Selasa, 14 April 2020

Diskusi Harian Kelompok 4_Minggu ke 1

 

Link: https://ekbis.sindonews.com/read/1168/33/sri-mulyani-pemulihan-ekonomi-akan-terjadi-di-kuartal-iv-1586851459

Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Akan Terjadi di Kuartal IV

Rina Anggraeni

Selasa, 14 April 2020

A+ A-

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menggenjot perekonomian agar kembali pulih dari dampak pandemi virus corona (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, pemulihan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mulai terjadi pada kuartal IV tahun ini.

"Pada kuartal II dan III tekanannya akan sangat berat, tapi di kuartal IV nanti akselarasinya bakal lebih baik," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

 

Dia mengatakan, ekonomi Indonesia akan pulih dengan harapan situasi wabah Covid-19 bisa dikelola, terutama mengenai dampak sosial ekonomi dan keuangannya. "Maka recovery akan bisa berjalan paling tidak kuartal terakhir tahun ini. Dan akselerasinya kita lakukan di 2021," jelasnya.

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah sedang memfokuskan alokasi anggaran tiga bidang yaitu kesehatan, belanja bantuan sosial, serta menjaga kelangsungan usaha mulai dari korporasi sampai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Hasil Diskusi:

Pada kuartal 4, ekonomi Indonesia sudah dapat dikatakan lebih baik bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Seperti yang dikaakan ibu Sri Mulyani, bahwasannya saat ini pemerintah sedang memfokuskan alokasi anggaran tiga bidang yaitu kesehatan, belanja bantuan sosial, serta menjaga kelangsungan usaha mulai dari korporasi sampai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Oleh sebab itu, Pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi dapat dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif. Di samping itu, Pemerintah juga mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun. Selain itu, Masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM juga mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan/stimulus fiskal dan moneter, seyogyanya disambut dengan positif oleh pelaku usaha dengan menggerakkan usahanya secara baik.

Senin, 13 April 2020

Diskusi Harian Kelompok 3_Minggu ke 1

 

 

 

Berita CNN hari selasa, 14 april 2020 08.05 WIB

 

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200414062905-78-493250/melihat-basa-basi-relaksasi-pembayaran-kredit-saat-corona

 

Melihat 'Basa-basi' Relaksasi Pembayaran Kredit Saat Corona

Yuli Yanna Fauzie, CNN Indonesia | Selasa, 14/04/2020 08:05 WIB

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan relaksasi penundaan bayar cicilan kredit dan pembiayaan dari bank dan multifinance kepada masyarakat untuk meringankan beban mereka dari tekanan wabah virus corona. Kebijakan ini diberikan demi meringankan beban pengembalian pokok dan bunga kredit atau pembiayaan bagi masyarakat.


Maklum saja, penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 aktivitas membuat pekerjaan dan ekonomi masyarakat terganggu. Gangguan itu dikhawatirkan akan menekan kemampuan masyarakat melunasi cicilan kredit dan pembiayaan yang mereka pinjam.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengakui keringanan memang mau tidak mau harus diberikan. Kalau tidak, dikhawatirkan permasalahan tersebut bakal meningkatkan rasio kredit bermasalah di bank (Non Performing Loan/NPL).

Kendati belum ada perhitungan pasti, namun menurut perkiraannya, NPL bisa melewati 5 persen pada tahun ini bila tak ada kebijakan relaksasi tunda bayar cicilan kredit. Begitu pula dengan rasio pembiayaan macet di multifinance (Non Performing Financing/NPF) yang juga bisa meningkat bila tidak ada kebijakan ini. "Dengan begitu, bisa mengurangi potensi terjadinya NPL, mengurangi tekanan likuiditas, dan permodalan," ungkap Piter kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/4).

Sebagai gambaran, NPL bank secara gross masih di kisaran 2,79 persen pada Februari 2020. Sementara NPF multifinance berada di kisaran 2,66 persen pada periode yang sama. Hanya saja, masalah memang tidak langsung selesai dengan kebijakan ini. Sebab, relaksasi kredit dan pembiayaan sejatinya tidak diobral ke semua debitur, sehingga pada akhirnya tidak semua bisa merasakan.

Bank dan multifinance tetap dituntut untuk memberikan relaksasi secara berhati-hati dan penuh perhitungan manajemen risiko. Dengan begitu, relaksasi hanya diberikan kepada debitur yang punya rekam jejak baik dan pastinya terdampak tekanan ekonomi akibat pandemi corona. Sementara debitur yang tidak terimplikasi langsung, diharapkan 'tahu diri' untuk tidak mengajukan relaksasi penundaan bayar cicilan kredit atau pembiayaan. Maklum, ada debitur yang lebih prioritas saat ini.

 

"Bank tentu harus mengkajinya secara cermat, nasabah mana yang layak untuk mendapatkan restrukturisasi atau penundaan cicilan. Misalnya, yang jangka panjang masih memiliki prospek untuk recover dan menguntungkan bank, serta harus menghindari terjadinya moral hazard," jelasnya.

Lebih lanjut, bagi debitur, kebijakan relaksasi sejatinya tidak serta membuat seluruh cicilan mereka bisa ditunda pembayaran pokok dan bunganya. Semua tetap merujuk pada hasil analisa bank. Dengan cara itu, bisa saja yang diberikan hanya tunda bayar pokok tapi bunga tetap jalan.

Atau relaksasi ternyata tidak jadi diberikan karena jaminan cicilan ternyata sudah kepalang berpindah tangan. Dengan begitu, kebijakan ini mungkin hanya menyasar sebagian debitur saja.

Maka tak heran, bila ada debitur yang mengeluh karena ditolak bank atau multifinance untuk mendapatkan relaksasi tunda bayar cicilan. Sebab, kebijakan ini mau tidak mau harus dilakukan dengan ketat.

"Maka dampak restrukturisasi tidak jor-joran," imbuhnya. Sementara bagi bank, Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat kebijakan relaksasi sejatinya tidak serta merta menyelesaikan beban bank. Sebab, risiko kredit tetap tinggi dan berpotensi menggerus keuntungan bila tidak dikelola dengan baik. Misalnya, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) bank akan meningkat pada tahun ini. CKPN merupakan cadangan yang dibentuk bank untuk menghadapi risiko kerugian akibat penanaman dana dalam aktiva produktif.

 

Selain itu, ada risiko penurunan keuntungan bank yang tercermin dari marjin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM). Hal ini terjadi karena penyaluran kredit baru pun diperkirakan bakal terhambat pada tahun ini. Sebab, likuiditas yang seharusnya bisa berputar dari pembayaran cicilan kredit justru harus dipakai untuk menalangi penundaan bayar dari debitur. Hal ini membuat likuiditas untuk penyaluran kredit baru pun agak seret, meski rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Rasio/CAR) bank masih relatif cukup.

 

CAR bank berada di kisaran 22,42 persen per Februari 2020. Rinciannya, bank BUKU I 29,07 persen, BUKU II 25,06 persen, BUKU III 25,4 persen, dan BUKU IV 20,89 persen. "Tapi dari kecukupan modal, bank tetap perlu berhati-hati karena restrukturisasi akan membuat perubahan jadwal cash flow di masing-masing bank yang kemudian mendorong pengetatan likuiditas," katanya.

Untuk itu, menurut Josua, ketika relaksasi tunda bayar cicilan kredit dan multifinance diberikan, ada baiknya otoritas turut memberikan kebijakan yang mampu menunjang kebutuhan likuiditas para lembaga keuangan. Salah satu yang sudah diberikan berupa pelonggaran batas cadangan kas bank di Bank Indonesia (BI) atau dikenal dengan Giro Wajib Minimum (GWM).

Namun ke depan, tetap perlu ada kebijakan stimulus lagi bagi penjaminan likuiditas bank. Apalagi, pandemi corona belum diketahui kapan akan berakhir, sehingga risiko-risiko harus terus dimitigasi.

 

 

Hasil Diskusi

 

Dari hasil diskusi menanggapi artikel berita tersebut kelompok piket hari selasa menyetujui adanya kebijakan relaksasi penundaan bayara cicilan kredit dan pembiayaan dari bank multifinance kepada masyarakat untuk meringankan beban mereka dari tekanan wabah virus corona.  Berikut merupakan paparan argument merka yang menyatakan setuju dengan adanya kebijakan ini. Kebijakan pemerintah dan OJK ini sangatlah tepat dan efisien dalam situasi sekarang ini. Lesunya perokonomian negara kita memberikan kerugian secara finasial terhadap masyrakat k dan berimbas juga kepada perusahaan-perusahan di negarag kita. Akibat covid 19 ini yaitu menurunnya keuntungan dan kualitas sebuah perusahaan yang terkendala dalam hal produktivitas mengakibatkan tidak bisa lagi memberikan hak kewajiban kepada karyawannya sehinggamengambil sebuah langkah memPHK karyawan-karyawannya.  Jika pemerintah tidak menerapkan kebijakan ini, dikhawatirkan akan meningkatkan rasio permasalahan di Bank yaitu NPL. Mengingat dengan danya kekhawatiran masalah peningkatan NPL maka kebijakan ini adalh kunci dari penurunan potensi NPL, likuiditas, dan permodalan. Kita tidak hanya memandang prespektif sisi positif aja tetapi disisi lain juga keuntungan bank menurun. Tak luput peran  Pemerintah j melakukan pengawasan secara ketat kepada para debitur yang sesuai dengan syarat penyelektifan seperti nama perusahaan debitur trsbt dan imbasnya sesuai maka diringankan pembayaran cicilan kredit dan bunga ini. Kenapa adanya penyelektifan tersebut supaya menyeimbangkan dana negara untuk kebijakan relaksasi dan juga untuk dana penanganan covid-19. Ojk juga memantau keungan bank supaya tidak terjadinya cash flow malah akan membuat pengetatan likuiditas. Adanya perencanaan matang untuk kebijakan stimulus bagi penjaminan likuiditas bank. Dengan pandemi corona yang belum diketahui kapan berakhirnya sehinga resiko-resiko harus terus dimitigasi.


Diskusi Harian Kelompok 2_Minggu ke 1

 

Waktu : Hari Senin, 13 April 2020

Judul Artikel : Pelanggar Peraturan Setengah Lockdown di Singapura Didenda Rp 3.4 Juta di Tempat

Referensi : https://www.kompas.com/global/read/2020/04/12/124050870/pelanggar-peraturan- setengah-lockdown-di-singapura-didenda-rp-34-juta-di.

                                   

Pelanggar Peraturan Setengah Lockdown di Singapura Didenda Rp 3.4 Juta di Tempat Kompas.com - 12/04/2020, 12:40 WIB

Singapura di Raffles Place terlihat jauh lebih lenggang dari biasanya, Sabtu siang (11/04/2020). Pemerintah Singapura mewajibkan warganya untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sejak kebijakan circuit breaker atau setengah lockdown diberlakukan mulai Selasa (07/04/2020)(KOMPAS.com/ ERICSSEN ) Penulis Kontributor Singapura, Ericssen | Editor Miranti Kencana Wirawan SINGAPURA, KOMPAS.com – Singapura mengumumkan akan mengambil tindakan keras terhadap siapa pun yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan sejak pemberlakuan circuit breaker atau separuh lockdown. The Straits Times melaporkan mulai Minggu (12/4/2020), warga yang tidak patuh akan didenda di tempat sebesar 300 dollar Singapura (sekitar Rp 3,4 juta). Tidak akan ada lagi peringatan seperti yang diberikan sejak separuh lockdown ditetapkan Selasa lalu (7/4/2020) untuk melawan pendemi virus corona. Tercatat lebih dari 3000 peringatan keras dan 40 hukuman denda yang dijatuhkan dalam 5 hari terakhir. Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Massagos Zulkifli mengungkapkan kecemasannya terhadap masih banyaknya warga yang tidak menanggapi serius circuit breaker. Baca juga: Foto Singapura Bagaikan Kota Hantu Saat Separuh Lockdown Masih banyak warga yang tidak mengindahkan apa yang sudah diperintahkan misalnya dengan tidak melakukan social distancing dan duduk-duduk nongkrong di area terbuka kompleks apartemen tempat tinggal “Sanksi yang lebih tegas harus diterapkan,” ungkap Massagos pada laman Facebooknya. Lebih dari 3.100 petugas akan dikerahkan di seluruh pulau untuk mengawasi gerak-gerik warga yang mencurigakan. Ada pun sebelumnya pelanggar pertama kali akan diberikan peringatan. Pelanggar kedua kali akan didenda 300 dollar Singapura. Jika diulang lagi, yang bersangkutan akan diseret ke pengadilan dengan ancaman denda 10.000 dollar Singapura (atau sekitar Rp 112 juta) atau hukuman penjara maksimal 6 bulan, atau kombinasi kedua hukuman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggar Peraturan Setengah Lockdown  di Singapura Didenda Rp 3.4 Juta di tempat


Penulis : Kontributor Singapura, Ericssen

Editor : Miranti Kencana Wirawan

Referensi : https://www.kompas.com/global/read/2020/04/12/124050870/pelanggar-peraturan- setengah-lockdown-di-singapura-didenda-rp-34-juta-di.


 

Kesimpulan Hasil Diskusi

Menurut kelompok kami dari artikel di atas Pemerintah Singapura yang membuat kebijakan bagi pelanggar yang melanggar lockdown akan dikenakan denda sebesar 300 dollar atau setara dengan 3,4 juta rupiah ini merupakan sebuah kebijakan yang tepat akan tetapi disisi lain banyak masyarakat yang tidak bekerja dikantor atau pekerjaan lainnya yang tidak dapat dikerjakan dirumah seperti petani, pekerja buruh dan lainnya, denda tersebut akan memberatkan dan jika mereka tidak pergi bekerja maka mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari – hari. Akan tetapi jika Pemerintah tidak tegas dalam mengatasi hal tersebut hanya memberlakukan peringatan – peringatan saja tentu masyarakat akan lalai dan lebih memperdulikan diri mereka sendiri dengan mengacuhkan dan menganggap remeh kasus pandemi covid-19 ini. Bahwa kita ketahui pemerintah menurunkan denda tersebut agar warganya siap untuk melakukan lockdown dan mengerjakan semua aktivitasnya di dalam rumah mulai dari pekerjakan kantor yang memang di haruskan dirumah, bahkan pendidikanpun sudah dilakukan dengan sistem daring meskipun berdampak besar bagi kemajuan anak bangsa sebab meskipun seorang guru memberi tugas kepada murid – muridnya akan tetapi mereka merasa kurang efisien jika tidak dilakukan secara tatap muka (secara langsung). Kegiatan ini semua merupakan dampak dari virus yang mendunia oleh sebab itu dihimbau bagi seluruh warga agar melakukan lockdown untuk memutus talirantai virus tersebut. Menghentikan penyebaran virus ini juga harus memperhitungkan jaminan sosial yang seharusnya merata sampai kepelosok desa yang terkena pandemi covid-19 dan berdampak pada aspek ekonomi yang ada . Bahkan jaminan berupa uang ataupun sembako yang jadi rencana pemerintah saja kurang mencukupi kebutuhan kehidupan masyarakat sehari – hari. Dampak juga terjadi pada sektor bahan pokok yang ada, dimana harga bahan pokok yang melunjak tinggi dan pada kenyataannya di lapangan kebutuhan pokok sudah habis dibeli oleh golongan orang menengah keatas sehingga golongan orang kebawah tidak dapat membeli kebutuhan pokok tersebut apa lagi harga yang melonjak drastis tersebut karena impor bahan pokok dari negara lain juga membatasi hubungan. Disisi lain hikmah yang kita dapat dari pandemi ini yaitu penemuan – penemuan yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya seperti penemuan baru berupa obat untuk virus corona, bisa menjaidkan trobosan terbaru bagi dunia pendidikan berbasis online untuk lebih mengembangkan sarana dan prasarana yang ada, dan juga kita diajarkan untuk selalu hidup bersih dan hidup sehat. Semoga kasus ini secara menghilang dari dunia termasuk Indonesia dan semua aktivitas bisa berjalan dengan semestinya.

 

Minggu, 12 April 2020

Diskusi Harian Kelompok 1_Minggu ke 1

 Judul artikel              : Sri Mulyani Buka-Bukaan Surat Utang RI Terbesar & Terlama

Link artikel                : https://www.cnbcindonesia.com/news/20200412143548-4-151318/sri-mulyani-buka-bukaan-surat-utang-ri-terbesar-terlama

Sumber                       :Yuni Astutik, CNBC Indonesia


 12 April 2020 14:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia berencana menerbitkan Global Bond sebesar US$ 4,3 miliar dalam 3 bentuk surat berharga global yaitu Surat Berharga Negara (SBN) seri RI1030, RI 1050, dan RI0470.

Ini merupakan penerbitan Global Bond terbesar yang pernah dikeluarkan dalam sejarah berdirinya Indonesia. Di antara negara kawasan, Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan surat utang ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Seri RI1030 memiliki tenor 10,5 tahun yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2030 diterbitkan sebesar US$ 1,65 miliar dengan yield global sebesar 3,9%. Seri kedua yaitu RI1050 dengan tenor 30,5 tahun atau jatuh tempo 15 Oktober 2050. Nominal yang diterbitkan juga US$ 1,65 miliar dengan yield 4,25%.

Sementara itu Seri ketiga adalah RI0470 dengan tenor 50 tahun, jatuh tempo 15 April tahun 2070 sebesar US$ 1 miliar dengan tingkat yield 4,5%. Seri ini merupakan global bond pertama yang diterbitkan dengan tenor 50 tahun.

"SBN yang ketiga dan ini adalah series baru yang belum pernah diterbitkan sebelumnya adalah RI0470. Jatuh tempo atau tenornya 50 tahun yaitu 15 April tahun 2070 sebesar 1 miliar US dollar dengan tingkat yield 4,5%," jelasnya.

Surat utang dengan tenor 50 tahun ini merupakan terpanjang yang pernah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Bahkan, dari Februari hingga Maret tidak ada satupun negara di Asia yang masuk ke global bond karena volatilitas dan gejolak yang besar.

Peenrbitan global bond dalam mata uang dolar ini memang bukan tanpa alasan. Hal ini untuk menjaga pembiayaan aman sekaligus menambah cadangan devisa bagi Bank Indonesia. Pemanfaatan dari penerbitan ini sangat positif di tengah turbulensi pasar keuangan global.

Penerbitan global bond ini dilakukan secara elektronik tanpa ada pertemuan fisik karena semua melakukannya dalam kondisi work from home (WFH) termasuk roadshow-nya.

"Ini adalah penerbitan terbesar dalam US bond dalam sejarah RI. Dan Indonesia juga jadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemic covid-19 terjadi," pungkasnya.


Tanggapan dan saran           :

Menurut kami dengan dikeluarkannya global bond dengan tiga tingkatan tenor tersebut merupakan hal yang realistis dan terbilang aman bagi perekonomian Indonesia saat ini, yang tengah menghadapi masa-masa pandemi covid-19. Dengan langkah tersebut perekonomian negara menjadi lebih stabil. Pihak terkait mempunyai alasan yang sangat kuat dan pertimbangan yang cukup matang untuk membuat keputusan tersebut. Sesuai dengan yang tercantum dalam artikel tersebut “menjaga pembiayaan aman sekaligus menambah cadangan devisa bagi Indonesia”.  Obligasi ini juga mempunyai bunga yang sangat rendah daripada berhutang pada IMF. Langkah yang dilakukan pemerintah ini merupakan langkah yang sangat ekstrim, akan tetapi pemerintah juga punya kebijakan untuk menstabilkan moneter yang ada NKRI ini, langkah ini mungkin bukan menjadi langkah yang paling efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Tapi, langkah tersebut merupakan yang terbilang aman dan tepat diambil pemerintah untuk menekan gejolak yang ada di dalam NKRI. Kita sebagai generasi Z mempunyai peran yang sangat signifikan untuk perkembangan bangsa dan negara. Oleh karenanya kita harus mendukung penuh kebijakan-kebijakan yang mnguntungkan rakyat banyak. Bukan malah menjadi seorang kritisi tanpa memunculkan sebuah solusi. Jangan jadi kritis yang a

Jumat, 03 Mei 2019

Diskusi Harian


Luhut : Anggaran Pindah Ibu Kota Lebih Rendah
Dibandingkan Ongkos Pembangunan DKI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait rencana pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa. Luhut membandingkan anggaran pemindahan Ibu Kota dengan anggaran infrastruktur yang diajukan Gubernur DKI. Perbaikan DKI hampir Rp 571 triliun sesuai pengajuan dari Gubernur. Kalau pemindahan Ibu Kota kira-kira Rp 300 triliun. DKI biarlah menjadi kota perdagangan dan kita mencari kota pemerintahan baru, ujar Luhut.
Sebelumnya, wali kota Palangkaraya, Farid Naparin, menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah siap menyambut rencana pemindahan Ibu Kota ke wilayahnya. Saai ini telah tersedia lahan seluas 300.000 hektar di tiga Kabupaten, untuk menopang pusat pemerintahan, jika Ibu Kota RI jadi dipindah di Palangkaraya.
Opini :
Kami kurang setuju dengan kegiatan pemindahan ibu kota baru ke daerah luar jawa tersebut. Karena jika dilihat dari anggaran dana yg dicanangkan atau diperkirakan kurang lebih 300trilliun tersebut akan lebih efisien jika digunakan untuk diberikan kepada masyarakat golongan menengah ke bawah untuk mengembangkan atau membangun UMKM. Selain itu,dengan anggaran sebesar itu akan mengurangi sejumlah uang kas negara dan akan menyebabkan pelunasan utang negara semakin lama karena uang kas negara sudah dipakai untuk rencana pemindahan ini.

Kamis, 02 Mei 2019

Diskusi Harian


“Penerimaan Pajak dari Sektor UMKM”
            Program Business Development Services (BDS) merupakan upaya mendorong UMKM mitra binaan BUMN agar lebih sadar dam teredukasi mengenai perpajakan maupun usaha. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak medapat balas jasa secara langsung. Kewajiban pajak juga dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau badan).
            Kami setuju dengan adanya program kredit usaha rakyat (KUR), dana bergulir kementrian koperasi, dari Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu berguna untuk:
1.      Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif
2.      Meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecill, dan menengah (UMKM)
3.      Serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja
UMKM itu sendiri yaitu salah satu sector unggulan yang menopang perekonomian Indonesia. Pelaku UMKM dan koperasi menempati bagian terbesar dari seluruh aktivitas ekonomi rakyat Indonesia mualai dari petani, nelayan, peternak, pertambangan, pengrajin, pegadang, dan penyedia berbagai jasa.
      Dengan adanya program pembinaan dan juga bimbingan mengenai masalah perpajakan, pembukaan, pencactatan, dan materi lainnya. Diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih aktif lagi dalam membayar pajak. Selain dari program binaan dan bimbingan. Pemerintah juga memberikan dukungan kebijakan bagi pelaku UMKM yaitu melalui penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) fianl UMKM dari 5% menjadi 0,5%.
      Manfaat menetapkan PPh Final UMKM 0,5%
1.      Mengurangi beban pajak para pelaku UMKM
2.      Tarif yang rendah juga di harapkan bisa mendorong masyarakat untuk terjun ke dunia usaha tanpa rsau diberatkan oleh tarif pajak yang tinggi
3.      Mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak

Diskusi Harian


“Masih Minim, Pemerimaan Pajak Dari Sektor UMKM”
            Dalam konteks penerimaan pajakdari sector UMKM yang minim, terdapat suatu hak yang menjadi kontra dari konteks tersebut. Hal tersebut yaitu kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan UMKM dari 1% menjadi 0,5%. Hal itu menjadi tanda tanya besar berupa a;asan pemerintah melakukan kebijakan tersebut, sedangkan penerimaan pajak UMKM minim. Seharusnya dengan pajak yang minim tersebut, pemerintah seharusnya tidak menurunkan tarif pajakbagi UMKM tetapi sebaliknya yaitu menaikkan tarif pajak UMKM agar penerimaan pajak dari sector UMKM dapat maksimal.
            Sebenarnya penerimaan pajak dari sector UMKM dapat maksimal. Akan tetapi, terkendala dengan pengetahuan akan keuangan usaha, sehingga perlu adanya pembinaan dan pembimbingan dari pemerintah. Yang menjadikan kontra yaitu pemerintah belum melakukan oembinaan secara keseluruhan pada UMKM di Indonesia. Jadi, seberapa banyak kapasitas UMKM di Indonesia, tetapi kalua oemerintah belum dapat menerapkan secara keseluruhan kebijakan pada umkm di Indonesia, maka keinginan penerimaan pajak yang maksimal juga akan mustahil

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...