Sederet Alasan Pemerintah Terapkan New Normal
Jakarta -
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan sejumlah alasan
Indonesia perlu menerapkan tatanan normal baru atau era new normal. Salah
satu yang menjadi pertimbangan ialah terkait dampak pandemi ini terhadap
ekonomi yang dianggap sudah begitu mengkhawatirkan. Sehingga bila tak segera
diterapkan akan ada lebih banyak pekerja yang menjadi korban.
"Kenapa kita butuh ini segara? Melihat angka indikator ekonomi kita sudah
separah itu. Dan perlu diketahui pekerja di Indonesia itu 55-70 juta dari 133
juta itu adalah pekerja informal sehingga mereka ini yang paling terdampak di
dalam COVID-19," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian
(Sesmenko) Susiwijono Moegiarso dalam diskusi online Pactoc Connect, Rabu
(3/6/2020).
Tak hanya itu, meningkatnya pengangguran sekaligus berkorelasi terhadap pergerakan
konsumsi dalam negeri. Bila dibiarkan konsumsi yang biasanya menjadi penyumbang
terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia bisa anjlok dan efeknya bisa
memicu konflik sosial.
"Kemudian kita lihat kondisi ada sekian juta yang sudah di PHK dirumahkan,
pendapatan turun, daya beli turun, tabungan mulai habis dan kemudian konsumsi
kita juga harus menyesuaikan mulai turun. Jangan sampai nanti menimbulkan
permasalahan sosial," sambungnya.
Lalu,
akibat selanjutnya, dikhawatirkan banyak masyarakat kelas menengah yang
mendekati garis kemiskinan malah jatuh ke garis kemiskinan tersebut. Diprediksi
angka kemiskinan bisa bertambah hingga menjadi 4,86 juta.
"Juga mulai perpindahan kelas sosial yang tadinya di middle kemudian
turun," imbuhnya.
Bila situasi ini dibiarkan, Susiwijono mengaku negara tak akan sanggup
terus-terusan memberikan bantuan sosial ke masyarakatnya mengingat kemampuan
keuangan negara yang juga terbatas. Untuk itu, beberapa aktivitas ekonomi harus
segera digenjot kembali demi mencegah ekonomi jatuh lebih dalam lagi.
"kita tau masyarakat kita tabungan akumulasi kekayaan asetnya untuk
survive tergolong sangat kecil dan yang paling penting kemampuan negara sangat
terbatas. Pemerintah mungkin tidak sanggup kalau harus dalam jangka waktu lama
terus menerus membantu dalam bentuk bansos dan lain sebagainya. Karena itu
pilihannya kita harus membuka beberapa aktivitas ekonomi secara bertahap,"
pungkasnya.
Pemerintah
dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) kini tengah menyiapkan masing-masing
protokol kesehatan untuk memulai tatanan normal baru atau new normal di tengah
pandemi COVID-19. Nantinya, setelah protokol kesehatan dari semua K/L rampung,
langkah selanjutnya pemerintah akan membuat satu protokol nasional yang
merangkum aturan hidup era new normal tersebut.
"Semua sudah menyiapkan protokol tadi, di dalam rapat tadi pagi dengan
para menko (Menteri Koordinator) tadi dengan Gugus Tugas, kita sepakat protokol
ini akan dijadikan satu, kita satukan standar template yang ada, nanti Kemenkes
(Kementerian Kesehatan) dan Gugus Tugas yang akan menginventarisir,
mengkompilasi semuanya menjadi satu Protokol Nasional untuk semua sektor
tadi," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Sesmenko)
Susiwijono Moegiarso dalam diskusi online Pactoc Connect, Rabu (3/6/2020).
Sejauh ini, baru Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan saja
yang sudah matang dengan protokol kesehatan masing-masing. Sedangkan sisanya masih
dalam proses menyusun protokol kesehatan.
"Kalau kita lihat di sini contoh secara umum Kemenkes sudah menerbitkan
suatu bentuk keputusan dan SE yang mengatur banyak hal bagaimana protokol
kesehatan di tempat-tempat umum. Di sektor industri, Kementerian Perindustrian
menerbitkan banyak sekali aturan SE menteri dan sebagainya yang mengatur sektor
industri ini protokol kesehatannya seperti apa. Sektor pariwisata, akomodasi,
perhotelan, ekonomi kreatif dan sebagainya barangkali mice ada di sini, Kemenpar
sudah menyiapkan konsep untuk SOP nya , sekarang sedang proses. Kementerian
Perhubungan sudah banyak permen dan SE nya mengatur protokol-protokolnya
demikian juga di sektor perdagangan dan menyusul sektor-sektor yang lain,"
paparnya.
Plt
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo R.M Manuhutu yang ikut berpartisipasi
dalam diskusi tersebut juga mengutarakan rencana serupa. Menurutnya, minggu ini
akan ada rapat lanjutan untuk memfinalisasi protokol kesehatan tersebut ke
Kementerian Kesehatan.
"Kita sepakati bahwa masing-masing K/L dapat membuat protokol, protokolnya
diajukan ke Kemenkes dan Kemenkes yang akan mengharmonisasi, tujuannya semata
agar tidak terjadi kebingungan, intinya kita satu suara dan masyarakat tidak
kebingungan apalagi pelaku usaha," ujar Odo.
Menurut Odo, sebagai sektor yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19, sangat
penting adanya protokol kesehatan yang standar agar tidak ada tumpang tindih
kebijakan.
"Jangan sampai ada tumpang tindih kebijakan yang justru merugikan industri
MICE," katanya.
TANGGAPAN :
Stimulus dari pemerintah dalam bidang ekonomi
memang sangat diperlukan. Baik bagi perusahaan besar, atau perusahaan kecil. Pada
berita tersebut, dapat kita ketahui beberapa kebijakan yang akan menjadi
stimulus bagi UMKM bangkit, dan kembali tegak. Dengan adanya kebijakan yang
luar biasa dari pemerintah ini tentunya diharapkan keadaan ekonomi Indonesia
kembali normal. Beberapa stimulus diwujudkan pemerintah dalam kebijakan fiskal
maupun non fiskal.
Selain stimulus bagi UMKM yang merupakan pendorong
ekonomi Indonesia, saya harap pemerintah juga perlu memprioritaskan perusahan
besar. Mengapa? Karena, mengingat banyaknya jumlah PHK yang terjadi. Jadi
apabila perusahaan besar juga diprioritaskan untuk diperhatikan, maka akan luar
biasa dampak positifnya. Pertama, perusahaan akan kembali bangun yang
kemungkinan besar nanti akan mengurangi angka2 pengangguran. Saya tahu bahwa
pemerintah memberikan suatu kebijkan dengan dasar data dan pertimbanhan. Saya
berharap bahwa apapun yang dijadikan jalan sebagai stimulus oleh pemerintah
akan mampu memperbaiki keadaan ekonomi akibat wabah Covid ini.
Melihat permasalahan covid-19 terkait perekonomian
bukan hanya sektor kecil yang terdampak tetapi juga menyangkut industri besar
yang mengalami pengurangan pendapatan yang jga berujung PHK. jika demikian
masyarakat pula yang dirugikan karena kehilangan pekerjaannya. Kebijakan yang
hendak diterpkan sebisa mungkin harus menguntungkan berbagai pihak, agar
perekonomian segera pulih.
Disisi lain, keselamatam masyarakat juga harus
diperhatikan karena seperti yang sudah diketahui virus covid-19 mudah
ditularkan antar manusia. Kebijakan new normal harus betul2 dikaji secara
matang. Karena jika salah langkah bisa terjadi lonjakan kasus yang semakin
merugikan negara. Sebagai contoh penerapan new normal di korea selatan yang
mengakibatkan melomjaknya kasus saat kebijakan baru di terapkan. Disini
terlihat jelas bahwa persiapan yang matang sangat perlu dilakukan. Negara perlu
menyiapkan sarana dan prasarana mendukung dalam penerapan kebijakan yang hendak
dilakukan.
Karena tidak hanya UMKM yg terdampak pandemi
covid-19, tetapi juga perusahaan besar yg banyak melakukan PHK sehingga jumlah
pengangguran di Indonesia meningkat. Banyak kasus juga yg diberitakan terjadi
masalah sosial dari kalangan masyarakat yg mengalami PHK. Tetapi, di sisi lain
masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan dalam melakukan berbagai
aktivitas dalam menerapkan New Normal ini, karena dikhawatirkan terjadi
lonjakan kasus positif di gelombang kedua seperti yg terjadi di Spanyol pada
tahun 1900-an saat adanya wabah flu Spanyol yg terjadi saat masyarakat sudah
malas melakukan protokol kesehatan sehingga kematian terjadi sebanyak setengah
dri populasi masyarakatnya. Maka dari itu, dalam penerapan New Normal ini
pemerintah harus benar-benar menyiapkan segala hal yg diperlukan dan masyarakat
juga harus patuh dengan protokol kesehatan.
Mungkin dalam hal ini pastinya banyak timbul pro
kontra dari berbagai pihak terjadap penerapan new normal ini. Satu pihak kontra
karena memang Indonesia belum secara serentak secara struktural, konsisten dan
disiplin terhadap kebijakan yang diterapkan. Masih ada yg namanya kelonggaran
di beragai tempat walaupun kebijakan sudah mulai diterapkan dan di
sosialisasikan. Apalagi di new normal ini yg masih kebanyakan orang masih belum
banyak faham apa eksistensinya.
Ada juga yang pro karena tidak dapat dipungkiri
dalam kondisi yg sekarang ini, ketika kita berbicara kondisi ekonomi yang sudah
benar benar merosot dari waktu ke waktu
hingga membuat pemerintah kewelahan dan ditakutkan penanganan akan
kondisi ekonomi tambah buruk.
Walaupun sebelumnya pemerintah sudah berupaya
mengeluarkan stimulus ataupun kebijakan mengenai penanganan covid-19 seperti
social distancing, WFH, Karanrina Wilayah dsb nyatanya hal ini belum optimal
sehingga pemerintan harus mencari jalan lain.
Namun kebijakan ini pun berdampak sekali kepada
berbagai aspek. Terutama bagi tulang punggung keluarga yg notabennya bukan pns
dengan pekerjaan mereka seperti pedagang kecil dan warung warung. Saat ini yg
sudah dibilang sepi pembeli dan kebingungan untuk mencari sumber penghasilan
dari mana. bahkan banyak perusahaan juga melakukan phk pada karyawannya
dikarekanakn kegiatan operasional mereka tidak optimal karena adanya pembatasan
dari pemerintah dimana dalam hal ini membuat perusahaa mengalami penurunan
pendapatan untuk membayar karyawan.
Upaya pemerintah untuk masyarakat pun sudah banyak
dilakukan seperti subsidi listrik, pph, kelonggaran membayar kredit, bantuan
kuota dengan bekerja sama dengan berbagai provider membuat keuangan negara
refocusing thd penanganan covid-19 ini. Dan nyatanya pun ditambah dengan
perawatan pasian covid-19 ini memnutuhkan biaya yg tidak sedikit bahkan puluhan
juta membuat keuangan negara terkuras
dalam kondisi ini. Hal ini pun membuat pemerintan berpikir keras untuk
mengambil jalan untuk menyelamatkan ekonomi negara dengan berbagai kebijakan.
Jadi dalam hal ini. Dengan kondisi yg seperti ini,
dengan kondisi keuangan yg seperti ini, dengan segala tuntutan kepada
pemerintah kita membuat pemerintah harus mengambil jalan tengah dalam menyikapi
hal ini dan Menerapkan new normal ini.
Kita sebagai mahasiswa yg dalam hal ini masih open
minded sekali nih sama teknologi dan dapat menyaring informasi dengan baik.
Harus juga ikut berpartisipasi dan mendukung pemerintah kita. Khawatir boleh.
Tetap menjaga diri kita untuk tetap sehat adalah yg lebih penting.
Apapun kebijakan pemerintah insyaAllah sudah di
kaji dengan baik dngan jajarannya. Semua dimulai dari kita sendiri dan
bagaimana kita bisa menjadi informan yg baik yg dapat menyampaikan kepada orang
di sekitar kita. Ketika 'new normal' diterapkan di indonesia. Salah satu
pertimbangannya adalah agar tidak terjadi kemrosotan atau bahkan keruntuhan
pada sektor ekonomi. Hal ini disebabkan karena salah satu penghasilan utama
negara yaitu pajak mengalami pemangkasan atau penurunan karena kebijakan baru.
Kebijakan baru pajak memuat penurunan tanggungan pajak bagi sektor industri yg
terkena langsung dampak dari pandemi.
Dari beberapa hal diatas, dapat disimpulkan bahwa
pemerintah bermain aman dengan menerapkan 'new normal' agar roda perekonomian
tetap bisa bergerak. Namun, di sisi lain terdapat sebuah risiko besar yang
harus dihadapi. Yaitu kegagalan perusahaan atau umkm dalam memulai usaha
kembali. Mungkin disebabkan vakumnya produksi dan kekurangan tenaga kerja,
sehingga membuat produksi menjadi sempit dan sedikit yg menyebabkan beberapa permintaan
tidak terpenuhi di pasar.
Selain itu, dengan adanya 'new normal' ini.
Pemerintah seolah masih belum memahami sifat dab karakter masyarakat indonesia
yang nekat asal masih bisa hidup. Secara tidak langsung dengan menerapkan 'new
normal' dengan hidup berdampingan virus ini, pemerintah telah menerapkan hukum
rimba untuk masyarakatnya sendiri. Yaitu yg kuat imunitas tubuhnya akan
bertahan dan yang imunitasnya lemah akan binasa. Hal ini seperti cara
pemerintah untuk mengendalikan populasi penduduk dengan hal yang unik. Ketika
pertumbuhan penduduk tidak dapat dikendalikan dan menyebabkan masalah sosial
dan ekonomi. Pemerintah seolah menyelipkan unsur 'intrinsik' dalam 'new norma'
ini. Yaitu depopulasi terhadap warganya hal ini tidak begitu buruk. Seleksi
alam akan mengijinkan yang kuat tetap bertahan hidup dan yang lemah akan
meninggal. Secara tidak langsung SDM unggul akan terseleksi secara alami dan
menciptakan tenaga kerja baru yg lebih kuat. Selain itu, dengan terjadinya
kematian massal 'kelak' karena 'new normal' ini. Akan membuka lahan kosong baru
dan mungkin bisa menurunkan angka kepadatan penduduk dan angka kemiskinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar