Kompas
Selasa, 24 April 2018
JUTAAN
NOMOR DIBLOKIR
Pro:
Kami setuju, karena agar
tidak ada oknum-oknum yang tidak ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
dalam menggunakan nomor yang tidak terregistrasi yang dapat merugikan
pihak-pihak seperti kejahatan berupa penipuan berkedok ”mama minta pulsa”,
kecelakaan, bencana/musibah dll. Dengan mengeluarkan keputusan bahwa semua
nomor prabayar yang diregistrasikan ulang secara massal, maka dengan itu nomor
yang terigstrasi tidak dapat menyalah menggunakan nomor dengan sembarangan agar
tidak terjadi yang dapat merugikan pihak-pihak yag bersangkutan.
Namun perlu diperhatikan,
kebijakan wajib registrasi dengan kartu induk penduduk ini masih belum terlalu
efisien. Terbukti dengan masih adanya penyelewengan pengguna yang mendatakan
satu data kartu induk untuk segera mengantisipasi masalah “Jutaan nomor yang
diblokir” agar masyarakat merasa nyaman dan aman dalam menggunakan nomor
prabayar untuk dapat menjalankan aktivitas komunikasi dengan baik dan tidak
adanya pelanggaran hak pada masyarakat dalam hal teknologi informasi dan
komunikasi.
Kontra:
Kurang setuju dalam
pemblokiran nomor saat seseorang tidak merigistrasi dengan nomor induk
keluarga. Karena kemampuan setiap orang dalam menggunakan telfon genggam tidak sama.
Di daerah yang terpelosok atau mayoritas masyarakat gaptek maka mereka akan
sulit memahami tentang peraturan tersebut. karena mungkin mereka menggunakan HP
hanya untuk telfon dan menyimpan nomor penting untuk kebutuhan mereka. Lalu di
daerah yang terpencil yang sulit dijangkau oleh sinyal maka akan kesulitan
dalam melakukan registrasi tersebut. serta pemikiran orang tua lebih suka
menggunakan satu nomor. Nah, apabila nomor tersebut langsung diblokir menurut
kami itu tidak menyelesaikan masalah. Mereka yang tinggal di daerah terpencil
tidak tahu informasi akan bingung karena tiba-tiba Hpnya tidak bisa digunakan.
-SEMOGA BERMANFAAT :) :)-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar