“PUPR
Lelang Pemeliharaan Jembatan Suramadu”
Jembatan
Suramadu merupakan Jalan darat penghubung antara pulau Jawa dan Madura.
Jembatan dengan panjang 5.4 KM Merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat
ini. Jembatan yang sudah diresmikan tanggal 10 Juni 2009 sudah 9 tahun
beroprasi dari sejak diresmikannya.
Setelah
status jembatan diubah menjadi jembatan bukan tol pada tahun 2008 bulan
oktober, Kementrian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat bakal memulai
pemeliharaan jembatan Nasional Suramadu. Kementrian PUPR mengatakan
pemeliharaan jembatan Suramadu dilelang untuk badan usaha dan menunggu pemenang
lelang yang akan diumumkan pada tanggal 29 Maret 2019.
Melihat
Kondisi jembatan Suramadu saat ini. kita mengetahui masih banyak lagi beberapa
pembangunan jembatan yang belum tersedia seperti ketersediaan listrik. hingga
saat ini jembatan suramadu belum dialiri lisrik. listrik masih di suplay dari
ganset berkapasitas daya 50 KVA. penghapusan status jalan tol juga dirasa
sangat berdampak baik mengingat pengendara yang melintasi jembatan kebanyakan
diisi kendaraan pribadi bukan pengendara pengangkut barang. ini menunjukkan
bahwa masih belum adanya kegiataan industry disekitar jembatan Suramadu.
Oleh
karena itu kami menyetujui kebijakan kementrian PUPR yang megatakan melakukan
lelang pemeliharaan jembatan bersarkan alasan.
1.
Infrastruktur
di jembatan Suramadu dirasa perlua adanya perbaikan dan pemeliharaan guna
menunjang kegiatan operasional jembatan
2.
Harga perkiraan
pemeliharaan yang dirasa tidak terlalu membebani APBN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar