Senin, 11 Maret 2019

Diskusi Harian



“ Jokowi Serahkan Sertifikat Kompetensi Kepada 16.000 tenaga kerja”

            Presiden Joko Widodo memberikan sertifikat kompetensi kerja kepada perwakilan 16.000 tenaga kerja dari provinsi jawa barat, banten, dan DKI Jakarta. Sertifikat yang diberikan terdiri dari 13.900 sertifikat tenaga kerja terampil dan 2.100 sertifikat tenaga ahli. Dengan adanya kebijakan pemerintah seperi ini kami menyetujuinya karena dengan adanya serifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang sertifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu tenaga kerja juga melakukan parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat tenaga kerja ini, para tenaga kerja yang lain bisa berlomba-lomba menunjukkan skill terbaiknya maka dari itu dapat meningkatkan lagi daya saing dan produktifitas tenaga kerja. Dengan adanya SDM yang berprestasi dan ahli indonesia akan mampu menjadi negara maju yang lebih baik dari negara-negara lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...