah dilakukan secara online. Bahkan pemkab Banyuwangi sudah memiliki sistem e-VillageBudgeting atau penganggaran progres pemerintahan desa berbasis online yang diterapkan sejak 2015. Semua capaian tersebut merupakan upaya pemerintah Banyuwangi dalam mewujudkan Good Governance dengan integritasi struktur pemerintahan melalui penguatan implementasi Open Government.





DAFTAR PUSTAKA
Andriyasah, M,. 2016, Inovasi Pemkab Banyuwangi masuk nominator pelayanan public terbaik. http://banyuwangi.merdeka.com/info-banyuwangi/inovasi-pemkab-banyuwangi-masuk-nominator-pelayanan-publik-terbaik-160308m.html. [akses pada tanggal 17 September 2016]
Humas,. 2016,. Menpan dan RB Puji Inovasi Layanan Publik Banyuwangi. http://banyuwangikab.go.id/berita-daerah/menpan-dan-rb-puji-inovasi-layanan-publik-banyuwangi.html.  [akses pada tanggal 17 september 2016]
Wikipedia,. 2016,. Open Government Indonesia,. https://id.wikipedia.org/wiki/Open_Government_Indonesia. [akses pada tanggal 17 september 2016]

September_Gilikoma (Gerakan Cintai Lingkungan Kost Bersama)



Gilikoma (Gerakan Cintai Lingkungan Kost Bersama) :  Sinergi Puskesmas dan MasyarakatMewujudkan Lingkungan Kost SekitarKampus yang Sehatdan Nyaman : Studi Kasus Kost Wilayah Kampus
Universitas Jember

Fendi Indra Sujianto
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Jember


Kesehatan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam mempengaruhi kesehatan masyarakat. Ketidakseimbangan atau penurunan kualitas lingkungan menjadi persoalalan dalam mata rantai penyakit Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hendrik L. Blomm, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu lingkungan (45%), perilaku (35%),  pelayanan kesehatan (15%), dan keturunan (5%). Dari data tersebut dapat dilihat bahwa kualitas lingkungan menjadi posisi pertama yang mempengaruhi kesehatan dari masyarakat.
Menurut Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) kesehatan lingkungan merupakan suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya dalam mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan, yaitu :
1)      Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2)       Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama atau yang sejenis
3)      Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri atau yang sejenis
4)      Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk kepentingan  umum
5)       Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dalam keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.

Berdasarkan 5 sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan diatas, terdapat salah satu sasaran yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia, yaitu lingkungan pemukiman. Dalam (UU RI No. /1992) dijelaskan bahwa pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung  kehidupan dan penghidupan. Salah satu bentuk pemukiman adalah kost kosan yang dekat dengan daerah pusat kegiatan, yaitu kampus.
            Semakin berkembanganya kualitas pendidikan, semakin tinggi pula kuantitas dari orang yang mengenyam pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya lulusan dari SMA yang melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi. Setiap tahunnya ribuan mahasiswa baru dilantik. Salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur yaitu Universitas Jember pada tahun 2016 data Universitas menunjukkan bahwa pada tahun tersebut Universitas Jember melantik 6024 mahasiswa baru. Mahasiswa di Universitas Jember inipun kebanyakan dari luar daerah Jember, dan banyak juga dari luar provinsi Jawa timur. Maka dari itulah penyebabnya mahasiswa yang berasal dari luar Jember memerlukan kost sebagai tempat tinggal selama pendidikan berlangsung. Sehingga banyak sekali berkembang kawasan kost disekitar kampus.
            Letak strategis dengan kampus menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat sekitar. Lahan yang sempitpun menjadi berharga untuk dikembangkan dan dibangun sebagai kost-kosan.Besarnya jumlah mahasiswa menjadikan semakin padatnya kost yang dibagun, dan cenderung menggerombol di sekitar universitas tersebut.  Ditambah lagi banyaknya kost- kost dengan harga murah menjadi minat tersendiri bagi mahasiswa untuk menempatinya, namun karena harga yang murah tadi baik itu pihak yang menyewakan kost ataupun mahasiswa banyak yang mengabaikan aspek kesehatannya. Semakin Kepadatan ini menimbulkan banyak permasalahan di dalamnya, mulai dari kesehatan masyarakatnya termasuk mahasiswa, ataupun persediaan air bersih yang kurang. Menurut keterangan banyak sumber, yaitu mahasiswa, banyak sekali mahasiswa sekitar kampus tersebut yang sering terkena penyakit, mulai dari gatal-gatal, hepatitis, air yang keruh, air pdam yang sering tersumbat,  dan juga sampai penyakit demam berdarah juga ada mahasiswa yang pernh mengalami.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di kost-kostan sekitar kampus maka diperlukan peningkatan peran dan fungsi Puskespas sebagai komponen utama dalam pembangunan kualitas kesehatan lingkungan baik itu fisik maupun biologis demi mencapai derajad kesehatan masyarakat yang optimal. Gilikoma (Gerakan Cintai Lingkungan Kost Bersama) :Sinergi Puskesmas dan MasyarakatMewujudkan Lingkungan KostSekitarKampus yang Sehat  dan  nyaman   merupakan langkah inovatif untuk memperbaiki kondisi yang seperti ini. Sinergi masyarakat dan Puskesmas sangat diperlukan pada program ini terutama mahasiswa itu sendiri. Selain itu perlu juga dari dukungan pemerintah untuk menyukseskan program ini. Bentuk dari program ini mencakup 4 pilar, yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan air, pengelolaan limbah rumah tangga, dan juga PHBS atau perilaku hidup bersih dari masyarakatnya. Program seperti ini harus menjadi program yang terencana dengan baik oleh puskesmas, karena fungsi puskesmas sendiri sebagai penggerak pembanguan yang berwawasan kesehatan. Maka dari itu sinergi Puskesmas dengan masyarakat, dan didukung oleh instansi atau lembaga pemerintah lain dapat dilihat dari bagan berikut :









 
















Gambar 1: Gilikoma, Sinergitas Puskesmas dan Masyarakat didukung dengan Pemerintah

Dari bagan diatas dapat dilihat bahwa 4 subjek tersebut mempunyai peran tersendiri yang nantinya peran tersebut berhubungan dengan peran lainnya, berikut adalah penjelasannya :
1)      Puskesmas
Peran Puskesmas disini adalah sebagai pihak yang mensosialisasikan mengenai mencakup 4 pilar, yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan air, pengelolaan limbah rumah tangga, dan juga PHBS atau perilaku hidup bersih dari masyarakatnya yang dilihat dari aspek kesehatannya kepada masyarakat termasuk pemerintah lingkungan (RT/RW).
2)      Pemerintah lingkungan
Pemerintah lingungan yang dimasud disini adalah (RT/RW) yang membantu mengawasi proses berjalannya program ini ke masyarakat baik masyarakat non mahasiswa, ataupun mahasiswanya. Pengontrolan dapat dilakukan 1 minggu sekali tanpa pihak puskesmas ataupun dinas kesehatan. Sedangkan untuk pengontrolan bersama dengan pihak tersebut, untuk lebih efektifnya dalam jangka waktu 1 bulan sekali. Selain itu RT/RW berkewajiban mengadakan bersih lingkungan setiap satu minggu sekali, dan membuat jadwal mingguan bagi mahasiswa untuk bergilir mengikuti proses ini.
3)      Pemerintah Kabupaten
Pemerintah Kabupaten artinya bahwa terdapat instansi/lembaga yang diperlukan disini sebagai pendukung pihak dari puskesmas sendiri sebagai pemantau kegiatan baik itu sosialisas atupun saat program ini berjalan. Pihak yang dimasud disini adalah dari dinas kesehatan. Selain itu juga perlu dukungan dari PDAM sebagi penyuplai air bersih kost selain sumur yang sudah keruh, sebagai evaluasi pengelolaannya dari segi kesehatan ke pihak puskesmas dan dinas kesehatan. Untuk yang pengelolaan sampah dan limbah dibutuhkan kerjasama dengan dinas kebersihan sebagai pengelola sampah atau limbah rumah tangga dari masyarakat.
4)      Masyarakat non Mahasiswa
Setelah mengetahui pola perilaku hidup bersih (PHBS) maka dalam prosesnya diupayakan masyarakat sadar akan pentingnya kualitas kesehatan pemukiman kost yang baik. Pihak masyarakat non Mahasiswa ini juga termasuk penyedia penyewaan kost, sehingga juga sebagai bahan evaluasi untuk menciptakan kost yang bersih dan nyaman.
5)      Mahasiswa
Samahalnya dengan masyarakat non mahasiswa, mahasiswa disini harus sudah  mengetahui pola perilaku hidup bersih (PHBS) maka dalam prosesnya diupayakan masyarakat sadar akan pentingnya kualitas kesehatan pemukiman kost yang baik. Ataupun jika nanti diadakan bersih lingkungan setiap minggunya, mahasiswa tersebut bergilir untuk ikut membantu masyarakat dan RT/RW.
            Setelah melakukan program ini diharapkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan dan juga pusat pemberdayaan masyarakat dapat tercapai dengan capaian output yang optimal, khususnya pada kesehatan lingkungan kost mahasiswa di sekitar kampus Universitas Jember       sehingga lingkungan tersebut sehat, dan nyaman untuk ditinggali.


Daftar Referensi

Mukti, Anggara. Dampak Kawasan Kost Mahasiswa Terhadap penurunan Kualitas Lingkungan Hidup. Universitas Negeri Malang (17 September 2016)

Universitas Sumatera Utara. Kesehatan Lingkungan. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/39026/4/Chapter%20ll.pdf(17 September 2016)



www.unej.ac.id

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...