4
April 2018
IKAN
KALENG DITOLAK PASAR
PRO:
Pengumuman BPOM soal kandungan cacing
dalam 27 maret produk ikan kaleng dinilai berdampak luas ke pasar karena produk
ikan kaleng mengandung cacing anisakis sp. Hal tersebut bisa berdampak buruk
pada konsumen. Jika diikonsumsi secara terus menerus akan mengakibatkan rasa
sakit, mual, dan muntah. Dalam beberapa kasus, orang dapat mengalami komplikasi
termasuk pendarahan pada pencernaan, peradangan pada dinding dalam perut dan
kerusakan usus. Pasar dan ritel ini memutuskan hubungan bisnis dengan
distributor ikan kaleng karena mereka tidak ingin mengambil resiko dengan
adanya kasus cacing parasit dalam produk
o;ahan ikan kemasan kaleng. Selain itu, BPOM RI memerintahkna importer menarik
produk ikan kaleng dari peredaran dan memusnahkanya.
KONTRA:
Pemberhentian impor sumber daya ikan
kaleng tidak bisa diberhentikan begitu saja. Sebab sumberdaya itu terutama ikan
sarden bisa ditembus di perairan Indonesia, mengingatpermintaan konsusmsi ikan
kaleng masih tinggi. Mengingat dari segii produsen , banyak sekali produsen
yang akan kehilangan penerimaan jika produksi ikan sarden harus di berhentikan.
Meskipun sumber dayanya harus impor untuk mengatasi permasalahan terhadap ketidak sehatan makanan yang mengandung
cacing pita, diharapkan bagi setiap pelaku produksi, terutama perusahaan untuk
melakukan pengendalian mutu agar ketika proses produksi dalam pengalengan
diyakini membuat cacing mati shingga aman di konsumsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar