12 April 2021
Topik: Pertimbangan Mudik 2021
Link Berita :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210408145419-20-627517/ramai-ramai-kritik-pemerintah-soal-larangan-mudik-lebaran
Ramai-ramai Kritik Pemerintah soal Larangan Mudik Lebaran
Sejumlah pihak meminta pemerintah mencabut kebijakan
larangan mudik
lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Permintaan itu seiring
dengan klaim penurunan kasus virus corona (covid-19) di Indonesia, hingga
anggapan kebijakan yang kontradiktif satu sama lain.
Seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur
yang meminta pemerintah mencabut kebijakan itu karena penurunan kasus cukup
signifikan di tanah air. Selain itu, PWNU menilai program vaksinasi Covid-19
yang dilakukan pemerintah cukup membuahkan hasil.
"Artinya vaksin berhasil, corona mendekati zero,
hendaknya (larangan mudik) dicabut karena sudah setahun lalu tidak mudik,"
kata Khatib Syuriah PWNU Jatim Safruddin Syarif dikonfirmasi Selasa (6/4)
Dengan kondisi itu, Safruddin menilai tidak ada lagi alasan
pemerintah untuk tetap melarang warga mudik tahun ini. Mudik, kata dia,
merupakan ajang silaturahmi yang hukumnya wajib dan sunnah. Namun di saat yang
sama manusia juga wajib menjaga kehidupan dirinya dan sesama.
"Nah itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya
bagaimana kita menjalankan aturan pemerintah," katanya.
Sementara, Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira
Hudhi atau lebih akrab disapa dokter Tirta meminta pemerintah umerevisi
kebijakan larangan mudik karena kontradiktif dengan kebijakan pemerintah
mengizinkan salat tarawih dan Idulfitri di masjid. Selain itu, Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata
pada April ini.
"Melarang mudik jadinya terkesan tidak kompak dan
kebijakan yang tabrakan. Saran saya, kebijakan larangan mudik harus
direvisi," kata Tirta melalui caption video yang diunggah melalui akun
instagram @dr.tirta, Selasa (6/4).
Tirta mengatakan, bila kebijakan larangan mudik tetap
berlaku, maka dipastikan akan muncul kebingungan dan asumsi liar di masyarakat.
Ia juga menilai bahwa larangan mudik tidak lagi efektif, sebab masyarakat masih
bisa mudik menggunakan jalur darat seperti misalnya touring motor.
Hal serupa disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani yang
menyebut banyak warga bertanya-tanya tentang larangan mudik. Pasalnya, tempat
pariwisata tetap diizinkan dibuka.
Puan meminta pemerintah konsisten pada kebijakan yang
diambil terkait pengendalian mobilitas warga. Ia meminta pemerintah mematangkan
kebijakan terkait mudik, ibadah bulan ramadan, hingga tempat wisata demi
mencegah penularan covid-19.
"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan
masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan
pengawasan di lapangan konsisten," ujar Puan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
mengungkapkan empat alasan pemerintah melarang mudik tahun ini. Pertama,
kasus penularan covid-19 melonjak pada libur Natal 2020 lalu.
Kedua, lonjakan kasus kembali terjadi pada Januari dan
Februari 2021. Ketiga, penduduk lanjut usia (lansia) berisiko tinggi sehingga
harus diberikan perlindungan. Keempat, terjadi lonjakan kasus di beberapa
negara maju. Untuk itu, pemerintah mengantisipasi kenaikan kasus penularan
dengan melarang mudik pada momen Lebaran tahun ini.
Budi mengatakan pihaknya akan membatasi jumlah operasi
kereta pada mudik Lebaran 2021 ini. Selain membatasi jumlah operasi kereta api,
Budi juga akan melakukan pembatasan arus transportasi dengan penyekatan di 300
lokasi.
Selain larangan mudik, pemerintah juga melarang warga
liburan ke luar kota selama periode larangan tersebut.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar larangan cuti dan mudik Lebaran 2021 juga terancam sanksi berupa hukuman disiplin mulai dari teguran hingga pemecatan.
HASIL DISKUSI
Pro:
Harapan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan
perijinan mudik tahun ini karena angka penyebaran covid-19 telah mengalami
penurunan dan vaksin sudah berjalan. Di beberapa wilayah, masyarakat sudah bisa
melakukan kegiatan hajatan ataupun lainnya. Meskipun begitu, pencegahan
penyebaran virus tetap dapat dilakukan dengan memberikan syarat pada calon
pemudik telah melakukan vaksin, menjaga protokol kesehatan, melakukan karantina
mandiri setelah sampai di tempat tujuan mudik, dan dilarang berlibur ke luar
kota setelah mudik.
Kontra:
Kekhawatiran bila kebijakan larangan mudik oleh
pemerintah dicabut akan meningkatkan kembali menyebabkan penyebaran virus yang
kini telah mengalami penurunan secara signifikan. Masih banyak masyarakat
Indonesia yang rentan tertular oleh virus covid-19. Seperti yang diketahui,
vaksinasi belum merata dan masih banyak masyarakat minim kesadaran diri
mematuhi protokol kesehatan. Bersikap acuh tak acuh terhadap dampak atau
bahayanya bila tidak menerapkan protokol kesehatan. Padahal, kesadaran
masyarakat berpengaruh besar terhadap penularan virus. Apabila kebijakan larangan
mudik dicabut, masyarakat akan beranggapan bahwa covid-19 ini telah berakhir
sehingga saat mudik melupakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan
diberlakukan oleh pemerintah sejak lama.
Kesimpulan:
Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan mudik
2021 dengan segala dampaknya. Di sisi lain kegiatan hajatan sudah bisa
dijalankan dan angka penyebaran menurun signifikan. Solusi yang bisa diterapkan
pemerintah sebelum mencabut larangan mudik 2021 dengan memastikan protokol
kesehatan tetap berjalan selama hari mudik, calon pemudik sudah menerima vaksin
dan melakukan perjalanan dalam keadaan sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar