Oleh Siti Nurainul Jannah
Kemiskinan merupakan persoalan yang dihadapi oleh
bangsa Indonesia sejak sebelum merdeka sampai saat ini yang belum teratasi.
Angka kemiskinan di Indonesia cukup tinggi, menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
jumlah penduduk miskin Indonesia hingga September 2014 sebanyak 27,73 juta jiwa
atau 10,96 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Sebagian besar penduduk
miskin tinggal di pedesaan dan menggantungkan kebutuhan hidupnya pada sumber
daya alam terutama sektor pertanian. Penduduk desa yang tidak mempunyai lahan
atau sawah sebagian besar mereka berprofesi sebagai buruh tani.
Indonesia belum mampu mengatasi masalah kemiskinan
yang disebabkan strategi penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh
pemerintah belum menjawab akar persoalan kemiskinan. Kebijakan pemerintah saat
ini hanya sekedar merespon dampak yang ditimbulkan dari persoalan kemiskinan
saja dan hal ini diperparah lagi dengan anggapan bahwa penyebab kemiskinan
berasal dari kaum miskin itu sendiri dan masalah ekonomi. Akan tetapi
realitanya menunjukkan bahwa kemiskinan yang terjadi lebih disebabkan oleh
proses pemiskinan atau dikenal dengan istilah kemiskinan struktural. Oleh
karena itu, pemerintah selain fokus dalam mempertahankan yang kaya dan yang
rentan miskin agar tetap tidak miskin seharusnya juga lebih fokus bagaimana
kebijakan-kebijakan yang mereka tawarkan agar mengentaskan kemiskinan yang
terjadi saat ini terutama pada penduduk pedesaan yang profesinya sebagai petani
dan buruh tani.
Penduduk miskin umumnya berpendidikan rendah. Sumber
penghasilan utamanya dari kegiatan pertanian dan kegiatan ekonomi informal yang
tidak cukup memberikan penghasilan, dan terpusat di kantung kemiskinan seperti
di daerah pedesaan, daerah terbelakang, daerah dengan penduduk padat, daerah
terpencil dan terisolasi, daerah kritis, daerah pasang surut, dan daerah lain
yang mengalami permasalahan khusus seperti daerah bencana. Di Indonesia
sebagian besar penduduk miskin tinggal di pedesaan dan menggantungkan hidup
pada sektor pertanian yang umumnya berprofesi sebagai petani dan buruh tani.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk
miskin di Indonesia pada September 2013
mencapai 28,55 juta jiwa atau 11,47 persen dari total jumlah penduduk Indonesia
dan pada September 2014 mencapai 27,73 juta jiwa atau 10,96 persen dari total
jumlah penduduk Indonesia. Angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan dari
tahun 2013 ke 2014, akan tetapi perlu diketahui bahwa standart yang dipakai
untuk mengukur kemiskinan adalah sama dari tahun ke tahun. Sedangkan nilai uang
sekarang dan masa lalu tidak sama nilainya tergantung pada tingkat bunga dan
inflasi yang terjadi. Mayoritas dari jumlah penduduk miskin tersebut tinggal di
desa dengan presentase mencapai 62,6 persen.
Petani dan buruh tani di Indonesia umumnya
berpendidikan rendah, pendidikan paling
tinggi yaitu tamatan sekolah dasar yang mayoritas tidak memiliki kemewahan
untuk berserikat, berorganisasi, maaupun untuk menuntut perbaikan kesejahteraan
di ruang publik. Mereka hanya diperbudak oleh dampak persaingan pasar bebas
yang mengakibatkan kerja keras mereka tidak dihargai sebanding dengan tuntutan
hidup keluarga mereka karena harga bahan baku dari hasil sektor pertanian yang
mereka hasilkan ditekan dibawah nilai wajar oleh para pemilik kepentingan untuk
meningkatkan daya saingnya.
Menurut data BPS memperlihatkan bahwa upah harian
buruh tani sepanjang 2014 rata-rata hanyalah RP45.000,-. Besarnya upah tersebut
jelas kurang dari cukup untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga mereka. Oleh
karena itu, mayoritas penduduk atau kepala keluarga di desa tidak bisa
melanjutkan pendidikan anak-anaknya kejenjang pendidikan perguruan tinggi.
Sehingga daya saing antara penduduk desa dan kota jauh berbeda dikarenakan
antara anak petani dan buruh tani dengan anak pegawai negeri dan anak pengusaha
mengalami diskriminasi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang sama. Hal
ini akan terus menyebabkan adanya struktur ekonomi yang dualistik di Indonesia.
Kemiskinan dapat ditanggulangi apabila hak-hak dasar
dari kaum miskin ditegakkan. Oleh karena itu, pemerintah harus memenuhi hak-hak
dasar dari semua masyarakat. Pendidikan adalah hak yang seharusnya dimiliki
oleh semua masyarakat Indonesia, agar dapat menunjang kehidupan yang lebih
baik. Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan lapangan pekerjaan dan
kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin terutama kaum petani dan buruh tani
dalam mencari penghidupan yang layak. Dalam hal ini, penyebab kemiskinan adalah
ketiadaan akses yang menunjang pemenuhan kehidupan manusia dan tidak meratanya
distribusi akses sumber daya ekonomi yang menyebabkan rakyat miskin tidak dapat
mengembangkan usaha produktifnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar