21
Maret 2018 Sumber:
Kompas.com
MENPERIN
TEGASKAN IMPOR GARAM UNTUK KEBUTUHAN
BAHAN BAKU INDUSTRI
PRO:
Garam merupakan salah satu bahan baku
pokok yang dibutuhkan untuk menunjang keberlanjutan produksi perusahaan
manufaktur. Sektor manufaktur membutuhkan garam sebagai bahan bakunya telah
beropasi cukup lama. Merujuk data kemenperin kebutuhan garam industry nasional
tahun 2018 sekitar 3,7 juta ton. Dari data tersebut pemerintah menuturkan impor
garam secara bertahap. Angka tersebut naik sekitar 22% dari tahun lalu yang
hanya berkisar 450.000 ton.
Menurut pendapat kami, impor garam
dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sektor industry terhadap komoditas garam.
Hal ini dikarenakan produksi garam
nasional tidak mampu memenuhi kebutuhan garam untuk sektor industry. Dan petani
mengalami gagal panen yang di sebabkan faktor cuaca. Seharusnya pemerintah
mencari alternatife lain seperti memanfaatkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar