“ Jokowi
Serahkan Sertifikat Kompetensi Kepada 16.000 tenaga kerja”
Presiden
Joko Widodo memberikan sertifikat kompetensi kerja kepada perwakilan 16.000
tenaga kerja dari provinsi jawa barat, banten, dan DKI Jakarta. Sertifikat yang
diberikan terdiri dari 13.900 sertifikat tenaga kerja terampil dan 2.100
sertifikat tenaga ahli. Dengan adanya kebijakan pemerintah seperi ini kami
menyetujuinya karena dengan adanya serifikasi kompetensi memastikan bahwa
tenaga kerja (pemegang sertifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam
melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu
tenaga kerja juga melakukan parameter yang jelas akan adanya keahlian dan
pengetahuan yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat tenaga kerja ini, para
tenaga kerja yang lain bisa berlomba-lomba menunjukkan skill terbaiknya maka
dari itu dapat meningkatkan lagi daya saing dan produktifitas tenaga kerja. Dengan
adanya SDM yang berprestasi dan ahli indonesia akan mampu menjadi negara maju
yang lebih baik dari negara-negara lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar