Selasa, 05 Maret 2019

Diskusi Harian



KERUGIAN ATURAN PAJAK UNTUK TOKO ONLINE


            Di era digital persaingan jual beli semakin meningkat, produsen berlomba-lomba untuk memiliki usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin. Sehingga banyak dibuka toko-toko online, karena dengan media online produsen bisa mendapat keuntungan maksimal sesuai dengan tujuan mereka. Namun dengan adanya aturan pajak yang akan diberlakukan untuk toko online kita tidak setuju karena misa di e-commerce dikenakan pajak maka pedagang akan beralih berjualan ke media sosial. Selain itu sistem keamanan dimedia sosial tidak terjamin. Data dan pajak yang dibayar akan lebih susah dilacak oleh pemerintah. Dan jika para pedagang beralih berjualan ke media sosial pastinya akan sangat merugikan e-commerce. Dan bila aturan diberlakukannya pajak untuk toko online benar-benar dilakukan otomatis para marketplace akan menaikkan harga jualnya sehingga akan berdampak pada menurunnya jumlah konsumen





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...