Hari,
Tanggal : Rabu, 03 Juni 2020
Nama
Kelompok : Piket KSPE Rabu 13.10
Judul Artikel : Covid-19
Bikin Ekonomi RI Lemah, Begini Jurus BI Kawal Rupiah
Link
Artikel : https://www.cnbcindonesia.com/market/20200530164308-17-162015/covid-19-bikin-ekonomi-ri-lemah-begini-jurus-bi-kawal-rupiah
Isi
Artikel :
Jakarta,
CNBC Indonesia - Bank
Indonesia (BI) mengatakan pengaruh penyebaran Covid-19 terhadap
pelemahan ekonomi domestik masih dapat berlanjut hingga kuartal III-2020. Demikian Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I-2020
yang dirilis BI beberapa waktu lalu.
Oleh karena
itu, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu
kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang terefleksi dalam
inflasi yang stabil, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Target
inflasi tahun 2020 ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar 3,0% plus minus
1%. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, BI melaksanakan kebijakan moneter
secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan
kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Kebijakan
stabilisasi dan penguatan Rupiah juga ditempuh melalui peningkatan intensitas
kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward
(DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. BI juga memperluas instrumen
dan transaksi di pasar uang dan pasar valas.
Hal itu
ditempuh antara lain dengan menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai
terhadap risiko nilai tukar rupiah melalui transaksi DNDF, memperbanyak
transaksi swap valas, dan penyediaan term repo untuk kebutuhan perbankan serta
melonggarkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam
pembiayaan dunia usaha dan ekonomi.
Respons
kebijakan Bank Indonesia diperkuat melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada
18-19 Mei 2020. RDG memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate
(BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku
bunga Lending Facility sebesar 5,25%.
Keputusan
ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah
ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun Bank Indonesia melihat ruang
penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong
pertumbuhan ekonomi.
BI juga
terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko
penyebaran pandemi COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan,
serta bersinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat
pemulihan ekonomi nasional.
Sementara
itu, pandemi Covid-19 juga telah memengaruhi pertumbuhan ekonomi domestik.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2020 tercatat 2,97% (yoy), melambat
dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 4,97% (yoy). Namun
demikian, ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia tetap baik tercermin
dari defisit transaksi berjalan triwulan I 2020 yang menurun menjadi 1,4% PDB
dari 2,8% PDB pada triwulan IV-2019 dan cadangan devisa yang tetap besar.
Nilai tukar
rupiah, setelah mendapat tekanan pada Maret 2020, juga kembali menguat mulai
April 2020 seiring meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan
terjaganya kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Inflasi yang
tetap rendah mendukung stabilitas perekonomian. Selain itu, kondisi likuiditas
perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga.
Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, kendati potensi risiko meluasnya
penyebaran pandemi COVID-19 perlu terus diantisipasi.
Ke depan, BI
memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun pada 2020 sejalan
dampak pandemi COVID-19. Pada 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan
meningkat, didorong perbaikan ekonomi dunia dan dampak positif kebijakan
stimulus yang ditempuh.
Covid-19
yang meluas ke seluruh dunia makin menekan perekonomian global. Pertumbuhan
ekonomi dunia triwulan I-2020 di banyak negara juga menurun tajam sejalan
meluasnya pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi seperti di Tiongkok, Eropa,
Jepang, Singapura, dan Filipina mengalami kontraksi di triwulan I 2020,
sementara pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) turun dalam menjadi 0,3%.
Tanggapan
:
Dalam
menstabilkan inflasi BI telah membuat beberapa kebijakan, Kebijakan intervensi
yang diterapkan di saat seperti ini dapat dikatakan cukup baik, BI tetap
mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga
Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%
seperti yang dinyatakan dalam berita tersebut sehingga dapat menjaga kestabilan
nilai tukar untuk saat ini meskipun pasar global sedang mengalami
ketidakpastian.
Pada masa pandemi covid – 19 BI tetap melaksanakan tugasnya dengan baik sangat
baik dalam melihat peluang disaat ekonomi global sedang tidak stabil, BI
menerapkan kebijakan dan tindakan yang membuat inflasi tetap rendah dan stabil.
Berdasarkan pemantauan nilai Dolar mulai naik saat bulan Maret dan pada puncak
tertinggi pada 3 April 2020 dengan nilai 16.660 rupiah. Sekarang Dolar sudah
menjadi 14.195 rupiah ini menandakan tindakan yang dilakukan BI berada di jalan
yang benar, sekarang tinggal gimana BI ingin terus merendahkan inflasi atau hanya
puas dengan angka 14.000. BI telah memastikan bahwa kondisi perekonomian
indonesia masih baik meski terdapat penurunan, dan diupayakan th 2021 akan ada
peningkatan perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar