KERUGIAN ATURAN PAJAK UNTUK TOKO ONLINE
Di
era digital persaingan jual beli semakin meningkat, produsen berlomba-lomba
untuk memiliki usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.
Sehingga banyak dibuka toko-toko online, karena dengan media online produsen
bisa mendapat keuntungan maksimal sesuai dengan tujuan mereka. Namun dengan
adanya aturan pajak yang akan diberlakukan untuk toko online kita tidak setuju
karena misa di e-commerce dikenakan pajak maka pedagang akan beralih berjualan
ke media sosial. Selain itu sistem keamanan dimedia sosial tidak terjamin. Data
dan pajak yang dibayar akan lebih susah dilacak oleh pemerintah. Dan jika para
pedagang beralih berjualan ke media sosial pastinya akan sangat merugikan
e-commerce. Dan bila aturan diberlakukannya pajak untuk toko online benar-benar
dilakukan otomatis para marketplace akan menaikkan harga jualnya sehingga akan
berdampak pada menurunnya jumlah konsumen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar