Jumat, 09 April 2021

HASIL DISKUSI KELOMPOK 7

 8 April 2021

Topik: Pemerintah akan Melakukan Subsidi LPG 3 Kg secara Tertutup Tahun 2022.

Link berita: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210407152931-85-627063/penyaluran-subsidi-lpg-3-kg-dilakukan-secara-tertutup-di-2022

Penyaluran Subsidi LPG 3 KG Dilakukan Secara Tertutup di 2022

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi LPG 3 Kg akan diberikan langsung kepada warga miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mulai tahun depan. Agar penyaluran subsidi dengan skema tertutup ini berjalan lancar dan tepat sasaran, pemerintah juga telah melakukan perbaikan sistem DTKS bersama pemerintah daerah melalui updating, verifikasi dan validasi data.

"Harapannya bisa kami lakukan, kalau nanti sesuai arahan dari Banggar (Badan Anggaran), ini bisa kami lakukan pada 2022," ujarnya dalam rapat 'Formulasi Subsidi dan Kompensasi yang Tepat Sasaran Bagi Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin' di Banggar DPR, Rabu (7/4).

Febrio menjelaskan selama ini masih terjadi selisih harga cukup tinggi dalam penyaluran subsidi LPG 3 Kg, yakni sekitar Rp6-7 ribu per tabung. Karena itu, pemerintah mengusulkan agar penyaluran diubah menjadi skema tertutup atau langsung kepada konsumen.

"Dilakukan dengan perbaikan sistem DTKS, ini dilakukan dengan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka updating, verifikasi, dan validasi data, sehingga datanya semakin reliabel dan akurat," tuturnya. Selain itu, penyaluran LPG 3 Kg langsung kepada masing-masing penerima tersebut juga merupakan bagian dari transformasi subsidi energi yang diarahkan untuk perlindungan sosial (perlinsos).

"Secara garis besar yang ingin kami usulkan, adalah transformasi ke subsidi berbasis orang program perlinsos (perlindungan sosial). Dalam konteks LPG misalnya, ini diarahkan ke program perlinsos," jelasnya.

Menurut Febrio penyaluran subsidi secara terbuka yang terjadi saat ini tidak tepat sasaran karena dapat dirasakan oleh semua kelompok masyarakat. Padahal, pemberian subsidi ini ditujukan kepada kelompok miskin atau 40 persen masyarakat berpenghasilan terbawah. Ia menyebutkan, hanya 36 persen dari kelompok miskin yang telah menikmati subsidi LPG 3 kg. Sementara di antara 40 persen masyarakat berpenghasilan atas, 39,5 persennya menikmati subsidi tersebut. "Kelihatan bahwa yang menikmati subsidi itu adalah orang yang justru yang tidak berhak. Inilah yang kita perbaiki ke depan," pungkasnya.

HASIL DISKUSI

Pro

Kebijakan pemerintah terkait penyaluran subsidi LPG 3 kg yang dilakukan secara tertutup bertujuan agar bantuan subsidi tepat sasaran. Hal ini disebabkan karena hingga saat ini justru masyarakat dengan penghasilan atas lebih banyak menikmati subsidi tersebut daripada masyarakat yang berpenghasilan bawah. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pembagian LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Terkait harga, sebenarnya pemerintah sudah memberikan harga sepadan di setiap daerah. Akan tetapi dikarenakan saat ini penyaluran gas LPG dilakukan secara terbuka, membuat banyak masyarakat yang lebih menginginkan LPG bersubsidi tersebut. Dengan banyaknya permintaan yang tidak sebanding dengan penawaran, maka penjual jadi menaikkan harga. Selain itu, kebijakan ini tidak akan sampai terjadi kelangkaan LPG. Karena LPG akan tetap dijual di pasaran, hanya saja subsidinya yang tertutup bukan penjualannya yang tertutup.

Kontra

Kebijakan pemerintah terkait penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup terlebih dahulu perlu melakukan penyetaraan harga LPG bersubsidi. Mengingat harga jualnya di beberapa daerah, khususnya di luar Pulau Jawa masih terlampau jauh dengan HET yang telah ditetapkan. Selain itu, dengan adanya penyaluran subsidi secara tertutup yang juga dilakukan secara terpusat, akan berpotensi menimbulkan kelangkaan di pasaran. Padahal, masyarakat di Indonesia sudah terbiasa dengan mekanisme penjualan secara terbuka sehingga siapapun dapat membeli produk tersebut. Masyarakat juga sebenarnya tidak terlalu peduli dengan harga LPG yang ditawarkan, termasuk LPG bersubsidi. Karena di beberapa daerah, harga jualnya lebih tinggi dari HET yang dipatok. Dengan timbulnya kelangkaan, justru masyarakat akan bereaksi keras dan melakukan aksi-aksi lain atas pemberlakuan kebijakan tersebut.

Kesimpulan

Penyaluran subsidi LPG 3 kg secara terbuka yang terjadi saat ini tidak tepat sasaran, karena dapat dirasakan oleh semua kelompok masyarakat. Bisa kita lihat bahwa banyak masyarakat yang menikmati subsidi tersebut justru adalah masyarakat yang tidak berhak. Padahal, pemberian subsidi ini ditujukan kepada kelompok miskin atau 40 persen masyarakat berpenghasilan terbawah. Hal inilah yang harus pemerintah perbaiki ke depannya. Oleh karena itu, mulai tahun depan pemerintah akan melakukan kebijakan pemberian subsidi LPG 3 kg secara tertutup dan memberikan secara langsung kepada warga miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pemberian subsidi LPG yang tidak tepat sasaran dan dapat membantu warga yang lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...